UJIAN AKHIR SEMESTER
Tradisi Nyumbang,
Sebuah Tuntutan Masyarakat
Essay 3
Psikologi Sosial
Diana Widiastuti
22310410034
Dosen Pengampu : Dr.,
Dra. ARUNDATI SHINTA MA
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Gambar Bareksa.com
Konsep " tradisi nyumbang"
adalah konsep saling tukar pemberian yang dilekatkan untuk masyarakat di
pedesaan Jawa. Nyumbang dalam istilah lokal bahasa Jawa memiliki arti kata
kerja menyumbang atau melakukan kegiatan memberi sumbangan. Dalam arti khusus,
nyumbang adalah memberi sumbangan kepada orang yang memiliki hajatan/selamatan
(perkawinan, khitanan/ sunatan, kelahiran, dan lain sebagainya) (Setiawan, 2022).
Tradisi nyumbang dalam masyarakat
perdesaan di Jawa merupakan wujud kegiatan tolong menolong dan merupakan salah
satu kegiatan yang sangat penting dalam menjaga harmonisasi sosial. Nyumbang
dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang yang menggelar hajatan, agar
beban yang dipikul tidak terlalu berat (Prasetyo, 2010). Nyumbang merupakan
pranata sosial yang menunjuk kepada kebersamaan perasaan moral dalam komunitas.
Sekaligus simbol ikatan sosial masyarakat desa yang memiki fungsi resiprositas
dengan cara saling memberi dan saling tolong menolong sekaligus memberikan
gambaran dinamika interaksi komunitas
warga desa. Hubungan timbal-balik tersebut berlangsung terus menerus dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Sudah menjadi kebiasaan dan mendapat
pengesahan cukup lama dalam masyarakat perdesaan. Nyumbang merupakan tindakan
afektif karena mengandung berbagi unsur kebersamaan sebagai tetangga, kerabat,
yang menyangkut etika moral dalam hidup bermasyarakat. Nyumbang bagian dari
rasionalitas nilai yang menyangkut tujuan untuk menjunjung prinsip-prinsip
resiprositas dalam masyarakat, sekalipun dalam kondisi ekonomi terbatas
(Suyanto, 2017).
Sebagai anggota
masyarakat yang tinggal di tengah perkampungan, saya mengalami sendiri kewajiban
nyumbang ini. Kegiatan nyumbang ini biasanya pada acara pernikahan,
khitanan, bayen, tilikan, dan layatan, yang biasanya saya
nyumbang berupa sejumlah uang yang dimasukkan kedalam amplop. Meskipun
tertutup, rasa pekewuh pasti ada jika kita akan memasukkan uang dengan jumlah
yang sedikit. Besaran nyumbang di acara pernikahan, khitanan, dan bayen,
biasanya dalam jumlah yang jauh lebih besar. Beda dengan di acara tilikan dan layatan,
nyumbang akan jauh lebih kecil nominalnya. Nyumbang ini adalah sebagai alat
tukar, dimana tamu undangan akan dijamu dengan berbagai macam hidangan atau minimal
akan ada ater-ater atau ada juga yang menggunakan istilah tonjokan
sebagai balas budi bagi para penyumbang.
Akan jadi masalah
jika tradisi nyumbang menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan
masyarakat ekeonomi lemah, terutama kaum perempuan. Dimana perempuan yang
rata-rata adalah para ibu rumah tangga mengelola keuangan rumah tangga dengan
penghasilan suami yang pas-pasan. Jangankan untuk nyumbang, untuk belanja
sehari-hari saja masih kekurangan, belum lagi jika urusan kebutuhan anak. Betapa
tradisi nyumbang ini menjadi hal yang membebani dan sering dikeluhkan para ibu
rumah tangga. Tidak sedikit para ibu yang akhirnya terbiasa meminjam uang dari
bank keliling untuk memenuhi kebutuhan sosialnya. Bank keliling akan banyak
dicari saat musim hajatan tiba, yaitu menjelang Idul Adha. Karena pada momen
tersebut akan banyak undangan untuk menghadiri pernikahan.
Untuk saya
pribadi, acara pernikahan dan khitanan, bukanlah prioritas kegiatan ‘nyumbang’.
Saya lebih memprioritaskan untuk bayen, tilikan, atau layatan. Bukan karena
nominal sumbangannya lebih sedikit, tetapi lebih ingin nyumbang untuk yang
membutuhkan. Undangan pesta pernikahan atau khitanan, jika saya tidak bisa
hadir, maka tidak ada tuntutan untuk nyumbang. Jika saya menghadiri undangan
pesta, maka saya akan nyumbang sesuai dengan kondisi keuangan saya saat
itu. Saya tidak akan memaksakan diri dengan hutang atau meminjam uang hanya
demi bisa berangkat pesta atau terlihat nyumbang dengan nominal besar.
Nyumbang sejatinya
adalah sukarela, sesuai kemampuan pemberi sumbangan, sebagai bentuk kepedulian dan
gotong-royong. Turut menyumbang juga sebagai bentuk konformitas, dimana
masyarakat sekitar telah memberikan pengaruh sosial terhadap individu agar
mengikuti kebiasaan nyumbang. Sanksi sosial akan kita dapatkan jika kita
menjadi tidak peduli akan hal ini. Bisa jadi masyarakat juga menjadi tidak
peduli dengan kehadiran kita, enggan membantu jika kita mengalami kesulitan,
bahkan bisa dikucilkan oleh masyarakat.
Sebagai seorang
ibu, saya akan membekali putri saya dengan menceritakan pengalaman dan pemikiran
saya tentang tradisi nyumbang ini. Sebagai anggota masyarakat, kita
tidak akan pernah bisa lepas dari tradisi dan budayanya. Namun bukan
semata-mata karena konformitas dari masyarakat dan ingin diterima oleh masyarakat,
membuat kita nyumbang, namun tetap munculkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian,
dan sebagai bentuk gotong-royong dalam rangka meringankan beban orang lain. Untuk
selanjutnya, saya akan membiarkan putri saya untuk mengemukakan pendapatnya dan
mengambil sikap menurut cara pandangnya sendiri.
Perilaku nyumbang
untuk menang Pilkada, sesuai dengan teori Niccolo Machiavelli. Menjelang Pilkada,
para caleg berlomba-lomba mengambil hati masyarakat dengan menyumbangkan
materinya. Hal ini merupakan salah satu strategi politik. Menurut Machiavelli, politik dan moral
adalah dua bidang yang tidak memiliki hubungan sama sekali, yang diperhitungkan
hanyalah kesuksesan sehingga tidak ada perhatian pada moral di dalam urusan
politik. Baginya hanya satu kaidah etika politik: yang baik adalah apa saja
yang memperkuat kekuasaan raja (rizkie-libary, 2016). Jadi nyumbang-nya
para politikus bukan karena kemanusiaan atau gotong-royong, melainkan
semata-mata adalah untuk meraih kesuksesannya sendiri
Daftar Pustaka :
Setiawan, Eko. 2022. Potret
Resiprositas Tradisi Nyumbang pada Perempuan Perdesaan di Desa Kaliapit
Banyuwangi. Journal.syekhnurjati.ac.id. Diakses Tanggal 20 Juli 2023.
Soetji lestari, Titik Sumarti, Nurmala K. Pandjaitan, S.M.P.
Tjondronegoro. 2012. Journal.unair.ac.id. Diakses Tanggal 20 Juli 2023.
Suryana, Adhitya. Pemaknaan Tradisi Nyumbang dalam Pernikahan di
Masyarakat Desa Kalikebo, Trusuk, Klaten. journal.student.uny.ac.id. Diakses
Tanggal 20 Juli 2023
Rizkie. 2016. Pemikiran Machiavelli tentang Politik. Rizkie-library.blogspot.com.
Diakses Tanggal 20 Juli 2023
0 komentar:
Posting Komentar