Senin, 12 Mei 2025

UJIAN TENGAH SEMESTER

 UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN

TENTANG PENJELASAN HIRARKI PRIORITAS PENGELOLAAN LIMBAH

DOSEN PENGAMPU:Dr.,Dra.,Arundati Shinta,MA.



NAMA:IRAWATI
NIM:23310410106
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
TAHUN 2025

Dalam penjelasan Hirarki Prioritas Pengelolaan limbah berdasarkan tingkat prioritas berdasarkan gambaran Chowdhury et al(2024).Yang mana dalam gambar tersebut terdapat urutan-urutan prioritasnya yang mana terdapat urutan yang disarankan hingga yang tidak disarankan.Berdasarkan tingkat efektivitas nya dalam upaya mengurangi limbah dan dampak yang muncul terhadap lingkungan itu sendiri.Yang mana dalam gambar diagram tersebut menunjukan semakin tinggi posisi diagram semakin ramah dan efektif untuk lingkungan.Dalam diagram tersebut kita harus memfokuskan pada pengolahan limbah pada tiga prioritas teratas yaitu prevention, reuse dan reduce sebelum ke prioritas recycling, energy rocovery dan disposal.


1. Prevention (Pencegahan)
Langkah awal:Yang harus disadari tentang prioritasnya mencegah terjadinya sampah/limbah di dalam lingkungan hidup kita dalam lingkup pribadi. Fokus pada upaya mencegah terjadinya limbah sejak awal.Dengan mengurangi jumlah sampah semisalnya dengan memilih produk kemasan ramah lingkungan.
Contoh perilaku individu:
1.Membawa tas belanja sendiri untuk menghindari kantong plastik.
2.Membeli produk dengan kemasan minimal atau tanpa kemasan.
3.Membawa tumbler makanan ketika beli makanan matang di pedagang luar.
4.Memakai tumbler minuman untuk air putih dan tumbler untuk coffee atau minuman lain.

2. Reuse (Penggunaan Ulang)
Langkah kedua: Yang harus dilakukan tentang kesadaran tentang dampak limbah dan sampah dengan menggunakan kembali barang untuk keperluan barang/kebutuhan lainnya.Tujuannya menggunakan kembali barang agar tidak menjadi sampah.
Contoh perilaku:
1.Menggunakan kembali botol air minum isi ulang untuk menyimpan minyak goreng,sabun cair,sabun cuci piring,sabun aroma wangi.
2.Memanfaatkan kardus bekas untuk penyimpanan barang.
3.Menggunakan galon mineral besar untuk menanam tanaman sebagai pengganti pot bunga.
4.Memanfaatkan kaleng roti lebaran untuk bahan kerajinan dalam penyimpanan barang.

3. Reduce (Mengurangi)
Langkah ketiga :Berupaya mengurangi penggunaan barang sekali pakai atau yang menghasilkan limbah.Dengan mengurangi penggunaan barang maupun bahan yang berpotensi menghasilkan limbah.
Contoh perilaku:
1.Mengurangi konsumsi makanan  dan minuman dalam kemasan sekali pakai.
2Membatasi penggunaan tisu dan menggantinya dengan sapu tangan dan handuk kecil.
3.Menggunakan kertas dan buku tulis dengan bijak dan memanfaatkan kembali kertas yang bisa dipergunakan.
4.Menggunakan pakaian ,sepatu dan tas yang layak pakai dengan optimal untuk mengurangi limbah.

4. Recycling (Daur Ulang)
Langkah ke empat:Tentang upaya mengolah limbah menjadi produk baru.Yang mana dari tujuannya yaitu mengurangi dampak lingkungan dari limbah.Yang mana pada konsep ini membantu mengurangi kebutuhan bahan baru sehingga mengurangi biaya dan dampak buruk terhadap lingkungan.
Contoh perilaku:
1.Mengirim sampah plastik dan kertas ke bank sampah untuk dibuat kerajinan.
2.Mengolah botol plastik menjadi kerajinan tangan.
3.Memanfaatkan kaleng susu bekas untuk dibuat kerajinan baru berguna untuk penyimpanan.
4.Mendaur ulang kardus menjadi lemari atau rak buku.

5. Energy Recovery (Pemulihan Energi)
Langkah ke lima:Mengubah sampah menjadi energi, misalnya lewat pembakaran dan pengolahan dengan teknologi.Yang mana pada konsep ini membantu mengurangi kebutuhan bahan baru sehingga mengurangi biaya dan dampak buruk terhadap lingkungan,Efisiensi energi,mengurangi emisi karbon,Pemulihan energi berkelanjutan.
Contoh perilaku:
1.Mengirim limbah organik ke PLTSa. Merupakan Teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
2.Menggunakan biodigester untuk menghasilkan biogas dari limbah dapur.

6. Disposal (Pembuangan)
Langkah ke enam:Paling tidak disarankan, yaitu membuang atau membakar limbah tanpa pemanfaatan.
Contoh perilaku:
1.Membuang sampah ke tempat pembuangan akhir.
2.Membakar sampah rumah tangga tanpa pengelolaan dan memilah.
3.Membakar sampah plastik secara skala besar akan mencemari lingkungan.
4.Menimbun sampah yang susah membusuk.

Kritikan tersebut terlihat bahwa energy recovery ada pada peringkat ke-5.

Saya setuju dengan kritik tersebut karena jika masyarakat lebih difokuskan pada energy recovery, maka langkah-langkah preventif seperti reduce dan reuse akan terabaikan fungsinya, padahal itu adalah kunci untuk mengurangi volume limbah secara signifikan ,murah dan ramah lingkungan. Pengelolaan limbah yang berfokus pada pencegahan jauh lebih berkelanjutan daripada hanya mengandalkan pembakaran sampah tanpa pengolahan dan memanfaatkan. Selain itu, proses pembakaran memiliki risiko pencemaran udara jika tidak dikelola dengan teknologi tinggi tentu saja akan berpengaruh pada kesehatan manusia itu sendiri.Dengan memanfaatkan energi yang terbuang atau tidak terpakai yang di pergunakan kembali tentu saja,sistem menjadi lebih efisien dalam penggunaan energi tersebut. Dengan mengurangi penggunaan energi baru dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang mungkin saja belum bisa diperbaharui.Dengan adanya energy recovery membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Perusahaan yang menggunakan energy recovery dapat menjadi lebih kompetitif dengan mengurangi biaya operasional dan mengurangi dampak lingkungan. Pemulihan energi dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan mengurangi emisi dan polusi bagi lingkungan itu sendiri.

Daftar pustaka:
Sembiring, E., & Nitivattananon, V. (2010). Sustainable solid waste management toward an inclusive society: Integration of the informal sector. Journal of Environmental Science and Development, 1(2), 103–110.

Rahardyan, B., & Hidayat, Y. (2013). Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat di Indonesia. Jakarta: Penerbit ITB.

Purnomo, H., & Prasetyo, S. (2017). Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Surakarta. Jurnal Teknik Lingkungan, 23(2), 76–84.

Putri, L. R., & Kartodihardjo, H. (2019). Analisis efektivitas kebijakan pengurangan sampah plastik di Indonesia. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1), 75–84. 

0 komentar:

Posting Komentar