AKTIVITAS
PENGOLAAN SAMPAH TPST RANDU ALAS
Psikologi Lingkungan Essay 5 Belajar Di TPST Randu Alas
Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta MA
NELSA AYUANTIKA
22310410070
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Sampah yang timbul karena aktifitas suatu individu
perlu ditangani secara tepat. Penanganannya dapat dilakukan berdasarkan
analisis awal, seperti mengetahui sumber dan jenis sampah serta jumlah individu
yang memproduksi sampah. Hal tersebut menjadi penting karena mengurangi
pembuangan sampah akhir atau bahkan menjadikan sampah bernilai ekonomi. Salah
satu tahapan secara umum dari penanganan sampah, diantaranya penanganan sampah
di sumber yaitu perlakuan terhadap sampah untuk memberikan pengaruh signifikan
terhadap tahap penanganan selanjutnya. Perlakuan tersebut dapat diterapkan
melalui kegiatan pemilahan dan konsep 3R. Timbulan sampah dipilah terlebih
dahulu, dikategorikan berdasarkan jenis sampahnya untuk dimanfaatkan kembali
(reuse), didaur ulang (recycle), sehingga mereduksi (reduce) besaran timbulan
sampah.Residu yang terkumpul diangkut menuju Tempat Penampungan Sementara
(TPS).Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008, TPS adalah tempat
sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan dan/atau tempat
pengolahan sampah terpadu. Di TPS tidak ada kegiatan atau tindakan apapun
terhadap sampah yang timbul, hanya sekadar penampungan saja. Namun, untuk
mengadakan TPS ini, tetap perlu memperhatikan kriteria teknisnya. Seiring
dengan berkembangnya masa dan teknologi, tepatnya sekitar tahun 2012, istilah
TPS mulai digantikan dengan TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R
adalah tempat untuk dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan
ulang, dan pendauran ulang skala kawasan. Prinsip utama pengolahan sampah pada
TPS 3R yaitu untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah
sehingga masih dapat terpilah menjadi sampah yang bernilai ekonomi, sehingga
selanjutnya tersisa kuantitas sampah lebih minim di TPA (Tempat Pemrosesan
Akhir). Selain itu, TPS 3R juga diharapkan dapat mengambil peran dalam menjamin
kebutuhan lahan yang semakin menyempit dan/atau menipis untuk penyediaan TPA
sampah perkotaan karena sejalan dengan kebijakan nasional terkait peletakan TPA
sampah pada tahapan terakhir sehingga meminimalisir residu saja agar kemudian
diurug dalam TPA itu sendiri.
Pengelolaan sampah di TPS 3R Randu Alas terdiri atas
sampah rumah tangga yang berasal dari kegiatan sehari hari tidak termasuk tinja
dan sampah spesifik seperti limbah beracun dan berbahaya. Sistem pengelolaan
sampah yang dilakukan di TPS 3R Randu Alas yaitu pengangkutan dan pemilahan.
Pemilahan meliputi jenis sampah organik dan non-organik. Berdasarkan sumbernya
yaitu mahluk hidup, sampah berupa sisa makanan, sayuran, tulang ikan atau ayam,
dan sebagainya termasuk yang berupa kotoran, dikategorikan sebagai sampah
organik.Sedangkan sampai non-organik seperti plastik, botol-botol minuman kemasan,
kaleng, gelas merupakan sampah non-organik (anorganik). Demikian pula kertas,
koran dan karton berdasarkan asalnya termasuk sampah organik. Tetapi karena
dapat didaur ulang seperti halnya plastik, kaleng dan gelas, maka dimasukkan ke
dalam kelompok sampah anorganik.Hasil pemilahan sampah organik dari aktifitas
sehari hari manusia seperti sisa makanan berupa nasi, sayuran, lauk pauk, dan
sebagainya, dijual untuk digunakan sebagai bahan pembuatan makanan ikan atau
pakan ternak, atau sebagai bahan untuk pembuatan pupuk kompos. Sampah layak
jual seperti duplek, kardus, plastik, botol kaleng maupun gelas dijual kepada
pedagang barang, dan sampah residu yang dianggap tidak dapat digunakan dan
tidak bermanfaat, setiap seminggu duakali diangkut oleh petugas dari DLH untuk
dibawa ke TPA Piyungan. memperlihatkan alur pengelolaan sampah di TPA 3R Randu
Alas kunjungi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R Randu Alas yang berlokasi di
Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, melakukan pengamatan pengelolaan sampah dan
masalah-masalah yang ada dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh
manusia.mengunjungi TPS 3R ini diharapkan dapat melihat langsung aktivitas
pengelolaan sampah serta berbagai masalah yang timbul dari sampah yang
dihasilkan sehari-hari oleh manusia. Menurutnya, persoalan sampah selalu
menjadi masalah yang seksi untuk dibicarakan karena berkaitan dengan perilaku
serta kebijaksanaan seluruh pihak dalam mengelola sampah. “Masalah yang masih
muncul di beberapa TPS 3R di Kabupaten Sleman juga berkaitan dengan buka
tutupnya TPST Piyungan sehingga pengangkutan sampah tidak optimal,” ujarnya.
Berkaitan sampah-sampah anorganik dengan volume yang
besar saat ini tentu sangat memakan tempat penampungan sampah, sehingga
memerlukan langkah pemusnahan yang efektif dengan tidak mencemari lingkungan
seperti halnya pembakaran sampah. Diketahui bahwa TPS 3R Randu Alas mengelola
sampah dari 400 kepala rumah tangga atau investor di lingkungan TPS. TPS 3R ini
disamping mengelola sampah anorganik juga mengelola sampah organik menjadi
pupuk, bioaktivator, dan pakan maggot. Budidaya maggot di TPS 3R ini juga menjadi
produk unggulan dengan pengelolaan sampah organik yang efesien.
0 komentar:
Posting Komentar