Selasa, 05 Juli 2022

Dampak Bank Sampah Terhadap Lingkungan


Dampak Bank Sampah Terhadap Lingkungan

Essay untuk Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan


Semester Ganjil (2022/2023)


Agung Saprianto / 20310410040


Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Dosen Pengampu :

Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A







Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk sangat besar dan memiliki kecenderungan meningkat dari waktu ke waktu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, selama 30 tahun terakhir, jumlah penduduk Indonesia

meningkat hampir dua kali lipat, yaitu 147,49 juta jiwa pada tahun 1980 menjadi 179,37 juta jiwa pada tahun 1990 dan pada tahun 2000 bertambah mencapai 206,26 juta jiwa. Angka tersebut terus mengalami peningkatan dan mencapai 218,86 juta jiwa pada tahun 2005 hingga peningkatan itu terus meningkat hingga pada tahun 2011 mencapai 259.940.857 jiwa. Hal tersebut akan mengakibatkan semakin besarnya volume sampah yang dihasilkan oleh manusia setiap

Jumlah penduduk yang terus meningkat akan mengakibatkan kemampuan sumber daya alam dapat pulih (misalnya air dan udara) untuk menyerap limbah yang diakibatkan oleh aktivitas manusia menjadi menurun. Kenaikan jumlah penduduk tersebut juga akan meningkatkan volume sampah yang dihasilkan, terutama di kota-kota besar yang ada di Indonesia. Dari segi pendapatan atau penghasilan, kemiskinan digambarkan sebagai kurangnya pandapatan atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Menurut BPS salah satu kriteria keluarga miskin adalah pendapatan keluarga rendah. Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin tidaknya seseorang. BPS telah menggunakan batas garis kemiskinan yang baru. Sejak Maret 2011,batas garis kemiskinan BPS adalah pengeluaran Rp 233.740 per bulan atau naik 10,39 persen dibandingkan dengan batas garis kemiskinan Maret 2010 sebesar Rp 211.726. Bank Dunia (2001) untuk standar internasional memberikan batas garis kemiskinan yang lebih tinggi dari standar-standar lainnya yaitu dengan pendapatan perkapita sebesar US$275 per-tahun atau 2 dollar per-hari

Penanggulangan yang serius sangat dibutuhkan untuk mengatasi produksi sampah yang cukup besar tersebut. Hal ini dikarenakan, sampah merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan yang pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Pengelolaan sampah yang tampak selama ini

hanya dilakukan secara konvensional yaitu pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Keterbatasan lahan menjadi permasalahan bagi pembukaan TPA baru, sehingga saat ini kondisi TPA yang sudah ada telah mengalami daya tampung yang berlebih. Diperkirakan paling banyak hanya sekitar 65 persen sampah yang dapat terangkut ke TPA oleh institusi yang bertanggung jawab atas masalah sampah dan kebersihan

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah beserta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelolaan sampah yaitu paradigma kumpul-angkut-buang menjadi pengeloaan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan sampah bermakna agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas melaksanakan kegiatan timbunan sampah, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang dikenal dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui upaya-upaya cerdas, efisien dan terprogram.


Namun kegiatan 3R masih menghadapi kendala utama, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut yaitu melalui pengembangan Bank Sampah yag merupakan kegiatan bersifat social engineering yang mengajarkan masyarakat untuk memilahs ampah serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bijak dan pada gilirannya akan mengurangi sampah yang diangkut ke TPA

(Tempat Pembuangan Akhir). Pembangunan Bank Sampah ini harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif masyarakat untuk memulai memilah, mendaur-ulang, dan memanfaatkan sampah, karena sampah mempunyai nilai jual yang cukup baik, sehingga pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan menjadi budaya baru Indonesia.


Bank Sampah dapat berperan sebagai dropping point bagi produsen untuk produk dan kemasan produk yang masa pakainya telah usai. Sehingga sebagian tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan sampah juga menjadi tanggungjawab masyarakat. Dengan menerapkan pola ini diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang. Penerapan prinsip 3R sedekat mungkin dengan sumber sampah juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi dan meyeluruh sehingga tujuan akhir kebijakan Pengeleloaan Sampah Indonesia dapat dilaksankan dengan baik


Proses dalam bank sampah ini hampir sama dengan bank konvensional pada umumnya. Bedanya, jika bisanya masyarakat menabung uang dapatnya uang, maka melalui bank sampah masayarakat menabung sampah dapatnya uang. Kondisi Sosial ekonomi adalah suatu keadaan atau kedudukan yang diatur secara sosial dan menetapkan seseorang dalam posisi tertentu dalam struktur masyarakat. Pemberian posisi ini disertai pula seperangkat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh si pembawa status. Tingkat sosial merupakan faktor non ekonomis seperti budaya, pendidikan, umur dan jenis kelamin, sedangkan tingklat ekonomi sepertik pendapatan, jenis pekerjaan, pendidikan dan investasi.


Bank sampah adalah tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah, sampah yang ditabung pada bank sampah adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis. Cara kerja bank sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukuan dan manajemen pengelolaannya, apabila dalam bank yang biasa kita kenal yang disetorkan nasabah adalah uang akan tetapi dalam bank sampah yang disetorkan adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis, sedangkan pengelola bank sampah harus orang yang kreatif dan inovatif serta memiliki jiwa kewirausahaan agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Sistem kerja bank sampah pengelolaan sampahnya berbasis rumah tangga, dengan memberikan reward kepada yang berhasil memilah dan menyetorkan sejumlah sampah. Konsep bank sampah mengadopsi menajemen bank pada umumnya. Selain bisa sebagai sarana untuk melakukan gerakan penghijauan, pengelolaan sampah juga bisa menjadi sarana pendidikan gemar menabung untuk masyarakat dan anak-anak. Metode bank sampah juga berfungsi untuk memberdayakan masyarakat agar peduli terhadap kebersihan.

Daftar Pustaka:

Perkotaan, Sampah. "Peluang Penguatan Bank Sampah untuk Mengurangi Timbulan."

Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008. STATUS Lingkungan Hidup indonesia 2007. Jakarta

Profil Bank Sampah.2012. Profil Bank Sampah 2012 .Kementrian Lingkungan Hidup: Jakarta

Pratama, R. A., & Ihsan, I. M. (2017). Peluang penguatan bank sampah untuk mengurangi timbulan sampah perkotaan studi kasus: bank sampah Malang. Jurnal Teknologi Lingkungan, 18(1), 112-119.

0 komentar:

Posting Komentar