Essay Persyaratan
Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial I
(Semester Genap
2020/2021)
Dosen Pengampu: Dr.,
Dra. Arundati Shinta, M.A
Widia Fitriani
(20310410020)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Di era kemajuan zaman ini tidak dipungkiri segala bentuk
teknologi semakin mempunyai perkembangan pesat setiap harinya, salah satu di
antaranya adalah media sosial, media sosial membawa kita para pengguna untuk
mempermudah segala bentuk kegiatan kehidupan sehari - hari bahkan membuat para pengguna merasa
bergantung dengan adanya media sosial. Saat
ini dipastikan mayoritas dari jumlah manusia lebih banyak menggunakan dan
mengenal media sosial. Dulu setiap pertemuan awal dan perkenalan diiringi
dengan bertukar kartu nama dan alamat, berbeda dengan saat ini dimulai dengan
bertukar alamat akun dan membuat pertemanan di media sosial.
Dibalik dampak positifnya, teknologi informasi modern ini
juga dapat menimbulkan resiko negatif yang jumlahnya tidak sedikit. Salah
satu sarana komunikasi
pada mediasosial ini berlangsung
secara publik. Sifat opennes of
media atau keterbukaan informasi
di media sosial inilah yang menjadi
pemicu tingginya kecenderungan
masyarakat untuk melakukan ujaran kebencian.
Ujaran Kebencian (Hate Speech) adalah Tindakan komunikasi
yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi,
hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal
berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual,
kewarganegaraan, agama dan lain-lain.
Dan karena ujaran
kebencian melibatkan beberapa orang untuk di analisis dan di ajukan beberapa
pertanyaan seperti dampak dari hate speech dan juga berkaitan dengan masalah
psikologis seseorang jadi ujaran kebencian termasuk ke dalam psikologi sosial.
Faktor-faktor
yang menjadi penyebab pelaku melakukan ujaran kebencian (hate speech) yaitu
dari dalam diri individu (internal) karena psikologis atau kejiwaan pelaku seperti
daya emosional yang tinggi bisa
juga karna fakor lingkungan, kurang nya kontrol sosial serta faktor sarana,
fasilitas dan kemajuan teknologi
Dampak negatif
yang disebabkan hate speech sesungguhnya sangat berbahaya. Para korban hate speech bisa menderita
gangguan fisik dan mental. ujaran
kebencian yang para korban dapatkan membuat mereka merasa marah, risih, tidak
nyaman, sedih, tertekan, malu, takut, tidak percaya diri, dan sakit hati. Tetapi ada juga dampak positif nya yaitu merasa bersemangat.
Cara kita
menghindari hate speech dengan hindari mengikuti akun-akun yang memicu
kebencian. Jika perlu, kalian bisa melaporkan akun atau perkataan tersebut
kepada pihak aplikasi untuk menghilangkan konten itu dari media sosial. Sebagai generasi muda kita harus lebih
bijak dalam pengunaan media sosial. Dan refleksikan diri karena hate speech
keluar karena luapan emosi dalam diri.
sehingga ditulis tanpa memikirkan akibatnya ke depan, maka dari itu
berfikirlah sebelum berkomentar. Jadi mari kita sama – sama mulai berkomentar
dengan baik, pertimbangkan perasaan orang lain agar orang lain pun mampu
mengerti dan menghargai perasaan diri kita.
Sumber :
Irawan. “Hate
Speech di Indonesia: Bahaya dan Solusi” Vol. 9, no. 1 (2018), pp. 1-17
Ningrum, Dian Junita, Suryadi,
dan Dian Eka Chandra Wardhana (2019) “KAJIAN UJARAN
KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL” Home > Vol 2, No 3
0 komentar:
Posting Komentar