Selasa, 28 November 2023

Essay 5 Belajar di TPS Randu Alas_Irfan Kusuma Wardani _21310410187_SJ

BELAJAR DI TPS RANDU ALAS 

Psikologi Lingkungan Essay 5 Belajar di TPS Randu Alas 

Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta, MA

       


Irfan Kusuma Wardani

21310410187  

Fakultas Psikologi 

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

 

Permasalah lingkungan hidup merupakan masalah yang akan akan dan terus berkembang, salah satu masalah lingkungan yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari adalah permasalahan sampah. Berbagai hasil sampah dari aktivitas manusia dan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan bahan buangan dari waktu ke waktu semakin bertambah banyak. Sampah merupakan salah satu persoaalan yang rumit di dalam kehidupan masyarakat, sampah juga dapat menjadi sumber dari terjadinya pencemaran lingkungan disertai dengan penurunan kualitas lingkungan. Meningkatnya produksi sampah telah menimbulakan maslah pada lingkungan bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan. Sementara, lahan tempat pembungan akhir TPA sampah juga semakin terbatas.

Pada kesempatan ini penulis berkunjung ke tempat pembuangan sampah TPS di dusun Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581 yang bernama TPS Randu Alas. Disana ada berbagai macam sampah yang dikelola. Sampah banyak dikelola menjadi kompos. TPS ini banyak memproduksi kompos yang nantinya juga akan didistribusikan kepada masyarakat, atau dijual kepada LH. Cara pembuatan kompos yang dilakukan di TPS Randu Alas yaitu dengan cara mencampurtkan daun atau rumput kering lalu dicampurkan dengan mal, jika sesuai SOP, dalam satu bulan sudah siap digunakan. Tidak hanya itu, disana juga terdapat budidaya maggot. Namun, hal yang sangat di sayangkan yaitu tenaga kerja yang dimiliki terbatas. Hal ini bukan tanpa alasan mengapa tenaga kerja di tempat tersebut masih kurang, hal ini dikarenakan kurangnya minat masyarakat terkait dengan sampah karena masyarakat banyak yang menganggap remeh pekerjaan yang berhubungan dengan sampah. Tetapi banyak juga yang sudah mencoba untuk bekerja disana namun hanya bertahan kurang lebih tiga bulan. Penghasilan dari berkerja di TPS tersebut terbilang dibawah UMR.

Berbagai bentuk program dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah bertujuan untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Salah satunya program pengelolaan sampah secara 3R. Pengelolaan sampah secara Reduce, Reuse, Recycle 3R sudah menjadi kebijakan secara nasional sejak disahkannya Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan menerapkan program ini, secara umum diharapkan timbulan sampah akan berkurang dari sumbernya sehingga sampah yang dibuang ke TPA juga berkurang. Di samping itu juga dapat menjadi alat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sampah sehingga sampah memiliki nilai ekonomis dan dapat membuka lapangan pekerjaan.

Berbagai bentuk program dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah bertujuan untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Salah satunya program pengelolaan sampah secara 3R. Pengelolaan sampah secara Reduce, Reuse, Recycle (3R) sudah menjadi kebijakan secara nasional sejak disahkannya Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan menerapkan program ini, secara umum diharapkan timbulan sampah akan berkurang dari sumbernya sehingga sampah yang dibuang ke TPA juga berkurang. Di samping itu juga dapat menjadi alat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sampah sehingga sampah memiliki nilai ekonomis dan dapat membuka lapangan pekerjaan. Pemerintah telah mengadakan kegiatan pengelolaan sampah secara 3R, kegiatan pengurangan sampah melalui tindakan mengurangi pemakaian produk yang menghasilkan sampah (reduce), tindakan menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle) sehingga dilaksanakan program pengelolaan sampah secara 3R .

 

0 komentar:

Posting Komentar