Strategi
Meminimalisir Ujaran Kebencian di Media Sosial
Essay
Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial I
(Semester
Genap 2020/2021)
Rifa
Rufianti (20310410053)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen
Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A
Pada hakikatnya, setiap orang bebas berkomunikasi dan prosesnya berlangsung dalam berbagai konteks baik fisik, psikologis, maupun sosial, karena proses komunikasi tidak terjadi pada sebuah ruang kosong. Komunikasi sebagai sarana kehidupan memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat kendali, motivasi, informasi serta sebagai sarana pengungkapan emosional (Robbins, 2002:310-311). Kini komunikasi sudah tidak seperti dulu lagi. Media sosial dengan fitur yang semakin canggih lebih dari sekadar telepon dan sms, membuat penggunanya lebih leluasa untuk membagikan informasi baik yang positif maupun negatif.
Media sosial saat ini
telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat fenomenal.
Berbagai macam keunggulan dan kemudahan ditawarkan untuk melakukan interaksi
kepada semua orang. Dengan adanya perkembangan penggunaan internet serta
perangkat teknologi komunikasi seperti smartphone yang semakin maju,
menjadi salah satu pendorong pertumbuhan situs-situs jejaring baru yang
menawarkan pertemanan dan informasi secara online. Medsos juga telah
menjadi tulang punggung sebagai sarana komunikasi abad digital ini (Kemendag,
2014:43). Meskipun demikian, tetap ada dampak negatif dari perkembangan
teknologi ini. Ujaran kebencian saling bertebaran dimana-mana. Barangkali ini
adalah ajang untuk mengeluarkan emosi.
Ujaran kebencian ini
bertolak belakang dengan konsep kesantunan berbahasa sebagai indikator
kecerdasan linguistik, sama halnya dengan etika berkomunikasi. Etika adalah
kesadaran dan pengetahuan mengenai baik dan buruk atas perilaku atau tindakan
yang dilakukan oleh manusia (Kemendag, 2014:37).
Penyebab seseorang
bermusuhan yaitu rasa sakit hati atas komentar negatif di media sosial. Padahal
barangkali mereka berkomentar hanya karena mengisi waktu mereka yang kosong.
Namun, komentar yang saling bersahut-sahutan tentu saja akan menyebabkan si
korban yang dikomentar akan menyebabkan si korban yang dikomentari akan sakit
hati dan merasa dipermalukan. Tidak hanya komentar negatif yang merupakan
ujaran kebencian, tetapi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan agama,
memprovokasi bahkan menyebarkan berita-berita bohong di berbagai aplikasi media
sosial juga merupakan ujaran kebencian.
Ujaran kebencian memang
sulit untuk diatasi tetapi bukan berarti sulit untuk diredakan. Berikut ini
strategi meminimalisir ujaran kebencian di media sosial :
1. Mengatur Media Sosial
Dengan mempelajari dan mengetahui
etika serta undang-undang IT yang berlaku, serta mengatur penggunaan media
sosial.
2. Tidak Ikut-Ikutan
Apabila ada akun media
sosial lain berkomentar negatif di akun media sosial orang, maka kita tidak
perlu membuat keadaan semakin panas. Hindari mengikuti akun-akun yang memicu
kebencian.
3. Menyaring Informasi
Tidak semua informasi
yang dibagikan orang lain itu benar dan berdasarkan sudut pandang objektif.
Tidak sedikit juga beberapa orang ngomong ngawur di media sosial
Mengatasi maraknya ujaran
kebencian secara langsung, barangkali belum bisa. Namun, edukasi untuk
meminimalisir terjadinya ujaran kebencian barangkali bisa mengatasi ujaran
kebencian di media sosial secara perlahan-lahan.
Daftar
Pustaka :
https://ejournal.unib.ac.id/index.php/korpus/article/view/6779
(diakses pada 18 Maret 2021 pukul 17.07 WIB)
Kemendag. 2014. Panduan
Optimalisasi Media Sosial Untuk Kementerian Perdagangan RI
(1
ed.). (L. H. Hariqo Wibawa Satria, Ed.) Jakarta: Pusat Hubungan Masyarakat.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. 2014. Perilaku Organisasi (16 ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Siip...
BalasHapus