Jumat, 07 Januari 2022

PENGELOLAAN BANK SAMPAH

Pengelolaan Bank Sampah

Essay Syarat Ujian Akhir  Sementer Ganjil 
Psikologi Manajemen dan Organisasi 
Nama : Siti Harnisa Taonu / 20310410016
Fakultas Psikologi 
Universitas proklamasi 45 Yogyakarta 
Dosen Pengampu : Dr. Arudati Shinta M.A


Undang undang Nomor 18 tahun2008 tentang pengelolaan sampah serta peratiran pemerintah Nomor 81 tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigm yang mendasar dalam pengemolaan sampah yaitu dari kumpul-angkut-buang , menjadi pengelolaan yang tertumpu pada pengurangan sampah dan penganan sampah. Paradigma pengelolaan sampah yang tertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigm baru. Paradigma yang menganggap sampah sebagai sumber dya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan , misalnya untuk energy, kompos, pupuk, dan bahan buku industry. 
Nenurut Azwar (1990) Sampah adalah sesuatu yang tidak dipergunakan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi, yang tidak di senangi dan harus dibuang , maka tentu saja sampah harus dikelola dengan sebaik baiknya, sedemukian rupa sehingga hal hal yang negative bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Kodoetic ( 2003)  mendefinisikan sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat atau setengah padat, yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan prkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh tumbuhan 
Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal hal yang dipandang tidak digunakan, tidak di pakai , tidak disenangi atau harus dibuang. Sedemikian ruma sehungga tidak mengganggu kelangsungan hidup. Menurut SK SNI T-13-1990F yang dimaksud dengan sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organic dan anorganik.
Menurut Hadiwiyono (1983) berdasarkan lokasinya, sampah dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu sampah kota (urban) yaitu sampah yang terkumpul di kota kota besar. dan sampah daerah yaitu sampah yang terkumpul di daerah daerah di luar perkotaan , misalnya desa, di darah dipermukiman dan dipantai.
Strategi nasional kebijakan penanggunan sampah memalui program 3R yaitu ; pengurangan sampah, penangan sampah dan pemanfaatan sampah, peningkatan kapasitas pengelolaan, dan pengembangan kerja sama. Sedangkan menurut UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah mengatakan  bahwa  pengelolaan sampah rumah tangga, terdiri dari pengurangan  sampah sampah dan penganan sampah. Pengurangan sampar yang dimaksud, meliputi pembatasan timbulan sampah, daur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.



DAFTAR PUSATAKA

Azwar, Azrul. 1990. Pengantar ilmu lingkungan Jakarta : Mutiara Sumber Widya
Hadiwiyono, Soewedi 1983. Penanganan dan Pemanfaatan sampah. Jakarta : Yayasan Idayu
Kodoatie, Robert J, 2003, Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur, Yogyakarta: Pustaka Pelajar


0 komentar:

Posting Komentar