Minggu, 28 Maret 2021

UPAYA PENCEGAHAN KASUS PEMBUNUHAN OLEH REMAJA AGAR TIDAK TERULANG

 

Essay Persyaratan Ujian Tengah Semester

Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021)

 

 

Vanya Mareta Uli Pasaribu (20310410021)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A



Tepat satu tahun yang lalu, pada 5 Maret 2020, sebuah pembunuhan oleh remaja berusia lima belas tahun terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jenazah korban sempat disimpan didalam lemari. Jum’at (7/3), saat berangkat ke sekolah, ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Ia pun memberitahukan lokasi penyimpanan jasad korban. Saat diperiksa, pelaku tampak tenang ketika menjelaskan detail pembunuhanmengaku puas setelah membunuh.

Capelli (dalam Kartono, 2003, h. 103) mengungkapkan bahwa pembunuhan dapat dilakukan oleh semua individu, baik oleh individu yang secara kejiwaan tidak mengidap gangguan ataupun individu yang memang mengidap gangguan kejiwaan. Pembunuhan adalah perampasan atau penghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tidak berfungsinya seluruh fungsi vital anggota badan karena berpisahnya roh dengan jasad korban.  

Mengapa anak melakukan kejahatan? Anak-anak yang melakukan kejahatan kekerasan melakukanya untuk berbagai alasan. Pelaku kejahatan kekerasan anak banyak yang berasal dari rumah yang tidak harmonis, kelalaian pengasuhan orang tua sehingga tersangka anak bisa berperilaku kekerasan karena meniru perilaku yang salah dari televisi atau sumber lain, atau karena  kurangnya pengawasan orang tua. Faktor risiko lain yang perlu dipertimbangkan adalah adanya gangguan psikologis.

Bagaimana anak melakukan kejahatan? Anak belajar dari mengamati. Belajar dari melihat perilaku dari orang-orang di sekitarnya, serta informasi yang dia dapat dari lingkungannya.

Bagaimana cara mencegah kejahatan anak? Upaya pencegahan kejahatan anak akan lebih bermakna daripada upaya kuratif pada perilaku kejahatan anak. Karena begitu anak telah terlibat dengan kejahatan maka ia akan berhadapan dengan Hukum, untuk mempertanggungjawabkan perilakunya. Ada beberapa program preventif yang dapat dilakukan, terutama pada anak-anak yang telah diketahui memiliki resiko melakukan kejahatan, yaitu:

1.            Pengelolaan kemarahan. Bertujuan untuk mengembangkan kemampuan remaja untuk mengendalikan marah dengan relaksasi dan pengarahan diri. 

2.      Peningkatan kemampuan social. Anak diminta untuk membayangkan berbagai cara yang lebih adaptif yang dapat dia lakukan dalam menghadapi persoalan atau kesulitan. Mereka juga akan diajak berlatih untuk menjadi lebih peka dan empatik pada orang-orang di sekitarnya serta lebih mampu untuk mengkomunikasikan perasaan mereka secara terbuka tanpa harus agresif. Setelah itu, pelatih akan terus mencari cara-cara untuk mempertahankan kemampuan anak yang telah berubah menjadi lebih adaptif.

3.    Intervensi keluarga anak dengan resiko melakukan kejahatan (Schill, 2012). Dalam intervensi ini, seorang ahli Psikologi, akan bekerjasama dengan keluarga untuk meningkatkan fungsi keluarga, meningkatkan proses komunikasi, membantu pembagian tugas dan peran dalam keluarga yang lebih proporsional, serta mengembangkan kemampuan menyelesaikan persoalan keluarga secara efektif.

 

DAFTAR PUSTAKA

Cikal, W., & Kristiana, I. F. (2014). JEJAK PSIKOLOGIS REMAJA DAN PEMBUNUHAN Penelitian Studi Kasus Pembunuhan yang Dilakukan oleh Remaja Narapidana di Lapas Kedung Pane Semarang. Empati, 3(4): 2

Alifah, A. M. (2015). Dinamika Psikologis Narapidana Anak Pelaku Pembunuhan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kutoarjo) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta):2

Margaretha. (2013). Kejahatan Anak. [Online]. Tersedia : https://psikologiforensik.com/2013/04/27/kejahatan-anak/ [29 Maret 2021 ] 

Kompas.com. (2021). Gadis 15 Tahun Bunuh Anak Tetangga Terinspirasi daro Film Chucky. [Online]. Tersedia: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/05/14434521/sejarah-hari-ini-gadis-15-tahun-bunuh-anak-tetangga-terinspirasi-dari?page=all [29 Maret 2021]


0 komentar:

Posting Komentar