Hubungan Antara Persepsi Dengan Perilaku Orang-Orang Yang Berkenaan Dengan Sampah
Essay untuk memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester Psikologi Lingkungan
Dosen pengampu :
Dr.,Dra Arundati Shinta MA
FAKULTAS PSIKOLOGI
Sampah merupakan
permasalahan sosial yang erat hubungannya dengan perilaku masyarakat. Dalam
pengelolaannya selain perlu didukung dengan fasilitas teknologi, ternyata suatu
hal yang terpenting dalam masalah ini adalah kesadaran dan kepedulian masyarakat
mengenai persampahan itu sendiri, sehingga sudah selayaknya apabila tanggung
jawab kebersihan lingkungan baik di
desa maupun di kota itu dipikul bersama oleh Pemerintah
Daerah dan seluruh warga masyarakat.
Persepsi
terhadap lingkungan hidup penting, sebagai salah satu dasar bagi munculnya
perilaku yang lebih pro terhadap pelestarian lingkungan hidup. Apabila persepsi
masyarakat tentang sampah telah berubah, maka diharapkan akan merubah perilaku
masyarakat tersebut dalam mengelola sampah. Implementasi dari program
pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat tersebut adalah dengan membentuk Bank
Sampah di beberapa kecamatan dan Bank Sampah percontohan pada Badan Lingkungan
Hidup (BLH). Bank sampah tersebut memiliki salah satu kegiatan yaitu memproses
sampah organik yang terkumpul menjadi kompos serta mengumpulkan sampah
anorganik seperti kertas, besi, plastik untuk kemudian dijual.
Dengan cara tersebut
diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah timbulan sampah yang dihasilkan
masyarakat, sehingga akan mengurangi beban dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA),
karena kapasitas TPA yang dimiliki tidak bertambah dan semakin terbatas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengelolaan sampah berbasis 3R di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Penanganan sampah 3R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang) sampah mulai dari sumbernya. konsep pengelolaan Sampah 3R adalah paradigma baru dalam memberikan prioritas tertinggi pada pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, minimalisasi limbah dengan mendorong barang yang dapat digunakan lagi, dan barang yang dapat dikomposisi secara biologi (biodegradable) dan penerapan pembuangan limbah yang ramah lingkungan.
Melalui pengelolaan sampah berbasis 3R
(reduce, reuse, dan recycle) ini diharapkan masyarakat tidak lagi terlalu
tergantung kepada pelayanan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah, sehingga
pemerintah daerah tidak lagi menjadi satu-satunya pemeran utama dalam
pengelolaan sampah. Ke depannya orientasi sistem pengelolaan sampah yang
tersentralisasi dengan basis TPA perlu diubah menjadi terdesentralisasi pada
sumber sampah dengan menjadikan masyarakat sebagai mainstream dalam kebijakan
pengelolaan sampah.
Menurut Suparmoko
(2000:1-3) apabila pengelolaan sampah perkotaan tidak melibatkan masyarakat
sebagai penghasil sampah, maka peran pemerintah sebagai penyedia pelayanan
persampahan perkotaan akan semakin berat. Sampah domestik yang tidak tertangani
dengan baik akan berdampak kepada kesehatan manusia, kondisi ekonomi, dan
tingginya biaya pengelolaan atau perbaikan lingkungan dan infrastruktur atau
menimbulkan biaya eksternalitas.
Auliya, M. (2021). PERSEPSI DAN SIKAP MASYARAKAT KELURAHAN
SUNGAI DAMA TERHADAP PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA SAMARINDA NOMOR 02 TAHUN
2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN PELAKSANAANNYA. ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id. Vol.9, (1): 65-77.
Shinta, A. (2013).
Environmental perception (Persepsi terhadap lingkungan). Kup45iana. Published online on April 9, 2013 at
http://lintaskampusup45.blogspot.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
DARMAWAN, Awan and SURIPIN, Suripin (2014) PERILAKU MASYARAKAT DALAM MENGELOLA SAMPAH DI KOTA BIMA NUSA
TENGGARA BARAT. Tesis S2, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
0 komentar:
Posting Komentar