Minggu, 28 Maret 2021

UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DI MEDIA SOSIAL

 

Essay Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021)

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A

 

Widia Fitriani (20310410020)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



Di era kemajuan zaman ini tidak dipungkiri segala bentuk teknologi semakin mempunyai perkembangan pesat setiap harinya, salah satu di antaranya adalah media sosial, media sosial membawa kita para pengguna untuk mempermudah segala bentuk kegiatan  kehidupan sehari - hari bahkan membuat para pengguna merasa bergantung dengan adanya media sosial. Saat ini dipastikan mayoritas dari jumlah manusia lebih banyak menggunakan dan mengenal media sosial. Dulu setiap pertemuan awal dan perkenalan diiringi dengan bertukar kartu nama dan alamat, berbeda dengan saat ini dimulai dengan bertukar alamat akun dan membuat pertemanan di media sosial.

Dibalik dampak positifnya, teknologi informasi modern ini juga dapat menimbulkan resiko negatif yang jumlahnya tidak sedikit. Salah   satu   sarana   komunikasi   pada mediasosial  ini  berlangsung  secara  publik. Sifat opennes  of  media atau  keterbukaan informasi di media sosial inilah yang menjadi  pemicu  tingginya kecenderungan masyarakat untuk melakukan ujaran kebencian.

Ujaran Kebencian (Hate Speech) adalah Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Dan karena ujaran kebencian melibatkan beberapa orang untuk di analisis dan di ajukan beberapa pertanyaan seperti dampak dari hate speech dan juga berkaitan dengan masalah psikologis seseorang jadi ujaran kebencian termasuk ke dalam psikologi sosial.

Faktor-faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan ujaran kebencian (hate speech) yaitu dari dalam diri individu (internal) karena psikologis atau kejiwaan pelaku  seperti  daya emosional yang tinggi  bisa juga karna fakor lingkungan, kurang nya kontrol sosial serta faktor sarana, fasilitas dan kemajuan teknologi

Dampak negatif yang disebabkan hate speech sesungguhnya sangat berbahaya. Para korban hate speech bisa menderita gangguan fisik dan mental. ujaran kebencian yang para korban dapatkan membuat mereka merasa marah, risih, tidak nyaman, sedih, tertekan, malu, takut, tidak percaya diri, dan sakit hati. Tetapi ada juga dampak positif nya yaitu merasa bersemangat.

Cara kita menghindari hate speech dengan hindari mengikuti akun-akun yang memicu kebencian. Jika perlu, kalian bisa melaporkan akun atau perkataan tersebut kepada pihak aplikasi untuk menghilangkan konten itu dari media sosial. Sebagai generasi muda kita harus lebih bijak dalam pengunaan media sosial. Dan refleksikan diri karena hate speech keluar karena luapan emosi dalam diri.  sehingga ditulis tanpa memikirkan akibatnya ke depan, maka dari itu berfikirlah sebelum berkomentar. Jadi mari kita sama – sama mulai berkomentar dengan baik, pertimbangkan perasaan orang lain agar orang lain pun mampu mengerti dan menghargai perasaan diri kita.

 

Sumber :

Irawan. “Hate Speech di Indonesia: Bahaya dan Solusi” Vol. 9, no. 1 (2018), pp. 1-17

Ningrum, Dian Junita, Suryadi, dan Dian Eka Chandra Wardhana (2019) “KAJIAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIALHome > Vol 2, No 3 

0 komentar:

Posting Komentar