ESSAY: UJIAN TENGAH SEMESTER
Mata Kuliah : PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen Pengampu :
Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.
Nama : Alifa Maura Bunga Herina
NIM 24310430041
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
1. Dalam pengelolaan limbah, penting untuk memahami dan menerapkan hirarki pengelolaan limbah dari yang paling disarankan hingga yang paling tidak disarankan. Gambar 1 dari Chowdhury et al. (2014) menunjukkan enam tingkatan prioritas dalam pengelolaan limbah: (1) prevention (pencegahan), (2) reuse (penggunaan kembali), (3) reduce (pengurangan), (4) recycling (daur ulang), (5) energy recovery (pemulihan energi), dan (6) disposal (pembuangan).
Penjelasan Hirarki dan Contoh
Hirarki ini menempatkan prevention sebagai langkah paling utama karena mencegah terjadinya limbah sejak awal. Contohnya adalah membawa tas belanja sendiri untuk menghindari penggunaan kantong plastik, dan membeli produk curah untuk mengurangi kemasan. Selanjutnya adalah reuse, yaitu menggunakan kembali barang tanpa melalui proses pengolahan. Contohnya adalah menggunakan kantong kain sebagai pengganti kantong plastik saat berbelanja, dan memakai kembali wadah bekas makanan untuk menyimpan barang.
Reduce menekankan pada pengurangan penggunaan bahan sekali pakai. Misalnya, mengurangi konsumsi kertas dengan menggunakan dokumen digital, atau membeli barang dengan kemasan minimal.
Recycling adalah mengolah limbah menjadi produk baru. Contohnya adalah
memanfaatkan botol plastik bekas menjadi tempat pensil, atau mengubah koran bekas menjadi kertas daur ulang. Contohnya adalah memanfaatkan botol plastik bekas menjadi tempat pensil, atau mengubah koran bekas menjadi kertas daur ulang. Untuk membuat tempat pensil dari botol bekas, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1) Siapkan botol plastik bekas dan bersihkan,
2) Potong bagian atas botol sesuai tinggi yang diinginkan,
3) Hias bagian luar botol dengan pita,
4) Tempat pensil siap digunakan.
Langkah ini sederhana, hemat biaya, dan mendukung kebiasaan daur ulang di rumah.
Di tingkat kelima adalah energy recovery, yaitu membakar limbah untuk menghasilkan energi. Ini lebih baik daripada pembuangan langsung, namun tetap menghasilkan emisi dan tidak mendorong pengurangan limbah dari sumbernya.
Terakhir, disposal merupakan pembuangan akhir, seperti menimbun sampah di TPA atau membakarnya tanpa memanfaatkan energinya. Ini adalah pilihan terakhir karena menimbulkan dampak lingkungan yang besar.
2. Komentar terhadap Kritik tentang Energy Recovery
Kritik Chowdhury et al. (2014) terhadap penempatan energy recovery sebagai prioritas rendah sangat relevan. Mereka menyoroti bahwa jika energy recovery ditempatkan di urutan pertama, maka masyarakat cenderung memilih jalan pintas: membakar sampah untuk energi tanpa upaya mengurangi atau mendaur ulangnya. Ini menurunkan motivasi untuk menerapkan perilaku 3R (reuse, reduce, recycle) yang sebenarnya lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Saya setuju dengan kritik tersebut. Meskipun energy recovery terlihat efisien, praktik ini seringkali mahal, memerlukan infrastruktur yang kompleks, dan dapat menyebabkan polusi udara jika tidak dikendalikan dengan baik. Di sisi lain, perilaku 3R membutuhkan perubahan gaya hidup yang berkelanjutan dan melibatkan kesadaran individu dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, memprioritaskan energy recovery justru dapat menjadi kontraproduktif. Ini menciptakan ilusi solusi terhadap sampah, padahal yang lebih penting adalah mengurangi limbah dari sumbernya. Bila masyarakat diajarkan sejak awal pentingnya prevention, reuse, dan reduce, maka jumlah limbah yang perlu diproses untuk energi atau dibuang akan jauh berkurang.
Kesimpulannya, hirarki pengelolaan limbah sebagaimana dijelaskan Chowdhury et al. (2014) harus dipahami dan diterapkan dengan bijak. Kritik terhadap energy recovery yang terlalu diprioritaskan merupakan pengingat bahwa solusi sesungguhnya terhadap permasalahan sampah adalah dengan mengubah perilaku dan pola konsumsi masyarakat, bukan sekadar mencari cara cepat untuk "menghilangkan" limbah.
Daftar Pustaka:
Chowdhury, M., et al. (2014). Waste management practices: Literature review and case study. Journal of Environmental Management.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Jakarta: KLHK.
Zero Waste Indonesia. (2023). Panduan Praktis Mengurangi Sampah Sehari-hari. Diakses dari https://zerowaste.id
0 komentar:
Posting Komentar