Selasa, 28 November 2023

Essay 5 Belajar Di TPST Randu Alas_ NELSA AYUANTIKA_22310410070_SJ

 

AKTIVITAS PENGOLAAN SAMPAH TPST RANDU ALAS

                           Psikologi Lingkungan Essay 5 Belajar Di TPST Randu Alas

                                    Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta MA

                                                            NELSA AYUANTIKA

                                                               22310410070

     Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

        Yogyakarta

 

Sampah yang timbul karena aktifitas suatu individu perlu ditangani secara tepat. Penanganannya dapat dilakukan berdasarkan analisis awal, seperti mengetahui sumber dan jenis sampah serta jumlah individu yang memproduksi sampah. Hal tersebut menjadi penting karena mengurangi pembuangan sampah akhir atau bahkan menjadikan sampah bernilai ekonomi. Salah satu tahapan secara umum dari penanganan sampah, diantaranya penanganan sampah di sumber yaitu perlakuan terhadap sampah untuk memberikan pengaruh signifikan terhadap tahap penanganan selanjutnya. Perlakuan tersebut dapat diterapkan melalui kegiatan pemilahan dan konsep 3R. Timbulan sampah dipilah terlebih dahulu, dikategorikan berdasarkan jenis sampahnya untuk dimanfaatkan kembali (reuse), didaur ulang (recycle), sehingga mereduksi (reduce) besaran timbulan sampah.Residu yang terkumpul diangkut menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS).Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008, TPS adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Di TPS tidak ada kegiatan atau tindakan apapun terhadap sampah yang timbul, hanya sekadar penampungan saja. Namun, untuk mengadakan TPS ini, tetap perlu memperhatikan kriteria teknisnya. Seiring dengan berkembangnya masa dan teknologi, tepatnya sekitar tahun 2012, istilah TPS mulai digantikan dengan TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R adalah tempat untuk dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan. Prinsip utama pengolahan sampah pada TPS 3R yaitu untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah sehingga masih dapat terpilah menjadi sampah yang bernilai ekonomi, sehingga selanjutnya tersisa kuantitas sampah lebih minim di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Selain itu, TPS 3R juga diharapkan dapat mengambil peran dalam menjamin kebutuhan lahan yang semakin menyempit dan/atau menipis untuk penyediaan TPA sampah perkotaan karena sejalan dengan kebijakan nasional terkait peletakan TPA sampah pada tahapan terakhir sehingga meminimalisir residu saja agar kemudian diurug dalam TPA itu sendiri.

Pengelolaan sampah di TPS 3R Randu Alas terdiri atas sampah rumah tangga yang berasal dari kegiatan sehari hari tidak termasuk tinja dan sampah spesifik seperti limbah beracun dan berbahaya. Sistem pengelolaan sampah yang dilakukan di TPS 3R Randu Alas yaitu pengangkutan dan pemilahan. Pemilahan meliputi jenis sampah organik dan non-organik. Berdasarkan sumbernya yaitu mahluk hidup, sampah berupa sisa makanan, sayuran, tulang ikan atau ayam, dan sebagainya termasuk yang berupa kotoran, dikategorikan sebagai sampah organik.Sedangkan sampai non-organik seperti plastik, botol-botol minuman kemasan, kaleng, gelas merupakan sampah non-organik (anorganik). Demikian pula kertas, koran dan karton berdasarkan asalnya termasuk sampah organik. Tetapi karena dapat didaur ulang seperti halnya plastik, kaleng dan gelas, maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.Hasil pemilahan sampah organik dari aktifitas sehari hari manusia seperti sisa makanan berupa nasi, sayuran, lauk pauk, dan sebagainya, dijual untuk digunakan sebagai bahan pembuatan makanan ikan atau pakan ternak, atau sebagai bahan untuk pembuatan pupuk kompos. Sampah layak jual seperti duplek, kardus, plastik, botol kaleng maupun gelas dijual kepada pedagang barang, dan sampah residu yang dianggap tidak dapat digunakan dan tidak bermanfaat, setiap seminggu duakali diangkut oleh petugas dari DLH untuk dibawa ke TPA Piyungan. memperlihatkan alur pengelolaan sampah di TPA 3R Randu Alas kunjungi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R Randu Alas yang berlokasi di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, melakukan pengamatan pengelolaan sampah dan masalah-masalah yang ada dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh manusia.mengunjungi TPS 3R ini diharapkan dapat melihat langsung aktivitas pengelolaan sampah serta berbagai masalah yang timbul dari sampah yang dihasilkan sehari-hari oleh manusia. Menurutnya, persoalan sampah selalu menjadi masalah yang seksi untuk dibicarakan karena berkaitan dengan perilaku serta kebijaksanaan seluruh pihak dalam mengelola sampah. “Masalah yang masih muncul di beberapa TPS 3R di Kabupaten Sleman juga berkaitan dengan buka tutupnya TPST Piyungan sehingga pengangkutan sampah tidak optimal,” ujarnya.

Berkaitan sampah-sampah anorganik dengan volume yang besar saat ini tentu sangat memakan tempat penampungan sampah, sehingga memerlukan langkah pemusnahan yang efektif dengan tidak mencemari lingkungan seperti halnya pembakaran sampah. Diketahui bahwa TPS 3R Randu Alas mengelola sampah dari 400 kepala rumah tangga atau investor di lingkungan TPS. TPS 3R ini disamping mengelola sampah anorganik juga mengelola sampah organik menjadi pupuk, bioaktivator, dan pakan maggot. Budidaya maggot di TPS 3R ini juga menjadi produk unggulan dengan pengelolaan sampah organik yang efesien.

0 komentar:

Posting Komentar