Senin, 07 Juli 2025

 

PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT JAWA BARAT DALAM MENGELOLA SAMPAH: DAMPAK UU NO. 18 TAHUN 2008 DAN FENOMENA KDM

Essay 10- Membuat Tulisan Untuk Ujian Akhir

PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Dosen Pengampu:

Dr. ARUNDATI SHINTA, M.A

Muhammad Zulfan Imron

24310420019

 


FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45

YOGYAKARTA

2025


A.  Pendahuluan

Permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia bersumber dari budaya permisif dan rendahnya kesadaran individu. Masyarakat terbiasa “diservis” oleh pemerintah, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 21 dan 50, yang memberi tanggung jawab utama pada pemerintah dalam pengelolaan sampah. Sayangnya, pendekatan struktural ini belum dibarengi dengan perubahan perilaku pada tingkat individu.

Fenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh Jawa Barat yang terjun langsung ke sungai penuh sampah, membawa gebrakan perubahan sosial. Melalui aksinya yang viral dan konsisten, ia menembus ketidakpedulian publik. Bahkan, ia mampu menggerakkan ibu-ibu rumah tangga, warga, hingga pejabat untuk memungut sampah di sungai dan jalanan. Perubahan ini bisa dijelaskan menggunakan model persepsi lingkungan dari Paul A. Bell.

B.  Permasalahan dan Peran UU No. 18 Tahun 2008

UU No. 18 Tahun 2008 memberikan dasar hukum pengelolaan sampah. Namun implementasinya masih belum menyentuh aspek perilaku. Sampah tetap menumpuk, bercampur, dan menimbulkan bau menyengat. Tidak ada tekanan sosial yang cukup kuat untuk mendorong masyarakat memilah sampah atau membuangnya dengan benar. Lingkungan yang kotor dianggap “biasa”.

KDM memanfaatkan celah ini: bukan dengan menyalahkan sistem, tapi menunjukkan keterlibatan pribadi yang memunculkan empati dan tekanan sosial positif. Video aksinya mengandung nilai teladan dan mampu memicu peniruan (observational learning).

C.  Analisis dengan Model Persepsi Paul A. Bell

Menurut Bell et al. (dalam Patimah et al., 2024), persepsi lingkungan terdiri dari tiga komponen:

1.   Stimulus Fisik – kondisi nyata lingkungan, seperti sungai penuh sampah dan bau busuk.

2.   Kondisi Sosial dan Budaya – norma masyarakat yang permisif, tidak ada hukuman sosial untuk membuang sampah sembarangan.

3.   Sistem Psikologis Internal – meliputi persepsi, emosi, dan nilai pribadi.

Fenomena KDM mengganggu persepsi masyarakat yang sebelumnya netral. Dengan menampilkan tindakan ekstrem (nyebur sungai), KDM menciptakan konflik kognitif dan emosi (rasa malu, simpati, kagum) yang memaksa masyarakat mengevaluasi ulang sikap terhadap lingkungan.

📌 Skema Paul A. Bell (dapat Anda ilustrasikan secara visual):

1.   Stimulus Lingkungan → Persepsi → Penilaian → Emosi → Perilaku

2.   KDM sebagai "disturbing stimulus" → Ubah persepsi → Timbulkan rasa bertanggung jawab → Aksi nyata

D.  Solusi dan Refleksi

Perubahan perilaku harus ditanamkan dari level lokal, dengan tokoh panutan dan dukungan regulasi. Sekolah, RT, dan komunitas perlu meniru metode “tindakan langsung” seperti KDM. Selain itu, edukasi berbasis emosi dan pengalaman langsung harus diperkuat, karena hanya informasi rasional tidak cukup mengubah perilaku.

Sebagai mahasiswa Psikologi, saya belajar bahwa pendekatan lingkungan harus menyentuh aspek emosional, sosial, dan simbolik. Perilaku baru akan bertahan jika didukung sistem yang memperkuatnya secara konsisten.

E.  Daftar Pustaka

Kang Dedi Mulyadi Channel (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri solusi tangani sampah di sungai. Retrieved from: https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems

Patimah, A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Purba, D.O., & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai penuh sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com. https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y

Sarwono, S.W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

 

0 komentar:

Posting Komentar