PERUBAHAN
PERILAKU MASYARAKAT JAWA BARAT DALAM MENGELOLA SAMPAH: DAMPAK UU NO. 18 TAHUN
2008 DAN FENOMENA KDM
Essay 10-
Membuat Tulisan Untuk Ujian Akhir
PSIKOLOGI
LINGKUNGAN
Dosen Pengampu:
Dr.
ARUNDATI SHINTA, M.A
Muhammad
Zulfan Imron
24310420019
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
2025
A. Pendahuluan
Permasalahan
pengelolaan sampah di Indonesia bersumber dari budaya permisif dan rendahnya
kesadaran individu. Masyarakat terbiasa “diservis” oleh pemerintah, sebagaimana
dijelaskan dalam UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 21 dan 50, yang memberi tanggung
jawab utama pada pemerintah dalam pengelolaan sampah. Sayangnya, pendekatan
struktural ini belum dibarengi dengan perubahan perilaku pada tingkat individu.
Fenomena
Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh Jawa Barat yang terjun langsung ke sungai penuh
sampah, membawa gebrakan perubahan sosial. Melalui aksinya yang viral dan
konsisten, ia menembus ketidakpedulian publik. Bahkan, ia mampu menggerakkan
ibu-ibu rumah tangga, warga, hingga pejabat untuk memungut sampah di sungai dan
jalanan. Perubahan ini bisa dijelaskan menggunakan model persepsi lingkungan
dari Paul A. Bell.
B. Permasalahan
dan Peran UU No. 18 Tahun 2008
UU No.
18 Tahun 2008 memberikan dasar hukum pengelolaan sampah. Namun implementasinya
masih belum menyentuh aspek perilaku. Sampah tetap menumpuk, bercampur, dan
menimbulkan bau menyengat. Tidak ada tekanan sosial yang cukup kuat untuk
mendorong masyarakat memilah sampah atau membuangnya dengan benar. Lingkungan
yang kotor dianggap “biasa”.
KDM
memanfaatkan celah ini: bukan dengan menyalahkan sistem, tapi menunjukkan keterlibatan
pribadi yang memunculkan empati dan tekanan sosial positif. Video aksinya
mengandung nilai teladan dan mampu memicu peniruan (observational learning).
C. Analisis
dengan Model Persepsi Paul A. Bell
Menurut
Bell et al. (dalam Patimah et al., 2024), persepsi lingkungan terdiri dari tiga
komponen:
1. Stimulus
Fisik – kondisi nyata lingkungan, seperti sungai penuh sampah dan bau busuk.
2. Kondisi
Sosial dan Budaya – norma masyarakat yang permisif, tidak ada hukuman sosial
untuk membuang sampah sembarangan.
3. Sistem
Psikologis Internal – meliputi persepsi, emosi, dan nilai pribadi.
Fenomena
KDM mengganggu persepsi masyarakat yang sebelumnya netral. Dengan menampilkan
tindakan ekstrem (nyebur sungai), KDM menciptakan konflik kognitif dan emosi
(rasa malu, simpati, kagum) yang memaksa masyarakat mengevaluasi ulang sikap
terhadap lingkungan.
📌 Skema Paul A. Bell
(dapat Anda ilustrasikan secara visual):
1. Stimulus
Lingkungan → Persepsi → Penilaian → Emosi → Perilaku
2. KDM
sebagai "disturbing stimulus" → Ubah persepsi → Timbulkan rasa
bertanggung jawab → Aksi nyata
D. Solusi
dan Refleksi
Perubahan
perilaku harus ditanamkan dari level lokal, dengan tokoh panutan dan dukungan
regulasi. Sekolah, RT, dan komunitas perlu meniru metode “tindakan langsung”
seperti KDM. Selain itu, edukasi berbasis emosi dan pengalaman langsung harus
diperkuat, karena hanya informasi rasional tidak cukup mengubah perilaku.
Sebagai
mahasiswa Psikologi, saya belajar bahwa pendekatan lingkungan harus menyentuh aspek
emosional, sosial, dan simbolik. Perilaku baru akan bertahan jika didukung
sistem yang memperkuatnya secara konsisten.
E. Daftar
Pustaka
Kang
Dedi Mulyadi Channel (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri
solusi tangani sampah di sungai. Retrieved from: https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems
Patimah,
A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan.
Jurnal Psikologi. 20(1), 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Purba,
D.O., & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai
penuh sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com. https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y
Sarwono,
S.W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
0 komentar:
Posting Komentar