Tradisi Nyumbang Menjadi Beban Finansial Bagi
Sebagian Masyarakat “ Ujian Akhir Psikologi Sosial dengan pengampu Dr. Dra.
Arundati Shinta, MA”
Tradisi Nyumbang Menjadi Beban Finansial Bagi
Sebagian Masyarakat
“Ujian Akhir Psikologi Sosial”
Dosen
Pengampu :
Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Disusun oleh :
Anis Nur Latifah
22310410042
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
1.
Salah
satu permasalahan yang bisa timbul dari tradisi nyumbang adalah beban finansial
atau ekonomi bagi sebagian masyarakat. Mengumpulkan dan mengirimkan 120 kotak
makanan dalam berbagai acara tersebut bisa menjadi beban finansial yang cukup
besar bagi sebagian masyarakat desa, terutama jika acara-acara tersebut sering
terjadi. Hal ini dapat menyebabkan tekanan keuangan bagi keluarga-keluarga yang
mungkin tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut. Adanya standarisasi nominal
sumbangan di masyarakat juga semakin menambah beban bagi masyarakat miskin.
Mereka akan
berusaha dengan semaksimal mungkin termasuk berhutang dan
menjual barang yang dimiliki guna untuk menyumbang, hal tersebut dilakukan
karena ingin menghindari omongan dan cap jelek dari masyarakat. Sehingga keluh kesah dan keterpaksaan saat nyumbang sering menyelimuti
kehidupan masyarakat dalam melakukan nyumbang. Padahal nyumbang dimaksudkan
untuk membantu meringankan beban orang yang menggelar hajatan, agar beban yang
dipikul tidak terlalu berat (Prasetyo, 2010). Secara konvensional, sebagai
orang yang tidak menunaikan kewajiban sosialnya, laksana orang lain yang tidak ingin
nyedulur, dan akibatnya ia bisa tersisolasi dalam masyarakat, yang akan mendapatkan perlakuan berbeda.
2.
Saya
memahami bahwa tidak mudah untuk berbicara dengan tetangga dan masyarakat desa
untuk bisa saling berbagi pemahaman tentang situasi finansial yang dihadapi
oleh beberapa keluarga. Tetapi saya tetap akan mencobanya. Saya akan memberikan
saran, mungkin dengan mengadakan kesepakatan untuk menyesuaikan standar
sumbangan agar lebih realistis dan terjangkau bagi semua penduduk desa. Agar
masyarakat miskin tidak terlalu terbebani dengan tradisi nyumbang ini. Karena
bagaimanapun tradisi nyumbang selain untuk membantu pemilik hajatan tetapi juga
untuk mempererat hubungan sosial masyarakat. Untuk saya pribadi saya akan
berusaha untuk tidak menerima sumbangan, agar tidak memberatkan orang lain. Bentuk
pemahaman masyarakat yang memaknai nyumbang sebagai wujud solidaritas atau
membantu sesama tanpa ada rasa pamrih adalah tidak mencatat setiap sumbangan
yang sudah diberikan kepada orang lain.
3.
Tradisi
meyumbang pada dasarnya
dilakukan atas gotong royong
dan solidaritas karena memang
untuk meringankan pemilik hajat. Bagi masyarakat yang tidak mempunyai
kekuatan dalam menyelenggarakan acara akan didorong dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Gotong
royong dan tradisi nyengkuyung bersama-sama
ini juga merupakan wujud dari sistem persaudaraan (brotherhood)
dan solidaritas di masyarakat, di mana
kesadaran masing-masing dalam
hal ini akan memperkuat nilai persaudaraan sosial dan
persahabatan sosial di antara mereka. Hal ini sekali lagi menguatkan teori
resiprositas yang ada. Tetapi meskipun nyumbang dimaknai sebagai bentuk rasa
guyub ( solidaritas sosial) warga, namun sekaligus juga sebagai sebuah beban
sosial ekonomi. Nyumbang seperti sudah menjadi sebuah kewajiban. Sebagian
masyarakat rela melakukan apapun demi untuk menyumbang bahkan ketika ekonominya
sedang lemah akan berusaha untuk berhutang ataupun menjual barangnya demi untuk
menyumbang. Seseorang ingin berusaha menjaga nama baiknya dalam masyarakat
karena jika tidak menyumbang akan mendapatkan omongan dari masyarakat.
4.
Sebagai
orang tua saya akan mengajarkan pada anak saya tentang konformitas terhadap tradisi
menyumbang. Tradisi nyumbang bisa dimaknai dengan banyak hal yang mengarah pada
kebaikan, seperti sebagai wujud solidaritas dan nilai kerukunan. Yang akan saya
tekankan adalah nilai-nilai seperti gotong royong, saling membantu, dan rasa
solidaritas dengan tetangga. Saya akan menjelaskan bahwa tradisi ini adalah
cara untuk menunjukkan rasa syukur, penghormatan terhadap orang lain yang
memberikan undangan, serta mengajarkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan
sosial yang membantu mempererat hubungan antar masyarakat. Karena bagaimanapun
manusia adalah makhluk sosial yang pasti membutuhkan bantuan dari orang lain.
5.
Perilaku
menyumbang dapat dihubungkan dengan teori Niccolò Machiavelli, terutama melalui
karyanya yang terkenal berjudul "The Prince”. Bagi Machiavelli,
kekuasaan haruslah diperoleh,
digunakan dan dipertahankan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri dimana segala
kebijakan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar
kekuasaan. Dalam konteks Pilkada, seorang calon kepala daerah yang ingin menang
bisa saja mengadopsi pandangan Machiavelli dengan menyumbang atau memberikan
sumbangan kepada berbagai kelompok atau individu yang memiliki pengaruh atau
kepentingan strategis dalam pemilihan tersebut. Strategi tersebut digunakan untuk
membangun dukungan dari kelompok atau individu yang berpengaruh. Selain untuk
memperoleh dukungan , juga untuk memastikan bahwa informasi yang merugikan
kampanyenya tidak tersebar secara luas. Orang yang memiliki kuasa tentu mudah
untuk membeli dukungan, atau membeli suara dari masyarakat. Tidak memperdulikan
etika dan moral atau cara yang digunakan itu salah, yang terpenting menang
dalam pilkada.
Daftar Pustaka
Setiawan, E. (2022). Potret Resiprositas Tradisi Nyumbang
Pada Perempuan Perdesaan Di Desa Kalipait Banyuwangi. Jurnal Equalita,
Volume (4), Issue (1) ), Juni
2022.
Surya, A. & Hendrastomo, G. Pemaknaan Tradisi
Nyumbang Dalam Pernikahan Di Masyarakat Desa Kalikebo, trucuk, Klaten. Jurnal
Pendidikan Sosiologi.
Lestari dkk. Potret Resiprositas Dalam Tradisi Nyumbang
Di Pedesaan Jawa Di Tengah Monetisasi Desa. Jurnal Masyarakat,
Kebudayaan dan Politik,
Vol. 25, No. 4, Oktober–Desember 2012, 271–281.
Kurniawan, B. (2020). Percampuran Budaya Jawa Dengan
Islam Dalam Tradisi Nyumbang Mantu Di Kecamatan Pinggir. Jurnal Dakwah dan
Pemberdayaan Masyarakat, ISSN 2657-2168 (P) Vol. 4, No. 1 (2020).
Atthahara, H. (2020). Prespektif Ideologi Dan Kekuasaan
Dalam Pemikiran Machiavelli : Studi Kasus Pemilihan Umum Presiden 2019. Jurnal
JISIPOL, Vol. 4, No. 1, April 2020 (85-100) (P-ISSN 2087-4742)
0 komentar:
Posting Komentar