Kamis, 20 Juli 2023

UAS: “TRADISI NYUMBANG” Psikologi Sosial _ Nurul Khasanah _ 22310410033_ Psikologi Sp


Mengulik Tradisi Nyumbang sebagai Wujud Kebajikan dan Kebersamaan

UJIAN AKHIR PSIKOLOGI SOSIAL

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta MA

Mahasiswa : Nurul Khasanah (22310410033)

Di tengah perkembangan zaman yang pesat, tradisi nyumbang tetap berpegang teguh di dalam masyarakat di salah satu desa di YogyaTradisi nyumbang merupakan suatu bentuk kegiatan masyarakat untuk memberikan sumbangan berupa uang atau bahan makanan pokok kepada kerabat atau tetangga yang sedang mengadakan hajatan atau momen penting dalam kehidupan mereka, seperti pernikahan, kehamilan, kelahiran, khitanan, kematian, atau membangun rumah (Setiawan, 2022).Tradisi ini merupakan salah satu bentuk kegiatan tolong-menolong yang mengandung nilai gotong-royong dan memainkan peran penting dalam menjaga harmonisasi sosial. 

Dalam pandangan masyarakat, nyumbang bukan hanya sekadar memberi sumbangan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan dan penghormatan kepada mereka yang mengadakan acara tersebut (Prasetyo, 2010). Tradisi ini mencerminkan sikap kepedulian dan kebersamaan, di mana masyarakat berusaha membantu meringankan beban orang yang menggelar hajatan agar tidak terlalu berat.

Di dalam tradisi nyumbang ini terdapat permasalahan utama yang sering terjadi seperti adanya beban finansial yang berat bagi penduduk desa. Misalnya, ketika seseorang memiliki anak, mengalami kematian di keluarganya, atau mengadakan syukuran seperti khitan, mereka harus menyumbang 120 kotak makanan untuk tetangga mereka. Kewajiban ini dapat menjadi sangat mahal dan sulit dipenuhi oleh individu dengan keterbatasan ekonomi (Suryana & Hendrastomo, 2016). Dalam situasi seperti ini, tekanan sosial untuk mematuhi tradisi nyumbang dapat menciptakan ketegangan dan konflik antar tetangga, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. Karena dalam kehidupan bermasyarakatselamaadanya interaksi dan komunikasi yang terjalin dalam masyarakatmaka kemungkinan munculnya konflik itu akan terus terjadi(Khasanah, et al. 2022).

Lalu jika berada di situasi tersebut dan menghadapi masalah dalam menyumbang, yang perlu dilakukan adalahdengan mencoba mencari solusi alternatif bersama dengan tetangga. Komunikasi dan dialog terbuka dapat membantu untuk mencapai kesepakatan yang lebih adil dan berkelanjutan. Misalnya, bisa mencari cara agar tradisi nyumbang dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan, seperti melakukan kontribusi non-finansial seperti membantu persiapan acara atau membagikan tugas kepada beberapa keluarga secara bergantian. Dengan demikian, tradisi nyumbang tetap terjaga namun tidak memberatkan secara finansial bagi setiap individu. Mereka tetapmengikuti tradisi nyumbang dengan memberikan sumbanganyang sesuai dengan kemampuan merekasehingga tidak merasaterbebani. Dalam masyarakatmenyumbang dianggap sebagaisuatu kewajiban yang harus diutamakankarena di dalamnyaterkandung nilai-nilai solidaritas dan saling membantu antaranggota masyarakat

Tradisi nyumbang merupakan wujud nyata gotong royong untuk menjaga kerukunan antar warga yang turun-temurun adadi masyarakat desa. Semua penduduk desa saling berpartisipasi dalam tradisi nyumbang tanpa ada ketakutan akan dampak dari perilaku tidak sesuai dengan norma. Tradisi nyumbang memperkuat ikatan sosial antara pihak yang mengadakan acara dengan seluruh anggota masyarakatsehingga tradisi nyumbang juga berperan sebagai bentuk sosial kontrol dalam masyarakat(Suyanto, 2017). Meskipun ada standar umum atau pantas untuk nominal sumbangan dalam hajatan, namun masyarakat tetap mengikuti tradisi nyumbang dengan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan mereka, sehingga tidak merasa terbebani.

Menurut teori Albert Bandura tentang pembelajaran sosial, penting untuk memberikan contoh positif kepada anak-anak. Dalam hal ini, perlu untuk mengajarkan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan kepada anak-anak. Namun, selain itujuga perlu menjelaskan bahwa dalam beberapa situasi, terkadang kewajiban nyumbang harus disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga. Maka yang dapat dilakukan adalah denganmendorong mereka untuk tetap berpartisipasi dalam tradisi tersebut sejauh yang mereka mampu, namun juga mengajarkan pentingnya empati terhadap sesama dan mempertimbangkan kondisi diri sendiri dan orang lain.

Dalam teori Niccolo Machiavelli, tujuan utama seseorang dalam politik adalah mempertahankan kekuasaan dan meraih kemenangan. Maka dalam hal ini sesorang dalam politikberperilaku sesuai dengan kehendak mayoritas pemilih untuk mendapatkan dukungan. Dalam konteks perilaku menyumbang, perilaku ini dapat digunakan oleh calon kepala daerah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat desa. Dengan mendukung dan berpartisipasi dalam tradisi nyumbang yang dianggap penting dalam budaya desa, calon kepala daerah dapat memperoleh simpati dan dukungan dari masyarakat. Mereka dapat menunjukkan sikap yang berkonformitas dengan tradisi dan nilai-nilai masyarakat untuk mencapai tujuan politik mereka dalam Pilkada. Karena bagaimanapun tradisi menyumbang dapat menjadi simbol solidaritas dan hubungan sosial di desa tersebut.

Dalam masyarakat desa yang unik di Yogyatradisinyumbang tetap menjadi bagian penting dari budaya dan kehidupan sosialMeskipun memiliki beberapa permasalahantradisi ini mencerminkan sikap gotong-royong dan kepedulianantar sesamaDengan berkomunikasi dan mencari solusibersamapenduduk desa dapat menjaga nilai-nilai tradisi initanpa memberatkan individu secara finansialSelain itumengajarkan anak-anak tentang konformitas yang sejalandengan kemampuan finansial dan empati terhadap sesama dapatmembentuk generasi yang memahami dan menghargai nilai-nilaigotong-royong dalam tradisi nyumbangSebagai bagian darikearifan lokal dan budayatradisi nyumbang terus memperkuatikatan sosial dan harmonisasi masyarakat desa dalam era modern ini.

 

Daftar Pustaka

Khasanah, S., Santoso, J., & Dadan, S. 2022. Konflik dalamTradisi Nyumbang (Studi Tradisi Nyumbang DenganSistem Pinggelan Di Desa Plana Kecamatan SomagedeKabupaten Banyumas). Jurnal Interaksi Sosiologi, 2(1). 15-27

Prasetyo, Y. E. (2010). Mengenal Tradisi Bangsa. Yogyakarta: Imu

Setiawan, E. (2022). Potret resiprositas tradisi nyumbang pada perempuan perdesaan di desa kalipait banyuwangi. Equalita, 4(1), 1–12.

Suryana, A., & Hendrastomo, G. (2016). Pemaknaan TradisiNyumbang Dalam Pernikahan di Masyarakat DesaKalikeboTrucukKlatenJurnal Pendidikan Sosiologi, 4(25), 1–16. http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/societas/article/vie

Suyanto, E. 2017. Etika Moral Perempuan Desa Dalam Tradisi Nyumbang Di Tengah Monetisasi. Prosiding Seminar Nasional Dan Call for Paper “Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Dan Kearifan Lokal Berkelanjutan VII,” 7(1), 141–159.

 


0 komentar:

Posting Komentar