Sabtu, 01 Januari 2022

Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah

Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah

Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester 3 Psikologi Manajemen dan Organisasi

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M. A

Oleh :

Sofi Anggraini (20310410065)

Psikologi A

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Tentang pengelolaan sampah menurut UUD RI Nomor 18 Tahun 2008 sampah adalah sisa kegiatan manusia atau proses alam yang berbentuk padat yang dihasilkan dari aktivitas manusia dalam sehari-hari.  Pertambahan penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah sampah yang dihasilkan, jenis dan keragaman karakteristik sampah (Oktaviani, Andri, Yosephine, Tri Widianto & Lukman, 2021). Padahal, sampah bukanlah benda yang tidak berguna, dengan ilmu dan pengetahuan sampah dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat dengan sistem reduksi, penggunaan kembali, dan daur ulang (Yuliarso, M Zulkarnain & Diah, 2018). Di negara berkembang, pertumbuhan penduduk tidak terkendali dan ada kecenderungan meningkat di daerah perkotaan. Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik dan benar akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan yang meliputi pengurangan dan pengolahan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilaksanakan agar membawa manfaat ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan dan dapat mengubah perilaku masyarakat (Sulistiorini)

Salah satu cara pengelolaan sampah dengan bank sampah. Bank sampah yaitu kegiatan yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah dan mampu menggerakkan kesadaran masyarakat mengenai sampah (Muntazah & I Theresia, 2015). Pengelolaan program bank sampah adalah pemanfaatan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan dalam wadah atau lokasi dimana disediakan layanan menabung sampah oleh nasabah dan teller bank sampah yang melibatkan masyarakat sekitar. Dimensi pengelolaan bank dari program bank sampah mnurut fungsi manajemen yang dirumuskan oleh George R Terry dalam (Muntazah & I Theresia, 2015) ada 4 yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.

Adanya bank sampah memberikan manfaat yaitu lingkungan lebih bersih dan sehat, menginformasikan masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan mengubah sampah menjadi barang ekonomi, menyadarkan masyarakat dan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan, menambah pendapatan masyarakat karena mendapat imbalan berupa uang yang ditarik dari rekening yang dimilikinya pada saat menukarkan sampah. Orang dapat menarik uang dari tabungan mereka kapan saja ketika tabungan mereka telah terkumpul banyak. Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa uang, tetapi ada pula yang berupa sembako seperti gula, sabun, minyak dan beras. (Admin Dinas Lingkungan Hidup, 2020).

Daftar Pustaka

Dinas Lingkungan Hidup. (2020). Apa Itu Bank Sampah!!!. Januari 29. Retrieved on January 01, 2022 from : https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/apa-itu-bank-sampah-26

Muntazah, Shofiyatul & Indrawati Theresia. (2015). Pengelolaan Program Bank Sampah Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Bank Sampah Bintang Mangrove Kelurahan  Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.. J+ PLUS UNESA. 4(1), 1-13

Oktaviani, Andri, Yosephine Angeline, Tri Widianto & Lukman Ahmad Imron Pahlawi. (2021). Pendampingan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Jatirejo, Girimarto Wonogiri Dengan Pengelolaan Bank Sampah. Wasana  Nyata: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat. 5(2), 62-65

Sulistiorini, Idawati Nita. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. November 5. Retrieved on January 01, 2022 from : https://www.dlhk.jogjaprov.go.id/pengelolaan-sampah-rumah-tangga

Yuliarso, M. Zulkarnain & Diah Ajeng Purwani. (2018). Perubahan Sosial Masyarakat Melalui Gerakan Bank Sampah: Studi pada Bank Sampah Gemah Ripah: Kajian di Desa Badegan Kabupaten Bantul Yogyakarta. Jurnal Agrisep. 17(2), 207-218

 

0 komentar:

Posting Komentar