Selasa, 05 Juli 2022

Kelola Sampah Melalui Bank Sampah dan Rasakan Manfaatnya!

Essay III Persyaratan Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan (Semester Genap 2021/2022) 

Nur Alfiyah (20310410062) 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A

Sampah merupakan sesuatu yang tidak dimanfaatkan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi yang tidak disenangi lagi dan harus dibuang, dan tentu saja sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sedemikian rupa, sehingga  hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi (Azwar dalam Suryani, 2014). Sedangkan Tchobanoglus (dalam Nisa & Saputro, 2021) mendefinisikan sampah sebagai semua limbah berbentuk padat berasal dari aktivitas manusia dan hewan yang dibuang dan diabaikan karena dianggap keberadaannya tidak diinginkan kembali dan sudah tidak bermanfaat. Sampah-sampah tersebut harus dikelola dengan baik supaya tidak mengganggu kelangsungan hidup. Hal ini karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari pengelolaan kebersihan. 

Menurut Sejati (dalam Suryani, 2014) pengelolaan sampah yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengatur sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan pengelolaan sampah yaitu pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan akhir. Sedangkan Koesrimardiyati (dalam Suryani, 2014) mengemukakan bahwa kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat terus berlanjut apabila terjadi perubahan perilaku warga yang mengelola sampahnya secara mandiri, dengan disertai pengorganisasian masyarakat yang berpusat pada perempuan di tingkat komunitas, yang salah satu unitnya adalah Rukun Warga. 

Dalam upaya pengelolaan sampah, pemerintah memiliki keterbatasan jika tidak didukung dengan partisipasi masyarakat sekitar (Nisa & Saputro, 2021). Upaya pengelolaan sampah dengan baik dan optimal harus direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan pendirian bank sampah. Bank sampah adalah tempat menabung sampah yang telah terpisah menurut jenis sampah. Pada umumnya cara kerja bank sampah hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukuan, dan manajemen pengelolaan. Jika dalam bank umum yang disetorkan nasabah adalah uang, dalam bank sampah yang disetorkan adalah yang memiliki nilai ekonomis. 

Seperti pada Bank Sampah Rila Makarto Rw 01, Umbulharjo, Yogyakarta yang sudah berdiri sejak tanggal 22 Juli 2013. Bank sampah tersebut menjadi solusi bagi masyarakat Rw 01 untuk mengelola dan memanfaatkan sampah yang ada di rumah. Saya kebetulan saat ini tinggal (kos) di daerah tersebut, dan ikut berpartisipasi menabung di bank sampah. Berikut saya tunjukkan proses ketika menabung di bank sampah. 

Pada tanggal 2 Juli 2022, hari pertama saya menabung di Bank Sampah Rila Makarto. Jenis sampah yang saya kumpulkan yaitu kardus, kertas, dan 4 botol plastik. Sampah tersebut diterima oleh petugas pengelolaannya. 

Kemudian pada tanggal 3 Juli 2022, saya kembali menabung dengan jenis sampah kardus, kertas, toples dan mangkok plastik, serta kaleng. Hari itu diterima oleh anak dari petugas pengelolaan bank sampah. 

 

Hari ketiga yaitu tanggal 4 Juli 2022, sampah yang saya kumpulkan berupa botol dan toples plastik, kertas, piring kaca, dan bekas kukusan rice cooker. 

 

Dan pada tanggal 5 Juli 2022 saya mengumpulkan sampah berupa bungkus bekas ice cream, kertas, botol bekas, mangkok plastik, dan bungkus teh kotak. 

Menurut petugas pengelolaan Bank Sampah Rila Makarto Rw 01, sampah-sampah yang sudah dipilah oleh nasabah dan ditimbang oleh pelapak, dibawa atau dijual oleh pelapak ke pengepul. Hasil penjualan sampah nasabah ditabung di Bank sampah. Menurut beliau dengan adanya Bank sampah ini bermanfaat untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA, mendayagunakan sampah untuk menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis, mendidik masyarakat untuk mencintai lingkungan yang bisa dimulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah, dan pastinya masyarakat bisa menabung dari hasil penjualan sampah dan bisa sewaktu-waktu diambil untuk keperluan hidup sehari-hari. 





DAFTAR PUSTAKA

Nisa, S.T., Saputro, D.R. 2021. Pemanfaatan bank sampah sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat di Kelurahan Kebonmanis Cilacap. Bantenese Jurnal Pengabdian Masyarakat. 3(2), 89-103.

Suryani, A.S. 2014. Peran bank sampah dalam efektivitas pengelolaan sampah (studi kasus bank sampah Malang). Aspirasi. 5(1), 71-84.

0 komentar:

Posting Komentar