(Semester Genap 2020/2021)
Nur Alfiyah (20310410062)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Psikologi Lingkungan
Klinik Psikologi
Klinik Psikologi
Klinik Psikologi
Klinik Psikologi
Klinik Psikologi
Pentingnya
Menjaga Hubungan Sosial dengan Tolong Menolong
Essay
Persyaratan Ujian Akhir Semester Psikologi Sosial I
(Semester
Genap 2020/2021)
Rifa Rufianti (20310410053)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A
Herbert Simon (1990)
berpendapat bahwa sangat mudah bagi individu untuk mempelajari norma sosial
dari anggota lain dari masyarakat. Orang-orang yang rnempelajari dengan baik
norma dan kebiasaan dari suatu masyarakat memiliki keuntungan dalam bertahan
hidup. Karena sejak berabad-abad yang lalu, budaya mempelajari hal-hal
seperti bagaimana orang dapat bekerja sama dengan baik, dan orang yang
mempelajari aturan ini lebih dapat bertahan hidup daripada yang tidak.
Akibatnya, melalui seleksi alam, kemampuan untuk mempelajari norma sosial
menjadi bagian dari perbaikan genetis. Salah satu norma yang dipelajari dan
dinilai berharga oleh orang-orang adalah menolong orang lain. Singkatnya,
orang-orang secara genetis diprogram untuk mempelajari norma-norma sosial, dan
salah satu normanya adalah altruisme (Hoffman, 1981; Kameda, Takezawa, &
Hastie, 2003).
Perbedaan teori
pertukaran sosial dan pendekatan evolusioner yaitu teori pertukaran sosial
tidak mencari akar dari keinginan itu sendiri, atau tidak diasumsikan bahwa
keinginan tersebut ada berdasarkan kondisi genetis. Teori pertukaran sosial
mengasumsikan bahwa orang-orang dalam hubungan mereka dengan orang lain
berusaha untuk memaksimalkan rasio dari penghargaan sosial yang nantinya akan
dapat dibandingkan dengan pengorbanan sosial yang harus dilakukan. Walaupun
beberapa ahli psikologi sosial tidak setuju dengan pendekatan evolusioner
tentang perilaku prososial, namun mereka tetap memberikan pandangan bahwa
perilaku altruisme dapat timbul karena adanya self-interest. Bahkan, teori
pertukaran sosial berpendapat bahwa kebanyakan dari yang kita lakukan berakar
dari keinginan untuk memaksimalkan penghargaan yang akan kita dapat dan
menimimalkan pengorbanan yang harus kita lakukan (Homans, 1961; Lawler &
Thye, 1999; Thibaut & Kelley, 1959). Menolong dapat menjadi sesuatu yang
berarti bagi orang lain, berikut ini adalah pentingnya perilaku tolong menolong
dalam kehidupan sehari-hari :
1. Menolong seseorang
merupakan investasi masa depan, akan menjadi pertukaran sosial suatu hari
nanti, seseorang akan menolong kita ketika kita membutuhkan pertolongan.
2. Menolong juga dapat
meredakan "tekanan personal" yang ditimbulkan orang lain yang berada
di sekeliling kita. Orang akan merasa terganggu ketika mereka melihat orang
lain menderita dan mereka menolong orang tersebut paling tidak untuk meredakan
"tekanan" mereka sendiri (Dovidio, 1984; Dovidio, Piliavin, Gaertner,
Schroeder, & Clark, 1991; Eisenberg & Fabes, 1991).
3. Dengan menolong orang
lain kita juga bisa mendapatkan penghargaan secara sosial dari orang lain dan
meningkatkan rasa berharga bagi diri kita sendiri.
Namun di sisi lain,
menolong orang lain juga dapat menimbulkan adanya suatu pengorbanan yang besar.
Perbuatan menolong menjadi menurun ketika pengorbanan yang harus dilakukan pada
perbuatan itu besar, misalnya ketika perbuatan tersebut menempatkan kita pada
suatu kondisi membahayakan bagi fisik tubuh kita, yang dapat menyebabkan rasa
sakit dan malu, atau yang paling mudah, perbuatan tersebut sangat menyita waktu
yang kita miliki (Dovidio et aI, 1991; Dovidio, Piliavin, Gaertner, Schroeder,
& Clark, 1981; Piliavin, Piliavin, & Rodin, 1975). Pada dasarnya, teori
pertukaran sosial berpendapat bahwa altruisme yang sesungguhnya itu tidak ada.
Orang menolong ketika keuntungan yang didapatkan lebih besar dari pengorbanan
yang harus dilakukan.
Daftar
Pustaka :
Aronson,
E., Wilson. T.D., & Akert, R.M. (2007). Social Psychology (6th edition).
Singapore: Pearson Prentice Hall.
Widyarini,
Nilam. Perilaku Sosial. Handout Psikologi Sosial II.
http://nilam.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31883/BAB+11.+PERILAKU+PROSOSIAL.pdf
(diakses tanggal 07 Juni
2021 pukul 07.16 WIB)
Oleh :
Elyza Alvinna Mu’arif ( 20310410074 )
Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta, MA.
Psikologi Sosial 1
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Kesehatan jiwa menurut Undang-undang Republik Indonesia (No. 18 Tahun 2014) adalah kondisi individu untuk berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial, yang memungkinkan individu untuk menyadari kemampuan, mengatasi stres, bekerja produktif, dan mampu berkontribusi pada komunitasnya sendiri. Oleh karena itu, istilah “ODGJ” (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014, yang diartikan sebagai orang yang memiliki gangguan pikiran, perilaku, dan emosinya, serta gejalanya dimanifestasikan sebagai serangkaian gejala atau perilaku yang signifikan perubahannya dan dapat menyebabkan rasa sakit dan menjadi suatu hambatan.
Contoh gangguan jiwa, seperti depresi, gangguan bipolar, gangguan kecemasan (anxiety disorder), stres pasca-trauma (PTSD), gangguan obsesif-kompulsif (OCD), skizofrenia, dll. ODGJ berat biasanya mengalami gejala psikotik seperti delusi, halusinasi, dan paranoia. Gejala psikotik penderita gangguan jiwa terkadang menyebabkan mereka melakukan hal-hal yang tidak biasa, seperti berbicara sendiri, berteriak ketakutan, menangis, bahkan kehilangan kesabaran, yang bersifat merusak.
Menurut Eva Mitayasari (2018), penanganan pasien dengan gangguan jiwa tidak hanya mencakup faktor farmakologis, tetapi juga faktor lain yang sangat kompleks. Selain obat yang tepat, perawatan berbasis lingkungan juga diperlukan. Perawatan berbasis lingkungan ini menggunakan lingkungan sekitar pasien sebagai metode perawatan. Terapi lingkungan dapat meningkatkan interaksi antara pasien dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya, meningkatkan pengetahuan pasien dan keluarga, meningkatkan kreativitas pasien, dan mencegah bila terjadi gejalanya lagi (Ermalinda, 2015).
Tentunya sebagai mahasiswa psikologi, perannya sangat penting dalam menangani ODGJ. Seperti halnya jika ODGJ tersebut merupakan keluarga kita sendiri. Sebagai mahasiswa psikologi untuk membantu ODGJ agar sembuuh yakni cara melalui aktivitas sehari-hari, fokus pada peningkatan perilaku ODGJ, menghindari konflik, kita juga dapat mengajarkan perilaku hidup sehat dan dapat meningkatkan kepercayaan diri.
Pada dasarnya sebagai mahasiswa psikologi yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa, kita memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas ODGJ, oleh karena itu diperlukan upaya yang sangat ekstra yang diperlukan dan berkesinambungan agar keluarga ODGJ dapat meningkatkan kemampuannya dalam mendukung rehabilitasi ODGJ.
Daftar Pustaka
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Kemenkes RI. 2016. Peran Keluarga Dukung Kesehatan Jiwa Masyarakat. http//www.depkes.go.id/article/print/16100700005/peran-keluarga-dukung-kesehatan-jiwa-masyarakat.html.
Ermelinda., dan Maftuha. 2015. Terapi Lingkungan pada Pasien Gangguan Jiwa. Surabaya: Stikes.
Karimah, Azimatul. 2012. Peran Keluarga pada Penderita Gangguan Jiwa. Surabaya: Unair.
Mitayasari, Eva. 2018. Peran Keluarga dalam Perawatan ODGJ. Surabaya: Unair.
Minas, H dan Diatri,H. (2008). Pasung: Physical restraint and confinement of the mentally ill in the community. International Journal of Mental Health System 2008, 2: 8.
Hubungan Antara Tayangan Televisi Dengan Perilaku Agresivitas Anak
Syarat
Mengikuti Ujian Akhir Semester Psikologi Sosial Semester 2
Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta, M. A
Oleh
:
Nama : Sofi Anggraini
NIM : 20310410065
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pendahuluan
Perilaku agresivitas
adalah bentuk ekspresi marah yang diwujudkan melalui perilaku yang dilakukan
dengan sengaja untuk menyakiti orang lain dan menimbulkan konsekuensi yang
serius. Perilaku agresif tidak hanya disebabkan dari dalam diri tapi juga
dipengaruhi oleh kognisi serta faktor lingkungan dimana anak mempelajari
perilaku agresif melalui pengamatan dan pengalaman (Arriani Farah, 2014)
Seperti yang diketahui bahwa masyarakat memilih
media massa untuk memperoleh informasi dan hiburan. Salah satunya televisi,
hampir setiap berita dari berbagai media menginformasikan tentang banyaknya
perilaku yang mengandung unsur agresi seperti, pembunuhan, cacian maki,
perampokan, dan banyak kasus lainnya. Perilaku tersebut banyak kita jumpai di
sekitar kita. Bahkan dalam tayangan televisi yang bertujuan menghibur. Misal dalam
sinetron, kartun, dan komedian. Tinjau Comstock dan Scharrer (Dalam Krahe,
2005) menjelaskan bahwa terdapat kandungan agresif dan kekerasan di televisi
serta saluran televisi berlangganan.
Persoalan yang terjadi
dalam hal ini, anak gampang terpengaruhi dan menirukan adegan yang disiarkan di
televisi. Menurut Komisi Penyiaran mencatat ada beberapa tayangan televisi anak
yang mengandung kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Beberapa tayangan
yang tidak layak ditonton oleh anak dibawah umur yaitu Crayon Shincan, Tom &
Jerry, Naruto. Ada tayangan yang memberikan edukasi seperti Laptop Si Unyil.
Tayangan anak pada umumnya baik namun, masih memuat adegan kekerasan, mistis,
dan seks sehingga dipandang memerlukan pengawasan dari orang tua.
Ini bisa berdampak
serius untuk anak apabila orang tua tidak mengelola anak dalam melihat tayangan
di televisi. Kasusnya seperti anak yang berantem, berkata kotor, dan sering
menjahili teman sendiri. Terjadi di Pekanbaru, seorang anak meninggal akibat cedera
serius setelah bermain dengan temanya yang meniru adegan kekerasan di sinetron 7
Manusia Harimau yang disiarkan oleh sebuah stasiun televisi (Kusuma, 2015).
Media massa secara langsung
memberi dampak yang kuat pada khalayak yang secara khusus bersifat seragam dan
dimotivasi oleh faktor biologis. Lingkungan serta mempunyai sedikit kontrol,
pesan yang sederhana akan sangat jelas dan sederhana juga direspon, media masa
sangat aktif dan kuat sedangkan khalayak berada dipihak yang pasif (Nurudin, 2009).
Strategi yang harus dilakukan dalam mengatasi
permasalahan tersebut
Memisahkan anak dengan televisi
bukan hal yang mudah, televisi dapat mempengaruhi masa pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam
tumbuh kembang anak. Televisi dapat menjadi agen sosial yang dapat tercermin
dari cara berpikir, berbicara, berperilaku. Dalam mengatasi perilaku agresif
dapat dilakukan melalui berbagai cara. Orang tua atau orang dewasa dapat
mengawasi anak saat anak sedang menonton tayangan televisi dan membatasi anak menonton
tayangan televisi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi perilaku agresif dengan
menasehati secara lisan, bila cara menasehati dengan lisan tidak berhasil maka
menasehatinya dengan cara hukuman
DAFTAR
PUSTAKA
Farah, Arriani. (2014). Perilaku Agresif Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Usia Dini, Vol. 8 Edisi 2: hal. 272
Krahe,
Barbara. (2005). Perilaku Agresif. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar
Kusuma, D. (2015). Pak Aku Ingin Dekat Adek. Permintaan Korban sinetron 7 Manusia Harimau - Tribun Pekanbaru. Retrieved December 17, 2016 from
Nurudin.
(2009). Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Rajawali Pers
Perilaku Prososial Dalam Berdonasi
Buku di Yayasan Barkas Mal
Oleh :
Shafadita Putri
Trisdianty ( 20310410042 )
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr.
Arundhati Shinta, MA.
Prososial
adalah suatu perilaku tolong-menolong yang dimotivasi oleh keinginan pribadi
tanpa mengharapkan imbalan dari orang yang telah ditolong (Sears et.al, 1994).
Perilaku ini meliputi altruisme (tindakan untuk tidak mementingkan diri
sendiri), membantu, menolong, menghibur, menyelematkan, murah hati, saling
berbagi, mengorbankan diri sendiri terhadap orang lain dengan penuh simpati
(Sears et.al, 1994). Kemudian hal serupa juga dikemukakan oleh Eissenberg dan
Mussen (1989) yang mengatakan bahwa perilaku prososial merupakan sebuah aksi
sukarela untuk membantu ataupun dapat menguntungkan seorang individu atau satu
kelompok. Orang yang melakukan tindakan prososial tidak akan memperdulikan
motif dirinya sendiri untuk menolong orang lain (Asih& Pratiwi, 2010).
Tindakan prososial bertujuan untuk menguntungkan orang lain baik secara
psikologis ataupun fisik (Dahriani, 2007). Dapat disimpulkan bahwa perilaku
prososial merupakan tindakan menolong orang lain tanpa pamrih dan bersifat suka
rela. Kemudian Santrock (2007) juga menambahkan bahwa perilaku prososial dapat
dimaknai dengan mampu untuk sadar terhadap posisi orang lain dan menyadari
bahwa orang lain sedang butuh bantuan.
Ada
7 aspek penting dari perilaku prososial (Eissenberg & Mussen, 1989) yaitu
berbagi, kerja sama, kejujuran, menyumbang, kedermawanan, menolong, dan
mempertimbangkan kesejahteraan individu lain.
Dalam
kehidupan sehari-hari tentunya kita menggunakan berbagai macam barang yang
tanpa disadari hanya kita butuhkan dalam waktu tertentu saja, dan kemudian
barang tersebut jadi terbengkalai karena sudah tidak lagi dipakai. Ada berbagai
macam cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan barang-barang tersebut, bisa
dijual di tukang loak, diberikan kepada saudara, didaur ulang, atau kita bisa
juga memberikannya kepada lembaga atau yayasan yang membuka donasi sehingga
barang dapat tersalurkan secara tepat kepada orang yang memang membutuhkan
barang kita.
Seperti
yang telah dipaparkan di atas, menyumbang adalah salah satu tindakan nyata dari
perilaku prososial. Salah satu bentuknya adalah dengan menyumbangkan buku-buku
bacaan, buku LKS (lembar kerja siswa), buku-buku pelajaran semasa sekolah dulu
yang saat ini tentunya sudah tidak dapat digunakan lagi namun masih sangat
layak untuk digunakan oleh orang lain yang kurang beruntung untuk mendapatkan
akses pendidikan berupa buku. Donasi buku-buku ini tentunya tidak bisa
diberikan kepada sembarang orang karena buku yang disalurkan spesifik untuk
remaja yang masih berada dibangku SMA. Cara tepat agar tidak salah sasaran saat
menyumbangkan buku-buku belajar adalah mencari yayasan atau lembaga yang
membuka donasi buku.
Seluruh
donasi buku yang sudah tidak terpakai akan disumbangkan melalui Yayasan Barkas
Mal, karena ia menerima sumbangan berupa kertas, koran bekas, buku pelajaran,
dan hibah barang-barang yang sudah tidak terpakai. Yayasan Barkas Mal adalah sebuah
lembaga nonprofit yang aktif dalam memberikan sumbangan beasiswa kepada
anak-anak yatim piatu dan anak kurang mampu di wilayah Yogyakarta. Ada 7 program
yaitu beramal pasti, pahala yatim, pijar, asyik, base camp, creaship, dan
sangkar terbuka.
Yayasan
Barkas Mal dipilih karena fungsinya yang berkesinambungan dengan barang-barang
yang akan disumbangkan. Sama seperti jargonnya yaitu ‘barang kertas bekas tapi
jadi amal’. Yayasan ini dapat sangat membantu para donatur karena kejelasan
penyaluran dananya, salah satunya dapat membantu anak-anak kurang mampu untuk
mendapatkan beasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Asih,
G.Y., & Pratiwi, M.M.S. (2010). Perilaku Prososial ditinjau dari Empati dan
Kematangan Emosi. Jurnal Psikologi,
Volume I, No 1. Kudus: Universitas Muria Kudus
Dahriani,
A. (2007). Perilaku Prososial terhadap Pengguna Jalan (Studi Fenomenologis pada
Polisi Lalu Lintas). Skripsi (Tidak
diterbitkan). Semarang : Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro.
Eisenberg,
N., & Mussen, P. H. (1989). Cambridge studies in social and emotional
development. The roots of prosocial behavior in children. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511571121
Santrock,
John W. (2007). Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Analisis
Fenomena Remaja dan Pornografi dengan Teori Reaktansi Jack Bhrem
Oleh :
Shafadita Putri
Trisdianty ( 20310410042 )
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.
Teori
reaktansi psikologis milik Jack Bhrem ini secara luas menjelaskan bagaimana
seseorang akan merespon ketika kebebasannya terancam atau hilang. Reaktansi
didefinisikan sebagai “keadaan yang memotivasi (seseorang) pada pemosisian
kembali ketika terancam atau kebebasan(nya) direnggut” (Brehm, 1966). Secara
sederhana, teori ini juga sering disebut dengan reserve psychology, dimana larangan yang diberikan malah membuat
individu atau kelompok jadi semakin penasaran dan melakukan hal-hal yang tidak
diinginkan. Dalam kasus pornografi, atau khususnya pada orangtua yang
mewanti-wanti anaknya untuk tidak menonton film porno, ada kebebasan yang
‘terenggut’ dari individu tersebut, yang kemudian didukung dengan akses
informasi di zaman sekarang; menjadikannya melakukan aksi ‘melanggar’ ini
secara sembunyi-sembunyi secara sendiri atau bersama teman-temannya. Hal ini
bisa dianalogikan dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh Sukoco dan Prasetya (2013) mengenai sikap dan
niat membeli musik bajakan. Seperti halnya pornografi, pembelian musik bajakan
dapat dijelaskan dengan teori reaktansi yang sama—disaat kondisi pasar
dipersepsikan membatasi keinginan mereka untuk menggunakan produk yang orijinal.
‘Pembatasan’ atau ‘larangan’ baik secara tertulis maupun tidak yang menjadi
kunci dari mengapa hal ini membuat seseorang memiliki dorongan dari dalam
dirinya untuk melakukan kegiatan yang harusnya tidak dilakukan tersebut.
Perilaku
menonton porno dicegah karena menurut beberapa penelitian yang sudah dilakukan
akan menyebabkan ketagihan juga mempengaruhi kesehatan mental, dalam konteks
bisa mendorong individu untuk semakin penasaran dan berfantasi di tempat umum
setelah melihat fisik seseorang. Masalah mulai muncul ketika hal itu
direalisasikan menjadi pelecehan seksual, yang kerapkali kita temukan kasusnya
diantara remaja. (Donald, dkk (2004) dalam Mulya et. al (2012)) Menurut Imawati
dan Sari (2018) juga, kecanduan pornografi pada remaja memberikan sumbangan
besar untuk menghancurkan masa depan mereka.
Lalu
bagaimana caranya untuk meminimalisir efek reaktansi psikologis ini? Jack Brehm
(1972) secara lebih lanjut menjelaskan bahwa hambatan yang ada akan
meningkatkan daya tarik dan motivasi dalam pengkonsumsian sebuah ‘produk’,
namun sebatas pada titik di mana hambatan tersebut tidak dapat diatasi. Maka
alih-alih mencari batas dari larangan atau pembatasan tersebut, sebagai
mahassiwa psikologi saya menyarankan agar sebaiknya hal ini mulai dialihkan
menjadi hal-hal yang berbau positif. Perlu dilakukan edukasi sejak dini yang
bisa menjelaskan akan mengapa menonton porno tidak boleh dilakukan dan lebih
mendorong remaja untuk mengalihkan energi yang dimiliki pada kegiatan lain.
Salah satu kegiatan yang efeknya sama saja seperti menonton porno (dalam artian
mendapatkan dopamine) adalah menonton konser musik atau berolahraga. Masih
banyak cara yang dapat dilakukan untuk tidak terlibat atau terjebak dalam
lingkaran kecanduan pornografi ini.
Sebagai
seorang mahasiswi psikologi, keseharian saya berhadapan dengan pengkajian bahwa
manusia berasal dari jiwanya, yang artinya kita mengorek isi dari jiwa manusia
yang tentunya tiap orang berbeda-beda. Baik itu bentuk emosi, kepribadian,
sosial, mental, dan sebagainya. Hal ini dapat membantu dalam kehidupan
sehari-hari, terutama dalam berhadapan dengan orang lain. Jika saya menemukan
remaja tetangga yang melakukan aksi menonton pornografi, hal yang akan saya
lakukan adalah mencoba bicara dari hati ke hati dengan yang bersangkutan bahwa
perilaku yang dilakukannya adalah hal yang tidak bijaksana. Sebagaimana ilmu
psikologi sudah membantu saya, maka pengetahuan yang saya dapatkan akan saya
gunakan untuk membantu orang lain juga. Hal ini akan membuat saya terdorong
untuk terus bertukar pendapat dengan orang lain, terutama dalam kasus ini
adalah yang melakukan perilaku menonton pornografi, dan pelan-pelan mencoba
memberikan pengertian bahwa hal tersebut sebenarnya tidak baik, dan waktu dan
tenaga remaja tersebut bisa dialihkan dengan kegiatan lain yang lebih
bermanfaat. Saya akan merasa bertanggung jawab untuk secara aktif dan progresif
membantu mengarahkan remaja tersebut untuk melakukan hal-hal yang lebih positif
dan membagi ilmu yang saya miliki, sebagai calon praktisi di bidang psikologi.
DAFTAR PUSTAKA
Brehm,
Jack W. (1966). A Theory of Psychological Reactance. New York: Academic Press.
Brehm,
Jack W. (1972). Responses to Loss of Freedom: A Theory of Psychological
Reactance. Morristown, NJ: General Learning Press.
Sukoco,
Badri Munir, Prasetya, Aditya Yuli. (2013). Pengaruh Harga, Ketersediaan, dan
Lingkungan Sosial pada Sikap dan Niat Membeli Musik Bajakan. Manajemen Usahawan Indonesia, 42(4),
285-299.
Mulya,
Haryani R., Mudjiran, Yarmis, Syukur. (2012). DAMPAK PORNOGRAFI TERHADAP
PERILAKU SISWA DAN UPAYA GURU PEMBIMBING UNTUK MENGATASINYA. KONSELOR : Jurnal Ilmiah Konseling, 1(1),
1-8.
Imawati,
Diana, Sari, Meyritha T. (2018). STUDI KASUS KECANDUAN PORNOGRAFI PADA REMAJA. Motiva : Jurnal Psikolog, 1(2), 56-62.