Senin, 22 Maret 2021

Strategi Meminimalisir Ujaran Kebencian di Media Sosial

 

Strategi Meminimalisir Ujaran Kebencian di Media Sosial

Essay Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021)

 

Rifa Rufianti (20310410053)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A

 



 

    Pada hakikatnya, setiap orang bebas berkomunikasi dan prosesnya berlangsung dalam berbagai konteks baik fisik, psikologis, maupun sosial, karena proses komunikasi tidak terjadi pada sebuah ruang kosong. Komunikasi sebagai sarana kehidupan memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat kendali, motivasi, informasi serta sebagai sarana pengungkapan emosional (Robbins, 2002:310-311). Kini komunikasi sudah tidak seperti dulu lagi. Media sosial dengan fitur yang semakin canggih lebih dari sekadar telepon dan sms, membuat penggunanya lebih leluasa untuk membagikan informasi baik yang positif maupun negatif.

    Media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat fenomenal. Berbagai macam keunggulan dan kemudahan ditawarkan untuk melakukan interaksi kepada semua orang. Dengan adanya perkembangan penggunaan internet serta perangkat teknologi komunikasi seperti smartphone yang semakin maju, menjadi salah satu pendorong pertumbuhan situs-situs jejaring baru yang menawarkan pertemanan dan informasi secara online. Medsos juga telah menjadi tulang punggung sebagai sarana komunikasi abad digital ini (Kemendag, 2014:43). Meskipun demikian, tetap ada dampak negatif dari perkembangan teknologi ini. Ujaran kebencian saling bertebaran dimana-mana. Barangkali ini adalah ajang untuk mengeluarkan emosi.

    Ujaran kebencian ini bertolak belakang dengan konsep kesantunan berbahasa sebagai indikator kecerdasan linguistik, sama halnya dengan etika berkomunikasi. Etika adalah kesadaran dan pengetahuan mengenai baik dan buruk atas perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh manusia (Kemendag, 2014:37).

      Penyebab seseorang bermusuhan yaitu rasa sakit hati atas komentar negatif di media sosial. Padahal barangkali mereka berkomentar hanya karena mengisi waktu mereka yang kosong. Namun, komentar yang saling bersahut-sahutan tentu saja akan menyebabkan si korban yang dikomentar akan menyebabkan si korban yang dikomentari akan sakit hati dan merasa dipermalukan. Tidak hanya komentar negatif yang merupakan ujaran kebencian, tetapi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan agama, memprovokasi bahkan menyebarkan berita-berita bohong di berbagai aplikasi media sosial juga merupakan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian memang sulit untuk diatasi tetapi bukan berarti sulit untuk diredakan. Berikut ini strategi meminimalisir ujaran kebencian di media sosial :

1. Mengatur Media Sosial

Dengan mempelajari dan mengetahui etika serta undang-undang IT yang berlaku, serta mengatur penggunaan media sosial.

2. Tidak Ikut-Ikutan

Apabila ada akun media sosial lain berkomentar negatif di akun media sosial orang, maka kita tidak perlu membuat keadaan semakin panas. Hindari mengikuti akun-akun yang memicu kebencian.

3. Menyaring Informasi

Tidak semua informasi yang dibagikan orang lain itu benar dan berdasarkan sudut pandang objektif. Tidak sedikit juga beberapa orang ngomong ngawur di media sosial

 

Mengatasi maraknya ujaran kebencian secara langsung, barangkali belum bisa. Namun, edukasi untuk meminimalisir terjadinya ujaran kebencian barangkali bisa mengatasi ujaran kebencian di media sosial secara perlahan-lahan.

 

 

Daftar Pustaka :

https://ejournal.unib.ac.id/index.php/korpus/article/view/6779 (diakses pada 18 Maret 2021 pukul 17.07 WIB)

 

Kemendag. 2014. Panduan Optimalisasi Media Sosial Untuk Kementerian Perdagangan RI

(1 ed.). (L. H. Hariqo Wibawa Satria, Ed.) Jakarta: Pusat Hubungan Masyarakat.

 

Robbins, S. P., & Judge, T. A. 2014. Perilaku Organisasi (16 ed.). Jakarta: Salemba Empat.  

1 komentar: