Senin, 07 Juli 2025

ESAI UAS ( SULASTRI)

 

UJIAN AKHIR SEMESTER

Psikologi Lingkungan Semester 3

Sulastri  (23310410122)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta,M.A.


Selama ini masyarakat Indonesia memandang sampah sebagai barang yang tidak berguna dan malah terkadang ada yang menganggap sampah adalah hal yang menjijikan.masyarakat banyak yang belum memahami cara mengelola sampahnya sendiri, bahkan masih hampir Sebagian besar masyarakat hanya bisa mengetahui proses akhir pengelolaan sampah yaitu dengan dikumpulkan,diangkut dan di buang ke tempat pemrosesan akhir. Padahal timbunan sampah yang melebihi kapasitas dapat berdampak mengeluarkan gas yang dapt memicu terjadinya global warming.namun saat ini juga sudah banyak masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah yang baik dan benar.sebagian masyarakat sudah memiliki paradigma baru yaitu menjadikan sampah menjadi barang yang berguna dan bermanfaat, bahkan bisa membantu perekonomian lebih baik dengan sampah.saat ini didaerah jawa barat sudah mulai di gencarkan untuk Gerakan pro lingkungan yaitu dengan mulai peduli sampah sendiri – sendiri. Seperti halnya himbauan dari Gubernur jawa barat Dedy Mulyadi atau yang sering di sapa akrab Kang Dedy Mulyadi ( KDM), saat ini mulai mewajibkan setiap rumah untuk dapat mengelola sampahnya sendiri sehingga sampah tidak bececeran atau di buang sembarangan di tempat yang seharusnya tidak untuk di cemari.

Pada Undang – undang Tahun 2008 no. 18, tentang pengelolaan sampah sebagai payung hukum untuk ,mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia. Hal ini berdasarkan atas asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi. Jenis – jenis sampah yang dikelola berdasarkan undang – undang sampah yaitu :

1.    Sampah rumah tangga, yaitu sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dalam keseharianya bukan termasuk tinja dan sampah spesifik.

2.    sampah sejenis sampah rumah tangga, yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.

3.    sampah spesifik, yang meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.

Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah, Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam UU Pengelolaan Sampah. Dalam tahap ini, masyarakat Indonesia mulai menyadari terhadap sampah yang sangat banyak sekali di indinesia, bahkan bisa dikatakan Indonesia darurat sampah.sehingga masyarakat mulai tergerak dan memiliki rasa kepedulian terhadap sampah.

Menurut Paul A. Bell, persepsi seeoang terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh pengalaman pribadi dan beberapa informasi yang telah di terimanya. Misalnya saat ini masyarakat jawa barat di himbau KDM untuk pro lingkungan, seperti melihat sungai – sungai yang banyak sampah, individu akan lebih mudah tergerak untuk dapat memulai perubahan. Perilaku kesadaran lingkungan ini, yang nantinya bisa berkembang menjadi motivasi untuk melalukan kegiatan yang proaktif dalam menjaga lingkunganya sendiri.

Setelah melakukan perubahan maka masyarakat akan mulai ikut berkontribusi, sebagai mana pada psikologi positif yang dapat menjadi kebiasaan – kebiasaan baik, untuk menemukan tujuan hidup dalam kegiatan yang positif. Setelah itu akan memiliki fase kebiasaan dengan membuang sampah pada tempatnya, melakukan pilah sampah, recycling sampah, plogging,perubahan perilaku ini membutuhkan konsistensi dalam jangka Panjang, dimana individu harus memiliki kebiasaan dan konsistensi dalam kehidupan sehari – hari.dalam skema, Paul.A Bell, kegiatan yang dilakukan secara konsisten dapat merubah persepsi individu menjadi positif, sehingga, sehingga kegiatan pro lingkungan tidak lagi menjadi beban, dan bahkan bisa sampai mempengaruhi orang lain baik dalam interaksi sosial langsung maupun lewat media sosial.

Daftar Pustaka:

Kang Dedi Mulyadi Channel (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri solusi tangani sampah di sungai. Retrieved on June 30, 2025 from:

https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807

Purba, D.O. & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai penuh sampah, ajak pejabat lain nyemplung. Kompas.com. 9 Maret 2025. Retrieved from: https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

 

0 komentar:

Posting Komentar