Jumat, 26 Maret 2021

Potensi Ekosistem Kawasan Selatan Yogyakarta sebagai Hutan Mangrove

     Elyza Alvinna Mu’arif  (20310410074) 

Dosen Pembimbing : Dr. Arundati Shinta, M. A

                        Psikologi Sosial 1

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta



Kawasan Selatan Yogyakarta merupakan daerah pesisir. Wilayah pesisir tentunya sangat kaya akan sumber daya alam, dan tentunya pemanfaatannya dapat dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Kawasan pesisir biasanya dimanfaatkan oleh manusia sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, namun saat ini banyak dimanfaatkan sebagai, kawasan industri, transportasi dan pelabuhan, agribisnis dan agroindustri, kawasan mencari makan dan pemukiman atau sebagai tempat pembuangan limbah. Wilayah pesisir juga dapat menjadi wilayah perikanan dan penelitian, wilayah pesisir harus memiliki ekosistem yang meliputi mangrove, padang lamun, muara, dan terumbu karang.

Kawasan Pantai Berhutan Bakau adalah kawasan pesisir laut yang merupakan Habitat alami hutan bakau (mangrove) yang berfungsi memberi perlindungan Kepada perikehidupan pantai dan lautan.  Kriteria Kawasan Pantai Berhutan Bakau (mangrove) adalah minimal 130 kali. Nilai rata-rata perbedaan air pasang tertinggi dan terendah tahunan diukur dari garis air surut terendah ke arah darat. Kriteria tersebut ditetapkan untuk :
(a). Pantai yang landai dengan kelerengan antara 0 % – 8 %, 
(b). Area hutan Mangrove yang sudah ada baik dalam kondisi rusak,baik atau utuh, 
(c). Pantai Berlumpur, 
(d). Pantai yang tidak digunakan untuk tujuan lain, seperti pelabuhan pendaratan, fasilitas wisata, dll.

Hutan mangrove memiliki  fungsi dan peranan. Sebagai penahan abrasi, penahan intrusi air laut, penahan angin, menurunkan kadar CO2,sebagai habitat bagi biota laut,sumber pakan organik bagi biota laut, dan habitat bagi satwa darat udara dan laut, sebagai tempat kegiatan wisata alam, merupakan mata pencaharian para produsen kayu, produsen makanan dan obat-obatan serta masyarakat sekitar.

Namun, dapat menjadi permasalahan ekologis yang  dapat muncul sebagai dampak dari kegiatan serta pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan dan juga tidak dilakukannya penyesuaian atau adaptasi dari kegiatan tersebut meliputi konversi fungsi lahan mangrove sebagai tambak dan pemukiman, penebangan kayu mangrove secara berlebihan untuk penggunaan kayu, dan perusakan ekosistem mangrove secara langsung maupun tidak langsung akibat pencemaran yang disebabkan oleh kegiatan pariwisata dan lainnya.

Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan pemetaan partisipatif dalam rangka penentuan zonasi terhadap kawasan mangrove, dapat melakukan rencana aksi hutan mangrove berupa pembudidayaan serta penanaman kembali mangrove (rehabilitasi) dengan penanaman bibit mangrove serta kegiatan pembibitan mangrove perlu untuk dilakukan sebagai suplai bibit untuk kegiatan rehabilitas.


Referensi: 

Arief, 2003.Hutan Mangrove Fungsi dan Manfaatnya.Yogyakarta. Knisius

Harahab, N. 2010.Penilaian Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove dan Aplikasinya Dalam Perencanaan Wilayah Pesisir.Yogyakarta : Graha Ilmu

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P. 35/Menhut-II/2010 

Jurnal BIOeduKASI.Ilham dkk (2016). Konservasi Hutan mangrove di Pesisir Pantai Kota Ternate Terintegrasi dengan Kurikulum Sekolah. Vol. 4 (2)

Desyanaputri. 2016. 13 Tanaman Bakau untuk Lingkungan dan Kesehatan

Https://manfaat.co.id/manfaat-tanaman-bakau

0 komentar:

Posting Komentar