Sabtu, 27 Maret 2021

DAMPAK HATE SPEECH DI MEDIA SOSIAL BAGI PSIKOLOGIS INDIVIDU


 DAMPAK HATE SPEECH DI MEDIA SOSIAL BAGI PSIKOLOGIS INDIVIDU


Essay Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021)

Dwi Ratri Octavianita (20310410002)

Fakultas Psikologi Universitas 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, M.A



Di era kemajuan jaman seperti sekarang ini, orang-orang dapat dengan mudah berinteraksi dengan siapa saja. Dengan pemanfaatan teknologi yang sudah semakin canggih, orang-orang dapat mencari teman lamanya, berkenalan dengan orang baru, mencari apa pun, bahkan bisa saling menyampaikan komentarnya dengan bebas. Sungguh kemajuan ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan semestinya. Dalam menyampaikan komentarnya banyak sekali orang yang menyampaikan ujaran kebencian (hate speech).

Hate speech merupakan suatu tindak pidana yang berbentuk penistaan, penghinaan, memprovokasi, pencemaran nama baik, menghasut, penyebaran berita bohong, perbuatan yang tidak menyenangkan, dan semua tindakan tersebut mempunyai tujuan atau dapat memberikan dampak pada kekerasan, penghilangan nyawa, konflik sosial, dan diskriminasi. Dari keragaman mayoritas terdapat peluang yang digunakan untuk menyampaikan atau komentar berbagai hal negatif oleh seseorang atau komunitas-komunitas tertentu untuk berbagai kepentingan baik untuk kepentingan pribadi maupun pihak-pihak lain (Rahman, 2019).

Mirisnya para pelaku hate speech banyak ditemukan dari kalangan remaja, karena 80% pengguna sosial media berkisar umur 15-19 tahun. Bahkan hate speech ini seakan menjadi sebuah trend dan terus berkembang pesat. Ini sungguh mengkhawatirkan jika terus dibiarkan, karena sebuah studi menyebutkan bahwa hate speech melalui media online sudah semakin berkembang pesat dan mengkhawatirkan karena memiliki potensi untuk mencapai audiens yang lebih luas (Gagliardone, dkk, 2015).

Permasalahan mendasar yang berkaitan dengan hate speech ini adalah kurangnya edukasi dari si pelaku hate speech serta dampak negative yang dapat ditimbulkan dari masalah ini. Namun, tulisan ini akan lebih berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari fenomena hate speech ini. Hal ini penting agar kita sebagai generasi muda dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Hate speech termasuk ke dalam ranah psikologi sosial karena di dalamnya melibatkan lebih dari satu orang dan terdapat perilaku yang dapat dianalisis, diprediksi dan juga dimodifikasi, serta fenomena ini terjadi pada suatu sistem sosial yaitu pemanfaatan media sosial. Pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana dampak hate speech. Hal ini penting untuk kita bahas karena mengingat perilaku saling ejek di media dosial akan berpengaruh besar memicu perkelahian secara langsung.

Fenomena hate speech langsung berdampak pada psikologis individu. Ada dua penggolongan dampak yaitu emosi negatif dan emosi positif.  Dapat menimbulkan emosi negatif apabila seorang korban merasa marah, sedih, tertekan, sakit hati ketika mendapat hate speech ini. Dan yang selanjutnya, ternyata hate speech memiliki dampak berupa emosi positif yaitu ketika seorang korban merasa terpacu untuk lebih semangat lagi serta menganggap bahwa pelaku hate speech itu hanya iri saja.

Kita sebagai generasi muda harus bijak dalam menggunakan media sosial. Dampak dari hate speech ini jika berupa emosi positif akan berdampak seseorang menjadi semangat lagi, namun jika lebih banyak orang yang berdampak ke emosi negatif, mereka cenderung down dan ingin mengakhiri hidup. Maka dari itu mari bersama-sama menjadi generasi muda yang menularkan energi positif kepada semua orang dengan menuliskan komentar positif dan selalu memberi dukungan kepada orang lain.

 



Daftar pustaka

Gagliardone, Iginio, Gal, D., Alves, T., & Martinez, G. (2015). Countering Online Hate Speech. Paris: UNESCO PUBLISHING

Rahman, Nadhifa Indana Zulfa. (2019). Penggunaan Kata Tabu di Media Sosial: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Semiotika: 120-128.

0 komentar:

Posting Komentar