UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
MATA
KULIAH PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Nama : Rizkia Rahmadanti
NIM : 23310410126
Kelas : SPSJ
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45
TAHUN
2025
Kesadaran
Masyarakat Jawa Barat dalam Mengelola Sampah: Belajar dari Keteladanan Kang
Dedi Mulyadi
Masalah
sampah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat, merupakan persoalan yang
sudah berlangsung lama dan tampaknya sulit untuk benar-benar diatasi. Sampah
yang berserakan di jalan, di selokan, maupun di sungai seringkali dianggap
sebagai hal biasa yang tidak lagi menimbulkan rasa bersalah. Masyarakat tampak
sudah terbiasa dengan pemandangan tersebut, sehingga kesadaran untuk menjaga
lingkungan menjadi semakin memudar. Saya sendiri cukup sering menyaksikan orang
membuang sampah sembarangan tanpa merasa bersalah, seolah-olah hal tersebut
bukan merupakan pelanggaran. Mungkin, karena perilaku ini sudah terjadi sejak
lama dan dibiarkan, masyarakat jadi menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Padahal,
pemerintah sebenarnya sudah mengatur masalah pengelolaan sampah dengan cukup
jelas melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam
undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap
sampah yang dihasilkannya. Namun, dalam praktiknya, masyarakat seolah merasa
cukup hanya dengan membayar iuran sampah kepada petugas resmi, dan setelah itu
menganggap semua urusan sudah selesai. Pola pikir seperti ini menurut saya
membuat masyarakat cenderung lepas tangan. Mereka hanya berharap sampah mereka
diangkut dan dibersihkan oleh petugas, tanpa merasa memiliki kewajiban untuk
mengelola sampah dengan benar.
Di
tengah situasi seperti itu, saya melihat kehadiran sosok Kang Dedi Mulyadi
(KDM) menjadi angin segar yang memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Saya
pribadi merasa sangat terkesan ketika melihat bagaimana beliau secara langsung
turun ke sungai yang penuh sampah tanpa ragu, bahkan mengajak pejabat lain
untuk ikut membersihkan sampah tersebut. Tindakan seperti ini jarang dilakukan
oleh pejabat. Biasanya, mereka hanya memberikan himbauan atau membuat program
dari belakang meja, tetapi Kang Dedi Mulyadi memilih untuk terjun langsung ke
lapangan. Saya yakin, tindakan nyata seperti inilah yang jauh lebih efektif
dalam menyentuh kesadaran masyarakat, dibandingkan sekadar sosialisasi atau
peraturan yang sifatnya formal.
Jika
saya kaitkan dengan teori persepsi lingkungan dari Paul A. Bell dan
kawan-kawan, perubahan perilaku masyarakat ini sebenarnya dapat dijelaskan
melalui bagan persepsi yang sederhana. Stimulus lingkungan yang selama ini
diterima masyarakat adalah tumpukan sampah yang dianggap biasa saja. Namun,
kehadiran Kang Dedi Mulyadi yang turun langsung ke sungai memberikan stimulus
baru yang kuat. Melalui stimulus ini, masyarakat mulai memproses ulang cara
pandang mereka terhadap sampah. Timbul rasa malu, tersentuh, dan pada akhirnya
sadar bahwa membuang sampah sembarangan adalah perilaku yang salah. Hasilnya,
masyarakat perlahan mulai mengubah perilakunya. Beberapa mulai ikut terlibat
dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan, ada yang mulai memilah sampah di rumah,
dan tidak sedikit yang mengajak orang lain untuk ikut peduli pada lingkungan
sekitar.
Menurut
pandangan saya, solusi yang paling efektif untuk menumbuhkan kesadaran
masyarakat bukan hanya melalui pembuatan regulasi, tetapi dengan memberikan
teladan yang nyata. Pemerintah perlu lebih banyak menghadirkan figur-figur
seperti Kang Dedi Mulyadi yang mau terjun langsung dan memberi contoh secara
langsung kepada masyarakat. Selain itu, saya juga percaya bahwa pendidikan
tentang pentingnya pengelolaan sampah harus diperkuat sejak usia dini, baik di
lingkungan keluarga maupun di sekolah. Jika sejak kecil sudah terbiasa membuang
sampah pada tempatnya dan memilah jenis sampah, maka perilaku tersebut akan
terbawa hingga dewasa.
Kesadaran
tidak bisa dibentuk secara instan dan tidak akan muncul hanya dengan ancaman
sanksi. Perubahan perilaku butuh proses, dan menurut saya, kunci utamanya
adalah kedekatan antara pemimpin dan masyarakat. Apa yang dilakukan Kang Dedi
Mulyadi sudah menjadi contoh yang tepat. Saya pribadi merasa tersentuh dan
mulai mengevaluasi diri sendiri, apakah selama ini saya sudah cukup peduli
dengan lingkungan atau justru masih acuh. Jika gerakan sederhana seperti ini
bisa terus berlanjut dan diperluas, saya yakin pengelolaan sampah di Indonesia,
khususnya di Jawa Barat, akan mengalami perubahan yang lebih baik di masa
mendatang.
TERIMAKASIH.
Daftar
Pustaka
Kang
Dedi Mulyadi Channel. (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri
solusi tangani sampah di sungai. Diakses pada 30 Juni 2025 dari: https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems
Patimah,
A. S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal
Psikologi, 20(1), 23–29. Diakses dari: https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Purba,
D. O., & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai
penuh sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com. 9 Maret 2025.
Diakses dari: https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y
Sarwono,
S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program
Pascasarjana Prodi Psikologi UI.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
0 komentar:
Posting Komentar