Sabtu, 02 Juli 2022

PERAN BANK SAMPAH DI MASYARAKAT

Essay 3 (Persyaratan UAS) Psikologi Lingkungan

                                                     (Semester Ganjil 2022/2023)

Atika Nuryanti

NIM. 20310410064

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A






PERAN BANK SAMPAH DI MASYARAKAT


Salah satu permasalahan besar yang dialami kota-kota besar di Indonesia adalah persampahan. Sampah merupakan hasil aktivitas manusia atau alam yang sudah tidak digunakan lagi karena telah diambil unsur atau fungsi utamanya, dari hasil aktivitas manusia maka banyak tidaknya sampah akan terus ada selama manusia masih beraktivitas, menurut World Health Organization (WHO) menyatakan sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yan berasal dari kegiatan manusia.

Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan. Setiap tahunnya, dapat dipastikan volume sampah akan selalu bertambah seiring dengan pola konsumerisme masyarakat yang semakin meningkat. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah per hari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk. Kondisi ini akan terus bertambah sesuai dengan kondisi lingkungannya.

Dalam Undang- Undang No.18 Tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah, jenis dan sumber yang telah diatur yaitu sampah rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan sehari hari di rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga yang berasal dari pasar, kantor, rumah makan, hotel, terminal dan sampah spesifik yang mengandung B3 atau bahan bahan berbahaya seperti pecahan kaca, batrai bekas dan bahan beracun lainnya. Teknik pengelolaan sampah pada pemukiman terdiri dari 5 aspek yaitu hukum dan peraturan, kelembagaan, teknis operasional, pembiayaan dan iuran, pemberdayaan masyarakat (Dobiki, 2018).

Kegiatan pengurangan sampah bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas; melaksanakan kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui upaya-upaya cerdas, efisien dan terprogram..

Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan upaya pengembangan Bank Sampah. Kegiatan ini bersifat social engineering yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengolahan sampah secara bijak. Pembangunan bank sampah ini merupakan momentum awal dalam membina kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai memilah, mendaur-ulang, dan memanfaatkan sampah. Hal ini penting, karena sampah mempunyai nilai jual dan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dapat menjadi budaya baru Indonesia.

Bank Sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat lain Bank Sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki.

Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak.Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa uang, tetapi ada pula yang berupa bahan makanan pokok seperti gula, sabun, minyak dan beras;10 pembelian pulsa telepon gemgam, listrik, pembayaran jasa layanan air bersih; bahkan biaya sekolah, kredit kepemilikan barang, dan asuransi kesehatan.

Sampah-sampah yang disetorkan ke bank sampah dibedakan menjadi beberapa jenis, misalnya: sampah organik, seperti potongan sayuran atau sisa masakan; mapun nonorganik seperti plastik, besi, dan lainnya. Bank Sampah menetapkan harga beli untuk masing-masing jenis sampah tersebut.

 

PUSTAKA.

Aryeti. 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, Vol. 6 No. 1 April 2011: 40-46.

Azwar, Azrul. 1990. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Crememisinoff, Nicholas P. 2003. Handbook of Solid Waste Management and Waste Minimization Technology. Amsterdam: Butterwoth-Heinemann.

Dobiki, J. 2018. Analisis Ketersedian Prasarana Persampahan Di Pulau Kumo Dan Pulau Kakara Di Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Spasial. Vol 5 (2): 220-228.

Kusuma, P.D & Yuli A.2017.Sistem Pengolahan Data Bank Sampah (Study Kasus : Bank Sampah Bankit Pondok I Ngemplak Sleman). Jurnal Manajemen Dan Informatika Pelita Nusantara. XXI(1): 32-41.

Linda,R.2016.Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Melalui Daur Ulang Sampah Plastik (Studi Kasus Bank Sampah Berlian Kelurahan Tangkerang Labuai). Jurnal Al-Iqtishad. XII(1): 1-19.

0 komentar:

Posting Komentar