RESIPROSITAS
TRADISI NYUMBANG DI PEDESAAN
Ujian
Akhir Psikologi Sosial dengan pengampu Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA
AIYSAH ZULAINA
22310410067 / PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Nyumbang
diartikan sebagai wujud solidaritas social untuk membantu meringankan beban
orang dalam kegiatan atau peristiwa suka maupun duka seperti menikah, hamil,
melahirkan, sunatan, dan kematian. Aktivitas sumbang-menyumbang pada dasarnya
ditujukan untuk saling tolong-menolong dan bergotong royong. Tradisi nyumbang memiliki makna penting bagi
warga desa untuk melakukan negosiasi interaksi social serta masih memiliki
kekuatannya sebagai pranata resiprositas. Pedesaan Jawa seperti di daerah Yogja
dan sekitarnya masih membiasakan adat dan kebiasaan yang unik tersebut. Dimana
ada suatu desa di Yogya dengan jumlah penduduk adalah sekitar 120 keluarga. Tradisi
nyumbang yang dilakukan oleh sekitar
120 keluarga tersebut berkaitan dengan siklus kehidupan manusia. Misalnya
ketika saya tinggal di desa tersebut dan memiliki anak maka, saya akan
menyumbang 120 kotak makanan sebagai rasa syukur atas kelahiran. Contoh lainnya
adalah ketika salah satu anggota saya meninggal dunia maka, saya juga akan
menyumbang 120 kotak makanan untuk penduduk desa sebagai rasa penghormatan atas
kematian. Jika anak tetangga sunatan, berarti saya harus siap menyumbang dan
menerima nasi kotak makanan.
Apa
Permasalahan dari kasus tersebut di atas
?
Tradisi nyumbang dalam masyarakat tidak memiliki
hukum tertulis yang jelas dalam penerapannya, sehingga masyarakat hanya
melakukan nyumbang sesuai tradisi
budaya secara turun temurun. Alhasil tradisi nyumbang bisa menjadi beban masyarakat terutama bagi keluarga
kurang mampu karena ada tidaknya standarisasi nominal dalam menyumbang sehingga
mereka yang kurang mampu akan tetap mengusahakan untuk menyumbang dengan
berbagai pengorbanan seperti berhutang ataupun menjual barang. Selain menjadi
beban masyarakat, tradisi nyumbang
juga menimbulkan ketidaksetaraan atau kesenjangan social baik dengan kelompok social
maupun gender. Ketidaksetaraan yang dimaksud adalah perbedaan pembagian kerja
social individu-individu berdasarkan jenis kelamin. Biasanya laki-laki hanya
memiliki kewajiban nyumbang lingkup
desa, sedangkan perempuan selain menyumbang ia juga masih terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung atau sedang berlangsung. Perempuan
lebih banyak diatur oleh pranata social tradisi nyumbang. Ketidaksesuaian dalam proses nyumbang dengan tujuan nyumbang
tiu sendiri juga jadi salah satu permasalahan dari tradisi nyumbang. Karena biasanya orang lupa bahwa tujuan nyumbang adalah untuk saling membantu
gotong-royong, bukan untuk menjatuhkan orang lain ataupun lainnya.
Bila
Anda Tinggal di Daerah Itu Dan Mengalami Permasalahan Pada Nomor 1 Tersebut,
Apa Yang Akan Anda Lakukan ?
Agar tidak ada beban
atas tradisi nyumbang, dalam
pemahaman tentang nominal sepantasnya yang menimbullkan standar jumlah nominal
sumbangan yang layak diberikan sebaiknya tetap berusaha nyumbang, setidaknya pada batas minimal jumlah sumbangan yang
dianggap layak. Minimal membalas sumbangan yang telah diterima dengan jumlah
yang setara, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dalam hal perbedaan
pembagian kerja yang dimana perempuan memiliki andil dalam pranata social
dikarenakan besarnya pemberian yang dikeluarkan perempuan merupakan bagian dari
sikap keeping-while-giving untuk
memperoleh legalitas social yang sehari-hari termaginalkan. Sebaiknya desa
merevitalisasi ruang-ruang sodality bagi perempuan melalui pemberdayaan kelompok.
misalnya apabila ada kegiatan nyumbang
bisa melalui hasil organisasi.
Apakah
Situasi Tersebut Menunjukan Perilaku Bergotong Royong Atau Adanya Ketakutan
Akan Dampak Dari Perilaku Tindak Conform
Pada Tetangga ?
Dalam tradisi nyumbang, bisa dikatakan orang nyumbang karena adanya ketakukan akan
dampak dari perilaku tidak conform
pada tetangga. Karena dengan berperilaku tidak conform bisa menjadikan individu dianggap memiliki solidaritas yang
redah, dianggap tidak mau menjalin silahturahmi atau kerukunan, renggangnya
hubungan social, tidak mampu
menaikkan wibawa social serta
mendapatkan kekerasan simbolik.
Sesuai
Dengan Teori Albert Bandura, Apakah Anda Akan Mengajarkan Pada Anak Anda
Tentang Konformitas Terhadap Perilaku Menyumbang Tersebut ?
Berdasarkan teori
Albert Bandura terhadap tradisi nyumbang,
saya akan tetap mengajarkan ke anak mengenai nyumbang tersebut karena pada dasarnya tujuannya baik yaitu
membantu sehingga saya tetap menanamkan hal tersebut. Akan tetapi, saya juga
mengajarkan untuk tidak terlalu berlebihan atas orang lain sebelum diri sendiri
cukup dengan tetap menjaga solidaritas dan silahturahmi dengan tetangga tanpa
merendahkan. Saya juga mengajarkan untuk tidak gengsi dalam bersosial, apalagi
sampai merugikan diri sendiri atau pihak lainnya.
Secara
Makro, Apakah Perilaku Menyumbang Ini Sesuai Dengan Kebiasaan Seseorang Yang
Ingin Menang di Pilkada ?
Perilaku menyumbang
yang dilakukan oleh seseorang dalam memenangkan Pilkada berdasarkan teori
Niccolo Machiavelli atas tradisi nyumbang
dapat dikatakan sesuai karena nyumbang
seperti halnya mata rantai yang saling menyambung dan tidak terputus. Banyak
yang percaya bahwa Niccolo Machiavelli menganut tujuan menghalalkan segala cara
dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan. Bisa saja seseorang yang menyumbang
tersebut memiliki niat bahwa sumbangan tersebut hanya dijadikannya sebagai
umpan untuk yang menerima mau memilihnya.
Daftar Pustaka :
Lestari , Soetji dkk. 2012. Potret Resiprositas
Dalam Tradisi Nyumbang di Pedesaan
Jawa di Tengah Monetisasi Desa. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Vol.
25, No.4.
Setiawan, Eko. 2022. Potret Resiprositas Tradisi Nyumbang Pada Perempuan Perdesaan di
Desa Kalipait Banyuwangi. Jurnal Equalita, Vol. 4, Issue1.
Suryana, Adhitya dan Grendi Hendratono. 2017.
Pemaknaan Tradisi Nyumbang Dalam
Pernikahan di Masyarakat Desa Kalikebo, Trucuk, Klaten. Jurnal Pendidikan
Sosiologi, Vol. 6, No.8.
0 komentar:
Posting Komentar