Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Monday, 7 June 2021

Tayangan Kekerasan di Televisi Berdampak Terhadap Munculnya Perilaku Agresif Anak

 Essay Persyaratan Ujian Akhir Semester Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021) 

Nur Alfiyah (20310410062) 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A


Menurut Effendi dalam Kholifah (2017), kata televisi merupakan gabungan dari bahasa Yunani "tele" yang berarti jarak dan "visi" dari bahasa Latin yang berarti citra atau gambar. Televisi lahir karena perkembangan teknologi. Cikal bakal lahirnya televisi bermula dari ditemukannya electrishce teleskop sebagai perwujudan gagasan seorang mahasiswa dari Berlin yang bernama Paul Nipkov, untuk mengirim gambar melalui udara dari satu tempat ke tempat lain menggunakan kepingan logam atau disebut dengan teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis. 

Sejak kehadirannya, televisi telah menjadi faktor pendorong berkembangnya media massa. Kehadiran televisi membuat dunia menjadi "desa global" yaitu suatu masyarakat dunia yang batasnya diterobos media televisi. Pemberitaan televisi sangat beragam termasuk didalamnya tayangan yang bertema kekerasan. Pemberitaannya terkait "kekerasan" bukanlah fenomena baru, karena sudah banyak kajian penelitiannya. Seperti penelitian yang berdasarkan content spesific menunjukkan bahwa responden yang sering menonton tayangan kekerasan di televisi cenderung berperilaku agresif (Mahmudah, 2013). Smack Down menjadi salah satu program televisi swasta yang isinya sangat sarat dengan kekerasan dan ditayangkan secara rutin tanpa sensor pada masanya dan sangat digemari khususnya oleh anak-anak. 

Herbert (dalam Kholifah, 2017) berpendapat bahwa tingkah laku agresif merupakan suatu bentuk tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial, yang dapat menyebabkan luka fisik, psikis pada orang lain atau berupa merusak suatu benda. Menurut pendapat Bandura (dalam kholifah, 2017), perilaku agresif diperoleh dari hasil observasi perilaku agresif orang lain melalui modeling, selanjutnya perilaku agresif ditiru oleh anak atau individu. Anak-anak yang diterpa kekerasan dalam media pada usia 8-10 tahun akan meningkatkan agresif secara signifikan selama 15 tahun kedepan (Huesmann, dkk. dalam Mahmudah, 2013).

Berdasarkan uraian tersebut, persoalan yang harus dijawab pada tulisan ini yaitu bagaimana cara penanganan terhadap perilaku agresif? Hal ini penting karena apabila perilaku agresif sudah terjadi pada anak, maka harus segera ditangani supaya tidak mencelakakan dirinya sendiri maupun orang lain. Penanganan perilaku harus dilakukan secara kompak oleh semua pihak seperti orang tua, guru, dan lingkungan sekitar untuk mendapatkan hasil yang diharapkan (Hildayani dalam Kholifah, 2017). Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menangani perilaku agresif, yaitu:

1. Menampilkan perilaku positif sebagai model dalam merespon perilaku agresif dan membantu anak untuk berlatih menampilkan perilaku non agresif. 

2. Orang tua harus ada komunikasi dengan pihak sekolah atau guru, sehingga ada kesinambungan dalam banyak hal. 

3. Mengajarkan penguasaan keterampilan sosial seperti menanggapi perasaan orang lain dan latihan mengungkapkan perasaan. 

4. Memberi hukuman yang tepat dan konsisten. 

Tayangan kekerasan di televisi memang tidak bisa dihindari karena pada hakikatnya kehadiran televisi membuat dunia menjadi desa global. Hal itu bisa menyebabkan perilaku agresif pada anak. Untuk mengatasinya bisa dengan cara orang tua dan guru menampilkan perilaku positif, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah harus terjalin, memberi penguasaan keterampilan sosial, dan memberi hukuman yang tepat serta konsisten. 





Daftar Pustaka

Kholifah. (2017). Dampak Tayangan Televisi Terhadap Terjadinya Perilaku Agresif Anak Usia Dini. Vol. 2, hal. 146-147 & 152-154

Mahmudah, Dede. (2013). Tayangan Kekerasan di Televisi dan Terpaannya Pada Khalayak Masyarakat. Jurnal Masyarakat Telamatika dan Informasi. Vol. 4, No. 1, hal 54-56


Sunday, 6 June 2021

Pentingnya Menjaga Hubungan Sosial dengan Tolong Menolong

 

Pentingnya Menjaga Hubungan Sosial dengan Tolong Menolong

Essay Persyaratan Ujian Akhir Semester Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2020/2021)

 

Rifa Rufianti (20310410053)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A

 

 


 

Herbert Simon (1990) berpendapat bahwa sangat mudah bagi individu untuk mempelajari norma sosial dari anggota lain dari masyarakat. Orang-orang yang rnempelajari dengan baik norma dan kebiasaan dari suatu masyarakat memiliki keuntungan dalam bertahan hidup. Karena sejak berabad-abad yang lalu, budaya mempelajari hal-hal seperti bagaimana orang dapat bekerja sama dengan baik, dan orang yang mempelajari aturan ini lebih dapat bertahan hidup daripada yang tidak. Akibatnya, melalui seleksi alam, kemampuan untuk mempelajari norma sosial menjadi bagian dari perbaikan genetis. Salah satu norma yang dipelajari dan dinilai berharga oleh orang-orang adalah menolong orang lain. Singkatnya, orang-orang secara genetis diprogram untuk mempelajari norma-norma sosial, dan salah satu normanya adalah altruisme (Hoffman, 1981; Kameda, Takezawa, & Hastie, 2003).

 

Perbedaan teori pertukaran sosial dan pendekatan evolusioner yaitu teori pertukaran sosial tidak mencari akar dari keinginan itu sendiri, atau tidak diasumsikan bahwa keinginan tersebut ada berdasarkan kondisi genetis. Teori pertukaran sosial mengasumsikan bahwa orang-orang dalam hubungan mereka dengan orang lain berusaha untuk memaksimalkan rasio dari penghargaan sosial yang nantinya akan dapat dibandingkan dengan pengorbanan sosial yang harus dilakukan. Walaupun beberapa ahli psikologi sosial tidak setuju dengan pendekatan evolusioner tentang perilaku prososial, namun mereka tetap memberikan pandangan bahwa perilaku altruisme dapat timbul karena adanya self-interest. Bahkan, teori pertukaran sosial berpendapat bahwa kebanyakan dari yang kita lakukan berakar dari keinginan untuk memaksimalkan penghargaan yang akan kita dapat dan menimimalkan pengorbanan yang harus kita lakukan (Homans, 1961; Lawler & Thye, 1999; Thibaut & Kelley, 1959). Menolong dapat menjadi sesuatu yang berarti bagi orang lain, berikut ini adalah pentingnya perilaku tolong menolong dalam kehidupan sehari-hari :

1. Menolong seseorang merupakan investasi masa depan, akan menjadi pertukaran sosial suatu hari nanti, seseorang akan menolong kita ketika kita membutuhkan pertolongan.

2. Menolong juga dapat meredakan "tekanan personal" yang ditimbulkan orang lain yang berada di sekeliling kita. Orang akan merasa terganggu ketika mereka melihat orang lain menderita dan mereka menolong orang tersebut paling tidak untuk meredakan "tekanan" mereka sendiri (Dovidio, 1984; Dovidio, Piliavin, Gaertner, Schroeder, & Clark, 1991; Eisenberg & Fabes, 1991).

3. Dengan menolong orang lain kita juga bisa mendapatkan penghargaan secara sosial dari orang lain dan meningkatkan rasa berharga bagi diri kita sendiri.

Namun di sisi lain, menolong orang lain juga dapat menimbulkan adanya suatu pengorbanan yang besar. Perbuatan menolong menjadi menurun ketika pengorbanan yang harus dilakukan pada perbuatan itu besar, misalnya ketika perbuatan tersebut menempatkan kita pada suatu kondisi membahayakan bagi fisik tubuh kita, yang dapat menyebabkan rasa sakit dan malu, atau yang paling mudah, perbuatan tersebut sangat menyita waktu yang kita miliki (Dovidio et aI, 1991; Dovidio, Piliavin, Gaertner, Schroeder, & Clark, 1981; Piliavin, Piliavin, & Rodin, 1975). Pada dasarnya, teori pertukaran sosial berpendapat bahwa altruisme yang sesungguhnya itu tidak ada. Orang menolong ketika keuntungan yang didapatkan lebih besar dari pengorbanan yang harus dilakukan.

 

 

Daftar Pustaka :

 

Aronson, E., Wilson. T.D., & Akert, R.M. (2007). Social Psychology (6th edition). Singapore: Pearson Prentice Hall.

 

Widyarini, Nilam. Perilaku Sosial. Handout Psikologi Sosial II.

http://nilam.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31883/BAB+11.+PERILAKU+PROSOSIAL.pdf (diakses tanggal 07 Juni 2021 pukul 07.16 WIB)

Peran Mahasiswa Psikologi Dalam Merawat Anggota Keluarga yang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

Oleh :

Elyza Alvinna Mu’arif ( 20310410074 )

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta, MA.

Psikologi Sosial 1

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



          Kesehatan jiwa menurut Undang-undang Republik Indonesia (No. 18 Tahun 2014) adalah kondisi individu untuk berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial, yang memungkinkan individu untuk menyadari kemampuan, mengatasi stres, bekerja produktif, dan mampu berkontribusi pada komunitasnya sendiri. Oleh karena itu, istilah “ODGJ” (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014, yang diartikan sebagai orang yang memiliki gangguan pikiran, perilaku, dan emosinya, serta gejalanya dimanifestasikan sebagai serangkaian gejala atau perilaku yang signifikan perubahannya dan dapat menyebabkan rasa sakit dan menjadi suatu hambatan.

          Contoh gangguan jiwa, seperti depresi, gangguan bipolar, gangguan kecemasan (anxiety disorder), stres pasca-trauma (PTSD), gangguan obsesif-kompulsif (OCD), skizofrenia, dll. ODGJ berat biasanya mengalami gejala psikotik seperti delusi, halusinasi, dan paranoia. Gejala psikotik penderita gangguan jiwa terkadang menyebabkan mereka melakukan hal-hal yang tidak biasa, seperti berbicara sendiri, berteriak ketakutan, menangis, bahkan kehilangan kesabaran, yang bersifat merusak.

          Menurut Eva Mitayasari (2018), penanganan pasien dengan gangguan jiwa tidak hanya mencakup faktor farmakologis, tetapi juga faktor lain yang sangat kompleks. Selain obat yang tepat, perawatan berbasis lingkungan juga diperlukan. Perawatan berbasis lingkungan ini menggunakan lingkungan sekitar pasien sebagai metode perawatan. Terapi lingkungan dapat meningkatkan interaksi antara pasien dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya, meningkatkan pengetahuan pasien dan keluarga, meningkatkan kreativitas pasien, dan mencegah bila terjadi gejalanya lagi (Ermalinda, 2015).

          Tentunya sebagai mahasiswa psikologi, perannya sangat penting dalam menangani ODGJ. Seperti halnya jika ODGJ tersebut merupakan keluarga kita sendiri. Sebagai mahasiswa psikologi untuk membantu ODGJ agar sembuuh yakni cara melalui aktivitas sehari-hari, fokus pada peningkatan perilaku ODGJ, menghindari konflik, kita juga dapat mengajarkan perilaku hidup sehat dan dapat meningkatkan kepercayaan diri.

          Pada dasarnya sebagai mahasiswa psikologi yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa, kita memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas ODGJ, oleh karena itu diperlukan upaya yang sangat ekstra yang diperlukan dan berkesinambungan agar keluarga ODGJ dapat meningkatkan kemampuannya dalam mendukung rehabilitasi ODGJ.


Daftar Pustaka

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Kemenkes RI. 2016. Peran Keluarga Dukung Kesehatan Jiwa Masyarakat. http//www.depkes.go.id/article/print/16100700005/peran-keluarga-dukung-kesehatan-jiwa-masyarakat.html.

Ermelinda., dan Maftuha. 2015. Terapi Lingkungan pada Pasien Gangguan Jiwa. Surabaya: Stikes.

Karimah, Azimatul. 2012. Peran Keluarga pada Penderita Gangguan Jiwa. Surabaya: Unair.

Mitayasari, Eva. 2018. Peran Keluarga dalam Perawatan ODGJ. Surabaya: Unair.

Minas, H dan Diatri,H. (2008). Pasung: Physical restraint and confinement of the mentally ill in the community. International Journal of Mental Health System 2008, 2: 8.



Hubungan Antara Tayangan Televisi Dengan Perilaku Agresivitas Anak

Hubungan Antara Tayangan Televisi Dengan Perilaku Agresivitas Anak

Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester Psikologi Sosial Semester 2

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta, M. A 

Oleh :

Nama         : Sofi Anggraini

NIM        : 20310410065

 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

Pendahuluan

Perilaku agresivitas adalah bentuk ekspresi marah yang diwujudkan melalui perilaku yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti orang lain dan menimbulkan konsekuensi yang serius. Perilaku agresif tidak hanya disebabkan dari dalam diri tapi juga dipengaruhi oleh kognisi serta faktor lingkungan dimana anak mempelajari perilaku agresif melalui pengamatan dan pengalaman (Arriani Farah, 2014)

Seperti yang diketahui bahwa masyarakat memilih media massa untuk memperoleh informasi dan hiburan. Salah satunya televisi, hampir setiap berita dari berbagai media menginformasikan tentang banyaknya perilaku yang mengandung unsur agresi seperti, pembunuhan, cacian maki, perampokan, dan banyak kasus lainnya. Perilaku tersebut banyak kita jumpai di sekitar kita. Bahkan dalam tayangan televisi yang bertujuan menghibur. Misal dalam sinetron, kartun, dan komedian. Tinjau Comstock dan Scharrer (Dalam Krahe, 2005) menjelaskan bahwa terdapat kandungan agresif dan kekerasan di televisi serta saluran televisi berlangganan.

Persoalan yang terjadi dalam hal ini, anak gampang terpengaruhi dan menirukan adegan yang disiarkan di televisi. Menurut Komisi Penyiaran mencatat ada beberapa tayangan televisi anak yang mengandung kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Beberapa tayangan yang tidak layak ditonton oleh anak dibawah umur yaitu Crayon Shincan, Tom & Jerry, Naruto. Ada tayangan yang memberikan edukasi seperti Laptop Si Unyil. Tayangan anak pada umumnya baik namun, masih memuat adegan kekerasan, mistis, dan seks sehingga dipandang memerlukan pengawasan dari orang tua.

Ini bisa berdampak serius untuk anak apabila orang tua tidak mengelola anak dalam melihat tayangan di televisi. Kasusnya seperti anak yang berantem, berkata kotor, dan sering menjahili teman sendiri. Terjadi di Pekanbaru, seorang anak meninggal akibat cedera serius setelah bermain dengan temanya yang meniru adegan kekerasan di sinetron 7 Manusia Harimau yang disiarkan oleh sebuah stasiun televisi (Kusuma, 2015).

Media massa secara langsung memberi dampak yang kuat pada khalayak yang secara khusus bersifat seragam dan dimotivasi oleh faktor biologis. Lingkungan serta mempunyai sedikit kontrol, pesan yang sederhana akan sangat jelas dan sederhana juga direspon, media masa sangat aktif dan kuat sedangkan khalayak berada dipihak yang pasif  (Nurudin, 2009).

Strategi  yang harus dilakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut

Memisahkan anak dengan televisi bukan hal yang mudah, televisi dapat mempengaruhi  masa pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam tumbuh kembang anak. Televisi dapat menjadi agen sosial yang dapat tercermin dari cara berpikir, berbicara, berperilaku. Dalam mengatasi perilaku agresif dapat dilakukan melalui berbagai cara. Orang tua atau orang dewasa dapat mengawasi anak saat anak sedang menonton tayangan televisi dan membatasi anak menonton tayangan televisi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi perilaku agresif dengan menasehati secara lisan, bila cara menasehati dengan lisan tidak berhasil maka menasehatinya dengan cara hukuman

DAFTAR PUSTAKA


Farah, Arriani. (2014). Perilaku Agresif Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Usia Dini, Vol. 8 Edisi 2:                hal. 272

Krahe, Barbara. (2005). Perilaku Agresif. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Kusuma, D. (2015). Pak Aku Ingin Dekat Adek. Permintaan Korban sinetron 7 Manusia Harimau -                 Tribun Pekanbaru. Retrieved December 17, 2016 from 

http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/04/30/pak-aku-ingin-dekat-adek-permintaan-korbanpengeroyokan-lima-murid-sd

Nurudin. (2009). Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Rajawali Pers


Saturday, 5 June 2021

Perilaku Prososial Dalam Berdonasi Buku di Yayasan Barkas Mal

 

Perilaku Prososial Dalam Berdonasi Buku di Yayasan Barkas Mal

Oleh :

Shafadita Putri Trisdianty ( 20310410042 )

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.

Prososial adalah suatu perilaku tolong-menolong yang dimotivasi oleh keinginan pribadi tanpa mengharapkan imbalan dari orang yang telah ditolong (Sears et.al, 1994). Perilaku ini meliputi altruisme (tindakan untuk tidak mementingkan diri sendiri), membantu, menolong, menghibur, menyelematkan, murah hati, saling berbagi, mengorbankan diri sendiri terhadap orang lain dengan penuh simpati (Sears et.al, 1994). Kemudian hal serupa juga dikemukakan oleh Eissenberg dan Mussen (1989) yang mengatakan bahwa perilaku prososial merupakan sebuah aksi sukarela untuk membantu ataupun dapat menguntungkan seorang individu atau satu kelompok. Orang yang melakukan tindakan prososial tidak akan memperdulikan motif dirinya sendiri untuk menolong orang lain (Asih& Pratiwi, 2010). Tindakan prososial bertujuan untuk menguntungkan orang lain baik secara psikologis ataupun fisik (Dahriani, 2007). Dapat disimpulkan bahwa perilaku prososial merupakan tindakan menolong orang lain tanpa pamrih dan bersifat suka rela. Kemudian Santrock (2007) juga menambahkan bahwa perilaku prososial dapat dimaknai dengan mampu untuk sadar terhadap posisi orang lain dan menyadari bahwa orang lain sedang butuh bantuan.

Ada 7 aspek penting dari perilaku prososial (Eissenberg & Mussen, 1989) yaitu berbagi, kerja sama, kejujuran, menyumbang, kedermawanan, menolong, dan mempertimbangkan kesejahteraan individu lain.

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita menggunakan berbagai macam barang yang tanpa disadari hanya kita butuhkan dalam waktu tertentu saja, dan kemudian barang tersebut jadi terbengkalai karena sudah tidak lagi dipakai. Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan barang-barang tersebut, bisa dijual di tukang loak, diberikan kepada saudara, didaur ulang, atau kita bisa juga memberikannya kepada lembaga atau yayasan yang membuka donasi sehingga barang dapat tersalurkan secara tepat kepada orang yang memang membutuhkan barang kita.

Seperti yang telah dipaparkan di atas, menyumbang adalah salah satu tindakan nyata dari perilaku prososial. Salah satu bentuknya adalah dengan menyumbangkan buku-buku bacaan, buku LKS (lembar kerja siswa), buku-buku pelajaran semasa sekolah dulu yang saat ini tentunya sudah tidak dapat digunakan lagi namun masih sangat layak untuk digunakan oleh orang lain yang kurang beruntung untuk mendapatkan akses pendidikan berupa buku. Donasi buku-buku ini tentunya tidak bisa diberikan kepada sembarang orang karena buku yang disalurkan spesifik untuk remaja yang masih berada dibangku SMA. Cara tepat agar tidak salah sasaran saat menyumbangkan buku-buku belajar adalah mencari yayasan atau lembaga yang membuka donasi buku.

Seluruh donasi buku yang sudah tidak terpakai akan disumbangkan melalui Yayasan Barkas Mal, karena ia menerima sumbangan berupa kertas, koran bekas, buku pelajaran, dan hibah barang-barang yang sudah tidak terpakai. Yayasan Barkas Mal adalah sebuah lembaga nonprofit yang aktif dalam memberikan sumbangan beasiswa kepada anak-anak yatim piatu dan anak kurang mampu di wilayah Yogyakarta. Ada 7 program yaitu beramal pasti, pahala yatim, pijar, asyik, base camp, creaship, dan sangkar terbuka.   

Yayasan Barkas Mal dipilih karena fungsinya yang berkesinambungan dengan barang-barang yang akan disumbangkan. Sama seperti jargonnya yaitu ‘barang kertas bekas tapi jadi amal’. Yayasan ini dapat sangat membantu para donatur karena kejelasan penyaluran dananya, salah satunya dapat membantu anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan beasiswa.

                                                                              

DAFTAR PUSTAKA

Asih, G.Y., & Pratiwi, M.M.S. (2010). Perilaku Prososial ditinjau dari Empati dan Kematangan Emosi. Jurnal Psikologi, Volume I, No 1. Kudus: Universitas Muria Kudus

Dahriani, A. (2007). Perilaku Prososial terhadap Pengguna Jalan (Studi Fenomenologis pada Polisi Lalu Lintas). Skripsi (Tidak diterbitkan). Semarang : Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro.

Eisenberg, N., & Mussen, P. H. (1989). Cambridge studies in social and emotional development. The roots of prosocial behavior in children. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511571121

Santrock, John W. (2007). Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga

          Sears, D.O., Freedman, J.L., Peplau, L.A. (1994). Psikologi Sosial: Jilid 2. Alih Bahasa: Michael Adryanto. Jakarta:Erlangga.







Friday, 4 June 2021

Analisis Fenomena Remaja dan Pornografi dengan Teori Reaktansi Jack Bhrem

 

Analisis Fenomena Remaja dan Pornografi dengan Teori Reaktansi Jack Bhrem

Oleh :

Shafadita Putri Trisdianty ( 20310410042 )

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.

Teori reaktansi psikologis milik Jack Bhrem ini secara luas menjelaskan bagaimana seseorang akan merespon ketika kebebasannya terancam atau hilang. Reaktansi didefinisikan sebagai “keadaan yang memotivasi (seseorang) pada pemosisian kembali ketika terancam atau kebebasan(nya) direnggut” (Brehm, 1966). Secara sederhana, teori ini juga sering disebut dengan reserve psychology, dimana larangan yang diberikan malah membuat individu atau kelompok jadi semakin penasaran dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kasus pornografi, atau khususnya pada orangtua yang mewanti-wanti anaknya untuk tidak menonton film porno, ada kebebasan yang ‘terenggut’ dari individu tersebut, yang kemudian didukung dengan akses informasi di zaman sekarang; menjadikannya melakukan aksi ‘melanggar’ ini secara sembunyi-sembunyi secara sendiri atau bersama teman-temannya. Hal ini bisa dianalogikan dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh  Sukoco dan Prasetya (2013) mengenai sikap dan niat membeli musik bajakan. Seperti halnya pornografi, pembelian musik bajakan dapat dijelaskan dengan teori reaktansi yang sama—disaat kondisi pasar dipersepsikan membatasi keinginan mereka untuk menggunakan produk yang orijinal. ‘Pembatasan’ atau ‘larangan’ baik secara tertulis maupun tidak yang menjadi kunci dari mengapa hal ini membuat seseorang memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk melakukan kegiatan yang harusnya tidak dilakukan tersebut.

Perilaku menonton porno dicegah karena menurut beberapa penelitian yang sudah dilakukan akan menyebabkan ketagihan juga mempengaruhi kesehatan mental, dalam konteks bisa mendorong individu untuk semakin penasaran dan berfantasi di tempat umum setelah melihat fisik seseorang. Masalah mulai muncul ketika hal itu direalisasikan menjadi pelecehan seksual, yang kerapkali kita temukan kasusnya diantara remaja. (Donald, dkk (2004) dalam Mulya et. al (2012)) Menurut Imawati dan Sari (2018) juga, kecanduan pornografi pada remaja memberikan sumbangan besar untuk menghancurkan masa depan mereka.

Lalu bagaimana caranya untuk meminimalisir efek reaktansi psikologis ini? Jack Brehm (1972) secara lebih lanjut menjelaskan bahwa hambatan yang ada akan meningkatkan daya tarik dan motivasi dalam pengkonsumsian sebuah ‘produk’, namun sebatas pada titik di mana hambatan tersebut tidak dapat diatasi. Maka alih-alih mencari batas dari larangan atau pembatasan tersebut, sebagai mahassiwa psikologi saya menyarankan agar sebaiknya hal ini mulai dialihkan menjadi hal-hal yang berbau positif. Perlu dilakukan edukasi sejak dini yang bisa menjelaskan akan mengapa menonton porno tidak boleh dilakukan dan lebih mendorong remaja untuk mengalihkan energi yang dimiliki pada kegiatan lain. Salah satu kegiatan yang efeknya sama saja seperti menonton porno (dalam artian mendapatkan dopamine) adalah menonton konser musik atau berolahraga. Masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk tidak terlibat atau terjebak dalam lingkaran kecanduan pornografi ini.

Sebagai seorang mahasiswi psikologi, keseharian saya berhadapan dengan pengkajian bahwa manusia berasal dari jiwanya, yang artinya kita mengorek isi dari jiwa manusia yang tentunya tiap orang berbeda-beda. Baik itu bentuk emosi, kepribadian, sosial, mental, dan sebagainya. Hal ini dapat membantu dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berhadapan dengan orang lain. Jika saya menemukan remaja tetangga yang melakukan aksi menonton pornografi, hal yang akan saya lakukan adalah mencoba bicara dari hati ke hati dengan yang bersangkutan bahwa perilaku yang dilakukannya adalah hal yang tidak bijaksana. Sebagaimana ilmu psikologi sudah membantu saya, maka pengetahuan yang saya dapatkan akan saya gunakan untuk membantu orang lain juga. Hal ini akan membuat saya terdorong untuk terus bertukar pendapat dengan orang lain, terutama dalam kasus ini adalah yang melakukan perilaku menonton pornografi, dan pelan-pelan mencoba memberikan pengertian bahwa hal tersebut sebenarnya tidak baik, dan waktu dan tenaga remaja tersebut bisa dialihkan dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Saya akan merasa bertanggung jawab untuk secara aktif dan progresif membantu mengarahkan remaja tersebut untuk melakukan hal-hal yang lebih positif dan membagi ilmu yang saya miliki, sebagai calon praktisi di bidang psikologi.

DAFTAR PUSTAKA                                                

Brehm, Jack W. (1966). A Theory of Psychological Reactance. New York: Academic Press.

Brehm, Jack W. (1972). Responses to Loss of Freedom: A Theory of Psychological Reactance. Morristown, NJ: General Learning Press.

Sukoco, Badri Munir, Prasetya, Aditya Yuli. (2013). Pengaruh Harga, Ketersediaan, dan Lingkungan Sosial pada Sikap dan Niat Membeli Musik Bajakan. Manajemen Usahawan Indonesia, 42(4), 285-299.

Mulya, Haryani R., Mudjiran, Yarmis, Syukur. (2012). DAMPAK PORNOGRAFI TERHADAP PERILAKU SISWA DAN UPAYA GURU PEMBIMBING UNTUK MENGATASINYA. KONSELOR : Jurnal Ilmiah Konseling, 1(1), 1-8.

Imawati, Diana, Sari, Meyritha T. (2018). STUDI KASUS KECANDUAN PORNOGRAFI PADA REMAJA. Motiva : Jurnal Psikolog, 1(2), 56-62.