UJIAN
AKHIR SEMESTER
Psikologi
Lingkungan Semester 3
Sulastri (23310410122)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dosen
Pengampu : Dr. Arundati Shinta,M.A.
Selama ini masyarakat Indonesia
memandang sampah sebagai barang yang tidak berguna dan malah terkadang ada yang
menganggap sampah adalah hal yang menjijikan.masyarakat banyak yang belum
memahami cara mengelola sampahnya sendiri, bahkan masih hampir Sebagian besar
masyarakat hanya bisa mengetahui proses akhir pengelolaan sampah yaitu dengan
dikumpulkan,diangkut dan di buang ke tempat pemrosesan akhir. Padahal timbunan
sampah yang melebihi kapasitas dapat berdampak mengeluarkan gas yang dapt
memicu terjadinya global warming.namun saat ini juga sudah banyak masyarakat
yang semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah yang baik dan benar.sebagian
masyarakat sudah memiliki paradigma baru yaitu menjadikan sampah menjadi barang
yang berguna dan bermanfaat, bahkan bisa membantu perekonomian lebih baik
dengan sampah.saat ini didaerah jawa barat sudah mulai di gencarkan untuk Gerakan
pro lingkungan yaitu dengan mulai peduli sampah sendiri – sendiri. Seperti halnya
himbauan dari Gubernur jawa barat Dedy Mulyadi atau yang sering di sapa akrab
Kang Dedy Mulyadi ( KDM), saat ini mulai mewajibkan setiap rumah untuk dapat
mengelola sampahnya sendiri sehingga sampah tidak bececeran atau di buang
sembarangan di tempat yang seharusnya tidak untuk di cemari.
Pada Undang – undang Tahun
2008 no. 18, tentang pengelolaan sampah sebagai payung hukum untuk ,mengatasi
permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia. Hal ini berdasarkan atas asas
tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran,
asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi. Jenis
– jenis sampah yang dikelola berdasarkan undang – undang sampah yaitu :
1.
Sampah
rumah tangga, yaitu sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dalam keseharianya
bukan termasuk tinja dan sampah spesifik.
2.
sampah
sejenis sampah rumah tangga, yang berasal dari kawasan komersial, kawasan
industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas
lainnya.
3.
sampah
spesifik, yang meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun,
sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul
akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum
dapat diolah, dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.
Dalam pelaksanaan
pengelolaan sampah, Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin
terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai
dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam UU Pengelolaan Sampah. Dalam tahap
ini, masyarakat Indonesia mulai menyadari terhadap sampah yang sangat banyak
sekali di indinesia, bahkan bisa dikatakan Indonesia darurat sampah.sehingga
masyarakat mulai tergerak dan memiliki rasa kepedulian terhadap sampah.
Menurut Paul A. Bell,
persepsi seeoang terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh pengalaman pribadi
dan beberapa informasi yang telah di terimanya. Misalnya saat ini masyarakat
jawa barat di himbau KDM untuk pro lingkungan, seperti melihat sungai – sungai yang
banyak sampah, individu akan lebih mudah tergerak untuk dapat memulai
perubahan. Perilaku kesadaran lingkungan ini, yang nantinya bisa berkembang
menjadi motivasi untuk melalukan kegiatan yang proaktif dalam menjaga
lingkunganya sendiri.
Setelah melakukan perubahan
maka masyarakat akan mulai ikut berkontribusi, sebagai mana pada psikologi
positif yang dapat menjadi kebiasaan – kebiasaan baik, untuk menemukan tujuan
hidup dalam kegiatan yang positif. Setelah itu akan memiliki fase kebiasaan
dengan membuang sampah pada tempatnya, melakukan pilah sampah, recycling
sampah, plogging,perubahan perilaku ini membutuhkan konsistensi dalam jangka Panjang,
dimana individu harus memiliki kebiasaan dan konsistensi dalam kehidupan sehari
– hari.dalam skema, Paul.A Bell, kegiatan yang dilakukan secara konsisten dapat
merubah persepsi individu menjadi positif, sehingga, sehingga kegiatan pro
lingkungan tidak lagi menjadi beban, dan bahkan bisa sampai mempengaruhi orang
lain baik dalam interaksi sosial langsung maupun lewat media sosial.
Daftar Pustaka:
Kang Dedi Mulyadi Channel (2025). Heboh
emak-emak turun ikut kerja | KDM beri solusi tangani sampah di sungai.
Retrieved on June 30, 2025 from:
https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems
Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024).
Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal
Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.
https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
Purba, D.O. & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi
Mulyadi nyebur ke sungai penuh sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com.
9 Maret 2025. Retrieved from: https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi
lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi
UI.
0 komentar:
Posting Komentar