Selasa, 05 Juli 2022

MEMBERSIHKAN SAMPAH SARANA MEMUPUK KEBIASAAN POSITIF

 Essay 3 Syarat Ujian Akhir Semester

Zein Reza Lasmono (20310410030)

Psikologi Lingkungan

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A


Before-After Pembersihan Sampah Area Kantor

Before-After Pembersihan Sampah Area Rumah

Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Berdasarkan SK SNI tahun 1990, sampah adalah limbah yang bersifat padat yang terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan dan melindungi infestasi pembangunan (Subekti, 2009). Artinya, barang-barang yang sebelumnya kita pakai atau kita gunakan, setelah habis masa waktunya atau sudah hilang fungsinya maka akan menjadi sampah tidak terikat dimana barang-barang itu berada. Sehingga, akan menjadi baik apabila barang-barang yang telah menjadi sampah itu kemudian segera disingkirkan untuk diamankan ke tempat yang memang disiapkan untuk sampah-sampah tersebut.

Tahun 2020 berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memproduksi sampah hingga 67,8 juta ton dengan komposisi sampah tertinggi berupa sampah sisa makanan yaitu 39,8 persen. Dilansir dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia pada tahun 2017 pernah menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang sampah makanan terbesar setelah Arab Saudi. Total sampah makanan yang dihasilkan mencapai 13 juta ton per tahun, yang apabila diambil rata-rata dengan jumlah penduduk saat itu, setiap orang menyumbang sampah makanan sebanyak 300 kg per tahun.

Tingginya jumlah sampah makanan yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia disebabkan oleh kebiasaan dan pola pikir “lebih baik lebih, daripada kurang”. Oleh sebab itu masyarakat selalu menyediakan makanan dengan porsi lebih yang ternyata berujung tidak habis dan menjadi limbah. Kondisi ini juga semakin memburuk ketika kebiasaan mengelola sampah masyarakat dan fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia belum memadai.

Berangkat dari uraian tingkat capaian sampah di Indonesia tersebut, kita sebagai warga Indonesia perlu membiasakan untuk selalu menjaga kebersihan sampah dimanapun kita berada baik itu di dalam rumah, di sekitar rumah, di tempat kita bekerja, maupun di tempat- tempat umum. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kebersihan diantaranya keharusan untuk mengetahui jenis-jenis sampah beserta cara penanganan sesuai jenisnya. Hal ini dimaksudkan agar dalam pengelolaan sampah dapat sesuai dengan caranya sehingga tidak menyebabkan permasalahan baru yang ditimbulkan oleh sampah seperti pencemaran lingkungan dan timbulnya penyakit-penyakit yang menyerang kesehatan kita.

Sampah harus dikelola dengan baik, agar dalam mengelolanya dapat efektif dan tepat. Mekanisme pengelolaan sampah dalam UU N0.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah meliputi, kegiatan:

1.              Pertama, pengurangan sampah, yaitu kegiatan untuk mengatasi timbulnya sampah sejak dari produsen sampah (rumah tangga, pasar, dan lainnya), mengguna ulang sampah dari sumbernya dan/atau di tempat pengolahan, dan daur ulang sampah di sumbernya dan atau di tempat pengolahan. Kedua, penanganan sampah, yaitu rangkaian kegiatan penaganan sampah yang mencakup pemilahan (pengelompokan dan pemisahan sampah menurut jenis dan sifatnya), pengumpulan (memindahkan sampah dari sumber sampah ke TPS atau tempat pengolahan sampah terpadu), pengangkutan (kegiatan memindahkan sampah dari sumber, TPS atua tempat pengolahan sampah terpadu, pengolahan hasil akhir (mengubah bentuk, komposisi, karateristik dan jumlah sampah agar diproses lebih lanjut, dimanfaatkan atau dikembalikan alam dan pemprosesan aktif kegiatan pengolahan sampah atau residu hasil pengolahan sebelumnya agar dapat dikembalikan ke media lingkungan.

Kegiatan Bank Sampah di Desa Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta Oleh Karang Taruna FKPG

Kegiatan Bank Sampah di Desa Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta Oleh Karang Taruna FKPG


1.                   Bermacam cara atau model kegiatan bisa kita lakukan untuk mengelola sampah diantaranya mulai dari mengumpulkan sampah secara manual oleh diri kita, kemudian bank sampah yang ada di berbagai tempat atau daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan mengajak khalayak ramai yang sekaligus bertujuan untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan positif serta sarana menjaga keakraban satu sama lain.  

Apabila kita disiplin dalam mengelola sampah, maka akan tercipta lingkungan yang nyaman untuk kita beraktivitas sehari-hari. Hal itu akan menimbulkan efek psikologis yang baik untuk diri kita sehingga bisa membuat diri kita lebih bersemangat serta membuat fisik maupun jiwa kita sehat.

 



Daftar Pustaka

Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta Subekti I. (2009)

SIPSN KLHK. (n.d.). CAPAIAN KINERJA PENGELOLAAN SAMPAH. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional: SIPSN. Diakses pada 4 Juli 2022 dari website: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

The Economist Intelligent Unit. (2020). The Economist Intelligent Unit. Diakses pada 4 Juli 2022 dari website: http://country.eiu.com/Indonesia/ArticleList/Updates/Economy

0 komentar:

Posting Komentar