Senin, 04 Juli 2022

Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

Essay untuk Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan

Semester Ganjil (2022/2023)

Shafadita Putri Trisdianty/20310410042

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.



                Salah satu permasalahan besar yang dialami oleh Indonesia ialah banyaknya sampah yang menumpuk. Aktivitas kehidupan yang dilakukan oleh manusia menimbulkan konsekuensi berupa timbulnya sampah. Selama aktivitas terus berjalan maka dapat dipastikan juga volume sampah akan bertambah. Hal itu juga sejalan dengan pola konsumerisme masyarakat indonesia. Data dari Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah perhari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk. Sedangkan data oleh Statistik Sampah Indonesia (2012) menyebutkan bahwa jumlah sampah yang muncul di seluruh Indonesia mencapai 38,5 juta ton pertahun dengan daerah yang mendominasi yakni Pulau Jawa (21,2 juta pertahun).

            Kodoatie (2003) mendefinisikan sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat atau setengah padat, yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.. Sedangkan sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan (refuse) sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus dibuang, sedemikian rupa, sehingga tidak menganggu kelangsungan hidup. Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan untuk menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan pengelolaan sampah meliputi: pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir (Sejati, 2004).

Sebagai salah satu solusi guna mengatasi permasalahan mengenai sampah, Kementrian Lingkungan Hidup berupaya mengembangkan Bank Sampah yang mana mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bijak. Menurut Aryeti (2011), Bank Sampah adalah tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah. Cara kerja Bank Sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukuan dan manajemen pengelolaannya. Konsep Bank Sampah mengadopsi menajemen bank pada umumnya. Selain bisa sebagai sarana untuk melakukan gerakan penghijauan, pengelolaan sampah juga bisa menjadi sarana pendidikan gemar menabung untuk masyarakat dan anakanak. Metode Bank Sampah juga berfungsi untuk memberdayakan masyarakat agar peduli terhadap kebersihan.

Pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui Bank Sampah, pertama kali dilakukan sejak 2008 di Desa Badegan Kabupaten Bantul DIY dengan nama Bank Sampah Gemah Ripah. Ide pendiriannya tercetus karena karena banyaknya kasus demam berdarah di Bantul, dan kasusnya meningkat tajam seiring dengan banyaknya tumpukan. sampah. Setelahnya, daerah-daerah lain juga turut mendirikan Bank Sampah, dan dari waktu ke waktu perkembangannya makin meningkat. Contohnya Bank Sampah yang berada di 1) Dusun Peturen Pedukuhan Somorai Margoagung Seyegan Sleman DIY

        
 

dan 2) Dusun Sembungan Wukirsari Cangkringan Sleman DIY.

          

            Bank Sampah tersebut berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah sehingga perlu pengelolaan sampah dengan sistem Bank Sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah di lingkungannya. Bank sampah sebagai salah satu cara mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, selokan, ataupun membakar sampah. Program bank sampah sesuai dengan yang dikatakan oleh Cecep (2012: 204-205) memiliki manfaat lingkungan yang besar bagi masyarakat. Bank sampah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar sehingga mereka dapat mewujudkan pembangunan lingkungan yang bersih dan hijau serta dapat menciptakan masyarakat yang sehat, lingkungan terjaga dengan baik, terbebas dari sampah, penyakit malaria, sumber penyakit lainnya dan terbebas dari banjir/genangan serta tekanan volume sampah terhadap TPA semakin berkurang, sehingga umur TPA bisa lebih panjang.

DAFTAR PUSTAKA

Aryeti. 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, Vol. 6 No. 1 April 2011: 40-46. Di akses dari http://jurnalpermukiman.pu.go.id/index.php/JP/article/download/134/119

Fajri, N., Kuswana, D., & Nase. (2016). Kontribusi Bank Sampah Hijau Lestari Terhadap Peningkatan Sumber Daya Lingkungan. Tamkin: Jurnal Pengembangan …, 1(November), 100–117. Di akses dari http://jurnal.fdk.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/view/750%0Ahttps://jurnal.fdk.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/download/750/135

Kodoatie, Robert J. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sejati, Kuncoro. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu, Yogyakarta: Kanisius.

Sucipto, Cecep Dani. (2012). Tekonologi Pengolahan Daur Ulang Sampah, Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Suryani, A. S. (2014). Peran Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang). Aspirasi, 5(1), 71–84. Di akses dari https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/447/344

 

0 komentar:

Posting Komentar