PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT JAWA BARAT DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH
MATA PERKULIAHAN PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Wulandari Purnama Dewi [3310410119]
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
merupakan peraturan penting dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Tujuan
undang-undang ini adalah untuk mengatur pengelolaan sampah yang baik dan
berwawasan lingkungan, sehingga dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap
lingkungan dan kesehatan masyarakat. Adapun prinsip-prinsip pengelolaan sampah
yang diatur dalam undang-undang ini adalah:
1. Masyarakat dapat mengurangi penggunaan plastik
sekali pakai dan memilih produk yang dapat digunakan kembali untuk mengurangi
jumlah sampah yang dihasilkan. Dengan demikian, kita dapat mengurangi dampak
negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, menghemat sumber
daya alam, dan mengurangi biaya pengelolaan sampah.
2. Masyarakat dapat menggunakan kembali tas
belanja, botol air, atau wadah makanan untuk menghemat sumber daya alam dan
mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Penggunaan kembali sampah juga dapat
membantu mengurangi biaya pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
3. Masyarakat dapat mengolah sampah organik menjadi
pupuk atau kompos, atau mengolah sampah non-organik menjadi produk kerajinan
untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan meningkatkan nilai ekonomi
sampah. Pengolahan sampah juga dapat membantu menciptakan lapangan kerja dan
meningkatkan pendapatan masyarakat.
4. Masyarakat dapat menggunakan sampah organik
untuk menghasilkan biogas atau pupuk untuk mengurangi jumlah sampah yang
dihasilkan dan meningkatkan nilai ekonomi sampah. Penggunaan sampah sebagai
sumber daya juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui.
Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki peran penting
dalam pengelolaan sampah, yaitu menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang
memadai, mengawasi dan menegakkan peraturan pengelolaan sampah. Masyarakat juga
memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah, yaitu mengurangi, menggunakan
kembali, dan mengelola sampah.
Persepsi menurut Paul A. Bell adalah cara individu
menginterpretasikan dan memberi makna pada rangsangan yang diterima dari
lingkungan. Proses persepsi ini melibatkan pengolahan informasi, interpretasi,
dan pembentukan gambaran mental tentang lingkungan.
Kebijakan Kang Dedi Mulyadi telah membawa perubahan perilaku masyarakat di
Jawa Barat dalam mengelola sampah secara baik dan berwawasan lingkungan.
Masyarakat menjadi lebih sadar dan aktif dalam menjaga lingkungan hidup dan
kesehatan masyarakat.
Perubahan perilaku masyarakat ini dapat dijelaskan melalui bagan persepsi Paul A. Bell :
1. Masyarakat menerima informasi tentang pentingnya
pengelolaan sampah yang baik dan dampak negatif dari pengelolaan sampah yang
buruk melalui berbagai sumber seperti media massa, sosial media, atau kegiatan
komunitas. Ini berarti masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana
mengelola sampah dengan baik dan bagaimana dampak negatif jika tidak mengelola
sampah dengan baik.
2.
Masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah
yang baik dapat membantu menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,
serta memahami bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya tanggung jawab
pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ini berarti masyarakat sadar
bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat membantu menjaga lingkungan hidup dan
kesehatan masyarakat, dan bahwa semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan
sampah.
3.
Masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah
yang baik dapat membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan
dan kesehatan masyarakat, serta memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
Ini berarti masyarakat sadar bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat membantu
mengurangi dampak negatif sampah dan bahwa semua pihak harus berpartisipasi
aktif dalam pengelolaan sampah.
4. Masyarakat membentuk persepsi bahwa pengelolaan
sampah yang baik adalah tanggung jawab bersama dan memahami bahwa setiap
individu memiliki peran penting dalam mengelola sampah secara baik dan
berwawasan lingkungan. Ini berarti masyarakat memiliki persepsi yang positif
tentang pengelolaan sampah yang baik dan memahami bahwa setiap individu
memiliki peran penting dalam mengelola sampah dengan baik.
Akibatnya, masyarakat di Jawa Barat mengalami perubahan
perilaku yang signifikan, yaitu:
· Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya pengelolaan sampah yang baik
· Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam
mengelola sampah dan membersihkan lingkungan sekitarnya
· Perubahan perilaku dalam mengelola sampah,
seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah berdasarkan jenisnya,
dan mengurangi penggunaan plastik dan bahan-bahan yang tidak dapat terurai.
Selain itu, pengelolaan sampah yang baik juga dapat membantu
mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti:
· Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik
· Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
program-program pengelolaan sampah
· Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas
pengelolaan sampah yang memadai
Dengan terciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Maka perlu dilakukan kerja sama antara
pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sampah,
sehingga kita dapat mencapai tujuan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Ambina, D. G. (2019). Tinjauan Pemilahan Sampah Menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Bina Hukum
Lingkungan, 3(2), 171-185.
INDONESIA, P. R. (18). Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
https://asmianifawziah.blogspot.com/2012/10/environmental-psychology-persepsi.html
Bawono, Y. BUKU PSIKOLOGI LINGKUNGAN. Penerbit
Widina.
MARCELLA, Joyce. Arsitektur & perilaku manusia.
Grasindo, 2004.
Alfikri, M. (2024). a Gaya Komunikasi Budaya Dedi Mulyadi
Dalam Mewujudkan Jabar Istimewa. Buana Komunikasi (Jurnal Penelitian
dan Studi Ilmu Komunikasi), 5(2), 133-140.
0 komentar:
Posting Komentar