Rabu, 20 Juli 2022

PEMANFAATAN LIMBAH RUMAH TANGGA (SAMPAH ANORGANIK)

 

UJIAN AKHIR SEMESTER

Psikologi Lingkungan

(Semester Genap 2021/2022)

ADE REI ENGGI WIJAYA

NIM. 20310410034

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A

 

Permasalahan sampah bukanlah hal yang mudah untuk di selesaikan. Penumpukan sampah sudah menjadi permasalahan yang serius bagi kita semua, Sampah disekitar kita semakin hari semakin menumpuk. Baik sampah rumah tangga, sampah industry, dan sampah lingkungan. Sebuah fakta bahwa timbunan sampah di Indonesia secara nasional mencapai 200 ribu ton per hari atau setara 73 juta ton per tahun adalah sampah rumah tangga 48 persen, kawasan komersial sebesar 9 persen dan sisanya dari fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan sebagainya.

Fakta lain permasalahan sampah di berbagai wilayah di Indonesia bertambah dikarenakan sebagian besar masyarakat masih memandang bahwa sampah merupakaan sisa dari penggunaan suatu barang. Baik itu organik maupun anorganik yang tidak dapat dimanfaatkan dan tidak bernilai. Dalam pengolahannya, masyarakat masih bertumpu pada budaya lama, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Padahal timbunan sampah dengan volume yang besar berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memperburuk pemanasan global.

Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbaharui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Adapun beberapa dampak dari sampah anorganik seperti  bau yang tidak sedap, pencemaran air , banjir  dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.

Untuk menguranngi dampak dari sampah anorganik kita bisa meggunakan 4R, yaitu Reduce, Re-Use, Recycle dan Replace. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan.Re-use (Memakai kembali); hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut. Replace (Mengganti); gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.

Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur ulang menjadi kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan untuk membuat mainan anakanak. Sedotan minuman dapat dibuat bunga-bungaan, asbak, pot, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau hiasan lainnya.  Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci, celengan, gif box dll. Sampah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis

Dengan diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maka diperlukan usaha dan kesadaran akan pemanfaatan dan pengelolaan sampah yang baik dan tepat untuk dikembangkan di setiap lingkungan masyarakat sehingga kualitas kesehatan, kualitas lingkungan dapat ditingkatkan serta sampah dapat menjadi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemanfaatan dan pengelolaan sampah harus melibatkan berbagai komponen masyarakat dan memperhatikan karakteristik sampah, karakteristik lingkungan serta keberadaan sosial-budaya masyarakat setempat. Sampah anorganiklah yang sangat berbahaya bagi kehidupan lingkungan.

 DAFTAR PUSTAKA :

Nitikesari, Putu Ening. 2005. Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam
Penanganan Sampah Secara Mandiri di Kota Denpasar. Tesis Magister
Program Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar. 

 Azwar Azrul. 1986. Pengantar Ilmu kesehatan Lingkungan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

0 komentar:

Posting Komentar