Selasa, 23 April 2024

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Aniaya Istri karena Tak Terima Ditegur

Nama : Akeng arbi putra

Nim     : 22310410130

Mata kuliah : Psikologi Abnormal

Dosen pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA

Sumber. 
https://www.liputan6.com/regional/read/5580058/kecanduan-judi-slot-pria-di-palembang-aniaya-istri-karena-tak-terima-ditegur

PALEMBANG - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang pria berinisial AR (35) menganiaya istrinya, NS (32), karena tak terima ditegur terkait kecanduan judi slotnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/4) malam di rumah mereka di Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Menurut keterangan polisi, pertengkaran bermula ketika NS menegur AR yang kembali berjudi slot online setelah berjanji akan berhenti.

Merasa tersinggung, AR kemudian memukul dan menendang istrinya hingga terluka. Tetangga yang mendengar keributan pun melapor ke pihak kepolisian. AR akhirnya ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Dari sudut pandangan psikologi abnormal, kasus ini mencerminkan adanya gangguan kecanduan judi (gambling disorder) pada AR. Kecanduan judi merupakan gangguan kontrol impuls yang berkepanjangan, di mana individu tidak dapat menahan dorongannya untuk berjudi meskipun telah menyebabkan masalah dalam kehidupan pribadi, keluarga, atau pekerjaan (Perkumpulan Dokter Kedokteran Jiwa Indonesia, 2013).

"Individu dengan kecanduan judi seringkali mengalami gangguan dalam pengambilan keputusan, kurang mampu mengendalikan impuls, dan mengalami perubahan suasana hati seperti mudah tersinggung atau marah," jelas Dr. Rizki Amalia, psikolog klinis dari Universitas Sriwijaya.

Lebih lanjut, Dr. Rizki menambahkan bahwa kecanduan judi dapat memicu perilaku agresif dan kekerasan, terutama ketika individu dihadapkan pada situasi yang mengancam kebiasaan bermalsu (maladaptive) mereka, seperti ditegur oleh pasangan (Dowling dkk., 2016).

"Meski demikian, kecanduan judi dapat diobati melalui terapi kognitif-perilaku dan bantuan obat-obatan, jika diperlukan. Dukungan keluarga dan lingkungan sosial juga berperan penting dalam proses pemulihan," pungkas Dr. Rizki (Cowlishaw dkk., 2017).

Dengan adanya penanganan yang tepat, diharapkan korban dan pelaku dalam kasus ini dapat memperoleh bantuan dan pemulihan yang dibutuhkan. 

Referensi:
Perkumpulan Dokter Kedokteran Jiwa Indonesia. (2013). Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III. Jakarta: Perkumpulan Dokter Kedokteran Jiwa Indonesia.

Cowlishaw, S., Gale, L., Gregory, A., McCambridge, J., & Kessler, D. (2017). Masalah perjudian di antara pasien di layanan kesehatan primer: Studi potong lintang terhadap pengunjung klinik. British Journal of General Practice, 67(657), e274-e279.

Dowling, N. A., Merkouri, E. M., & Suomi, A. (2016). Penyaringan Masalah Perjudian di Masyarakat Umum. Dalam N. A. Dowling (Ed.), Perawatan Saat Ini untuk Masalah Perjudian (hlm. 139-156). ANU Press.


0 komentar:

Posting Komentar