ESSAY
V: BERKUNJUNG KE TPS 3R RANDU ALAS
Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A
Penumpukan
sampah yang semakin meningkat akan mengurangi ruang dan menganggu aktivitas
manusia sehingga menurunkan kualitas hidup manusia itu sendiri. Maka terkait
problematika tersebut sangat diperlukannya pengelolaan sampah yang baik dan
efisien. Salah satunya dengan pendirian
TPST. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan
ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST sangat
diharapkan berperan dalam menjamin lahan yang semakin kritis untuk penyediaan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA).
Pada Sabtu, 04 November 2023, kami
mahasiswa Fakultas Psikologi dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, melaksanakan kegiatan kuliah lapangan pada
mata kuliah Psikologi Lingkungan dengan berkunjung ke TPS 3R RanduAlas yang
tepatnya berada di kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kunjungan kami ini tidak hanya
kegiatan lapangan, tetapi sebagai
peluang untuk mendalami dan mempraktekan pengetahuan lingkungan secara
langsung. Selama berkunjung ke TPS 3R RanduAlas
kami berinteraksi dengan salah satu petugas TPS 3R RanduAlas yang dengan
antusias menjelaskan asal-usul berdirinya TPST tersebut dan bagaimana manajemen
yang dilakukan dalam pengelolaan sampah. Petugas menjelaskan bagaimana
teknologi terkini digunakan untuk meminimalisir dampak lingkungan dan
mempersilahkan kami untuk berkeliling di area-area pengumpulan, pemilahan, dan
pengolahan sampah.
Tempat Pengolahan Sampah
Reduce-Reuse-Recycle Randu Alas adalah salah satu TPS 3R yang diselenggarakan
oleh Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Pemukiman Berbasis Masyarakat (Satker
PLPBM), Direktorat Pengembangan Penyehatan
Lingkungan Pemukiman (Dit. PPPLP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian
Pekerja Umum. TPS 3R Randu Alas terletak
di Rw.09 Dusun Candi Karang, Desa Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kab. Sleman.
Visinya adalah “Terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat diikuti dengan
peningkatan taraf ekonomi masyarakat di sekitar TPS 3R Randu Alas”. Selain itu
misinya, yaitu: 1). “Mengelola sampah secara efektif dan efisien untuk
menjaga kebersihan dan kesehatan
lingkungan” , 2). “Membuka lapangan kerja baru untuk meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat”.
Bicara tentang asal-usulnya, TPS 3R
Randu Alas dulunya merupakan lahan khas desa yang tidak dipelihara dengan baik
dan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Melihat kondisi tersebut, warga
bersama pengurus RT dan RW, yaitu: Bapak Tujono dan Bapak Joko Tri Waluyo sepakat
untuk mengajukan proposal untuk mendirikan TPS ke Dinas Lingkungan Hidup. TPS tersebut
dibangun Tahun 2015 dan beroperasi pada tanggal 16 Februari 2016. Pada awalnya,
warga setempat belum siap terkait pendirian dan masih terpaku pada sistem bank
sampah, tetapi pengelolaan sampah di TPS harus terus berjalan sehingga
terbentuklah pengurus tetap. Banyak pro dan kontra terkait pembangunan, anggapan
masyarakat menyebabkan timbulnya bau tidak sedap. Akan tetap pengurus tidak
patah semangat dan terus berupaya untuk
perkembangan TPS dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai apa fungsi
dari TPS dan dampak yang akan terjadi akibat pembuangan sampah.
Kini, TPS Randu Alas telah
mengembangkan berbagai aktivitas untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki,
seperti: aktivitas pengelolaan sampah,
pembuatan pupuk organik cair, pembuatan kompos, dan budidaya manggot. Proses
pengolahan sampah di TPS 3R Randu Alas
diawali dengan pengumpulan sampah rumah tangga. Sampah dikumpulkan dari warga dua kali dalam
seminggu. Setelah itu sampah tersebut diolah. Pengelolaan sampah di TPS dilakukan dengan memilah sampah sesuai
jenisnya. Adapun cara memilah jenis sampah
di kategorikan sampah organik,
anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), dan limbah residu. Sampah
organik akan diolah menjadi kompos, pupuk organik cair, dan digunakan sebagai
pakan. Sampah anorganik jika masih layak dijual kembali kepada pengepul untuk
proses daur ulang. Bahan beracun (B3) ditampung oleh TPS dalam tempat khusus.
Dan limbah residu yang sudah tidak dapat diolah akan di bawa ke TPST Piyungan.
Berkunjung ke Tempat Pembuangan
Sampah Terpadu (TPST) merupakan sebuah pengalaman yang mengajarkan betapa
pentingnya kita untuk mengelola sampah. TPST tidak hanya sebagai tempat
pembuangan akhir, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan limbah yang penting untuk
mencegah pencemaran lingkungan serta mengurangi dampak negatif terhadap
ekosistem akibat sampah yang menumpuk.
Daftar Pustaka:
Firmansyah, Irfan., Mirwan,
Muhammad., (2022). Perencanaan Ulang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST
Tambakrejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jurnal Sains dan Teknologi, vol:
1 (6), 835-843, ISSN: 2828-984, ISSN: 2828-4992, DOI: 10.55123/insologi.
V1i6.1193
0 komentar:
Posting Komentar