PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen pengampu : Dr., Dra., Arundati Shinta, M.A
Nama : Brigita celzy deivia
NIM : 23310410111
UU No. 18
tahun 2008 berisi tentang mengatur mengenai pengelolaan sampah di Indonesia
yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan
pengelolaan sampah yang berkelanjutan meliputi tentang penetapan
kebijakan,pembinaan,pengawasan, dan penegakan hukum. Kewajiban dari Masyarakat
yaitu mengurangi sampah,memilah sampah,menjaga kebersihan, dan melakukan
pengelolaan sampah.
Dengan
menggunakan persepsi dari Paul A. bell, perubahan perilaku Masyarakat di jawa
barat terkait pengelolaan sampah dipicu dari UU No. 18 tahun 2008 dan fenomena
KDM. Tindakan nyata KDM pemicu perubahan persepsi Masyarakat terhadap sampah.
Tindakan
nyata dari gubernur jawa barat Kang dedy mulyadi yang terjun langsung di Sungai
yang penuh sampah menunjukan bahwa permasalahan sampah bukan permsalahan yang
biasa dan memerlukan penanganan serius, sebelum fenomena KDM masalah sampah
bukanlah hal serius bagi Masyarakat namun setelah melihat Tindakan KDM persepsi
Masyarakat mulai berubah. Masyarakat mulai mengevaluasi dampak dari pengelolaan
sampah yang buruk. Tindakna Masyarakat dalam membersihkan lingkngan dan
mengelola sampah dengan baik memberikan pandangan yang positif,menjadikan
lingkungan yang lebih bersih dan resiko pertumbuhan penyakit berkurang sehingga
meningkatkan kualitas hidup Masyarakat. Mereka semakin termotivasi dan terus
menerus ikut andil dalam berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang ramah
lingkungan dan menciptakan siklus positif.
Sebagai
tokoh politik dan anggota DPRD jawa barat KDM mengambil beberapa Langkah
inisiatif untuk mencari Solusi terhadap masalah sampah di jawa barat,,
mengedukasi Masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. KDM
sering mengadakan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran
Masyarakat mengenai dampak negative sampah terhadap lingkungan. Beliau
mendukung adanya pengembangan bank sampah sebagai salah satu Solusi untuk
mengelola sampah secara efektif karena bank sampah memungkinkan Masyarakat
untuk mendaur ulang sampah, serta memberikan insentif ekonomi bagi mereka yang
berpartisipasi, KDM juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Lembaga
swasta untuk menciptakan program pengelolaan sampah,
Beliau
juga ikut aktif terlibat di berbagai program
lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah seperti
program daur ulang, pemanfaatan sampah, sebagai anggota DPRD kang dedy mulyadi
juga berperan dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung
pengelolaan sampah yang lebih bak. Ini termasuk penerapan UU NO. 18 tahun 2008
tentang pengelolaan sampah di tiap daerah, beliau juga mendorong penggunaan
teknologi dalam pengelolaan sampah seperti aplikasi utnuk mempermudah
Masyarakat dalam melaporkan masalah sampah dan memantau progress pengelolaan
sampah di tiap daerah, KDM berfokus pada pemberdayaan komunitas untuk terlibat
dalam pengelolaan sampah ini termasuk meningkatkan keterampilan Masyarakat
dalam mengelola sampah.
Teori Paul
A. bell menekankan pentingnya interaksi antara kepemimpinan dan masyaraakat
dalam pengelolaan lingkungan. Ia mengusulkan bahwa pemimpin harus memmahami
kontek sosial untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam
menjaga keseimbangan lingkungan. KDM melakukan aksi nyata dengan langsung
terjun ke Lokasi yang mengalami masalah sampah termasuk dalam teori Paull A.
bell melalui penerapanya menciptakan stimulus yang kuat, meningkatkan kesadaran
Masyarakat terhadap pengelolaan sampah, dan mengubah persepsi Masyarakat. KDM berperan dalam merumuskan
kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sesuai dengan
ketentuan UU No. 18/2008.
Dengan
adanya kebijakan yang jelas, masyarakat lebih terdorong untuk mematuhi aturan
dan berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Masyarakat mulai berpartisipasi
aktif dalam program ini, menunjukkan perilaku adaptif dengan memilah sampah dan
berkontribusi pada kebersihan lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kang Dedi
Mulyadi Channel (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri solusi
tangani sampah di sungai. Retrieved on June 30, 2025 from:
https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024).
Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal
Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.
https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Purba,
D.O. & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai penuh
sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com. 9 Maret 2025. Retrieved
from: https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana
Prodi Psikologi UI.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
0 komentar:
Posting Komentar