Selasa, 21 November 2023

Essay Prestasi Psikologi Lingkungan "PERBAIKAN INSTALASI LISTRIK LAMPU JALAN UMUM DUSUN PONGGOK 1 TRIMULYO JETIS BANTUL" Yousin Gunawan Putra

 KEGIATAN PELAYANAN MASYARAKAT

(PERBAIKAN INSTALASI LISTRIK LAMPU JALAN UMUM DUSUN PONGGOK 1 TRIMULYO JETIS BANTUL)

Essay Psikologi Lingkungan Epres (Essay Prestasi)

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A.

Oleh :

Yousin Gunawan Putra

21310410197

Psikologi SJ

 

JURUSAN PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA


Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Menurut Moenir (2002) pelayanan merupakan kegiatan yang diteruskan oleh organisasi atau perseorangan kepada konsumen yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki, konsumen yaitu masyarakat yang mendapat manfaat dan aktivitas yang dilakukan oleh organisasi yang memberikan pelayanan. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, menyebutkan yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Kegiatan pelayanan masyarakat merupakan tugas dari mata kuliah Psikologi Lingkungn fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Pelayanan kami berikan kepada masyarakat dusun Ponggok 1 Trimulyo Jetis Bantul. Hal ini dikarenakan ada beberapa lampu jalan utama yang mati dan harus diganti. Beberapa kabel listrik juga tidak berfungsi dengan baik dan tiang lampu listrik yang tidak berdiri tegak karena keropos karatan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas. Kegiatan pelayanan masyarakat dilakukan pada hari Rabu, 08 November 2023, dimulai pada pukul 15.30 sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan pemuda karang taruna dusun Ponggok 1 Trimulyo Jetis Bantul. Dusun Ponggok terdiri dari RT. 01, RT. 02, RT. 03, RT. 04. Setiap RT terdapat 5 orang pemuda karang taruna sehingga keeluruhannya berjumlah 20 orang pemuda. Kami berjumlah 5 orang mendapat bagian di RT.04.

Pada pelayanan kegiatan masyarakat kali ini memperbaiki tiang dan lampu jalan yang mati. Peralatan yang kami bawa pada saat pelayanan berupa terspen, gunting, tang, tangga, kawat, isolasi, bohlam lampu baru, tiang penyangga, dan cat untuk menyamakan warna. Dalam proses perbaikan kami dibagi untuk beberapa tugas diantaranya saya bertugas untuk mengganti bohlam lampu, beberapa lainnya memperbaiki kabel listrik, mengganti penyangga tiang, mengecat tiang dan penutup lampu bohlam. Total yang kami temukan terdapat 4 lampu mati bagian bohlam, 2 lampu rusak bagian kabel, dan 2 tiang listrik hars diganti penyangga. Kami langsung memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada lamu jalan umum. Proses perbaikan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang serius. Sehingga lampu jalan umum dusun Ponggok 1 RT.04 Trimulyo Jetis Bantul sudah kembali normal dan dapat berfungi sebagai penerang jalan dengan baik.

Setelah selesai perbaikan lampu jalan umum, warga masyarakat kembali senang dan beraktivitas seperti biasa tanpa harus berada dlam kegelapan. Kami mendapat masukan dari masyarakat untuk menambah beberapa lampu diujung jalan dusun dan jalan pinggir sawah supaya lebih terang dan menghindari hal-hal yang membahayakan. Masukan masyarakat kami tampung dan disampaikan pada pengurus dana desa untuk bisa merealisasikan pendapat masyarakat. Dari hal tersebut masyarakat berterimakasih karena sudah membantu untuk menyalurkan pendapat warga dan sudah memperbaiki listrik di jalan dekat tempat tinggal mereka sehingga lebih terang, aman, dan nyaman. Kami merasa sangat bangga karena sudah bisa sedikit membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan. Semoga yang kami lakukan bermanfaat untuk masyarakat sekitar di dusun Ponggok 1 Trimulyo Jetis Bantul.

 

Daftar Pustaka :

Moenir., A.S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

0 komentar:

Posting Komentar