ESSAY 10 – UAS
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.
Irfan Zaky Ristiyanto
23310410134
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
2025
Perubahan Perilaku Masyarakat Jawa Barat Melalui Fenomena KDM dan Implikasi UU No. 18 Tahun 2008
Nama: Irfan zaky ristiyanto
NIM: 23310410134
Kelas: SJ / SP Psikologi UP45
Pendahuluan
Masalah sampah di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat, telah menjadi isu yang mengakar. Perilaku membuang sampah sembarangan seolah menjadi kebiasaan yang dimaklumi. Namun, kehadiran sosok Kang Dedi Mulyadi (KDM) membawa angin segar dalam pengelolaan lingkungan, terutama dalam aspek edukasi dan keteladanan langsung kepada masyarakat. Fenomena KDM yang "nyemplung" ke sungai menjadi titik balik dalam membentuk kesadaran kolektif, sejalan dengan amanat UU RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Permasalahan
Permasalahan utama terletak pada rendahnya kesadaran lingkungan masyarakat. Meskipun Pasal 21 dan 50 dalam UU No. 18/2008 menegaskan peran serta pemerintah dan warga negara dalam pengelolaan sampah, faktanya sampah masih banyak yang tidak terpilah dan dibuang sembarangan. Tidak adanya kontrol sosial yang kuat serta minimnya edukasi berbasis aksi nyata menyebabkan tumpukan sampah di sungai dan TPA dianggap hal lumrah.
Analisis dengan Teori Persepsi Paul A. Bell
Menurut Paul A. Bell (dalam Patimah et al., 2024), persepsi lingkungan dipengaruhi oleh stimulus fisik, kebutuhan individu, budaya, dan pengalaman masa lalu. Perubahan perilaku masyarakat Jawa Barat dapat dianalisis sebagai berikut:
- Stimulus Fisik: Tindakan KDM yang menyentuh realitas konkret—masuk ke sungai penuh sampah—menjadi stimulus kuat yang mengganggu kebiasaan diam masyarakat.
- Kebutuhan Individu: Masyarakat merasa memiliki kebutuhan baru untuk tinggal di lingkungan bersih, sehat, dan tidak memalukan secara sosial.
- Budaya: Budaya gotong-royong yang selama ini memudar kembali diaktifkan melalui semangat "kerja bakti" membersihkan lingkungan bersama.
- Pengalaman Masa Lalu: Trauma visual dari sungai penuh sampah dan viralnya aksi KDM membangun ingatan kolektif yang membentuk respons positif.
Bagan Skema Persepsi Lingkungan (Paul A. Bell)
LINGKUNGAN FISIK (Sungai Penuh Sampah)
↓
STIMULUS (Aksi KDM Turun ke Sungai)
↓
PERSEPSI (Ketidakwajaran Lingkungan Kotor)
↓
RESPON PSIKOLOGIS (Malu, Peduli, Ingin Berubah)
↓
PERUBAHAN PERILAKU (Membersihkan Lingkungan, Pilah Sampah)
Solusi dan Implikasi UU No. 18 Tahun 2008
UU No. 18 Tahun 2008 sudah memberikan kerangka hukum jelas bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Namun, implementasi di lapangan tidak cukup hanya dengan peraturan. Dibutuhkan pendekatan partisipatif dan keteladanan langsung, seperti yang dilakukan oleh KDM. Langkah solutif meliputi:
- Edukasi melalui tokoh inspiratif dan media sosial.
- Penguatan Bank Sampah berbasis RW dan sekolah.
- Pemanfaatan eco-enzyme dan kompos rumah tangga.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran buang sampah sembarangan.
Penutup
Fenomena KDM menunjukkan bahwa perubahan perilaku masyarakat bisa tercapai bukan hanya dengan aturan, tapi melalui tindakan nyata yang menyentuh hati. Pendekatan psikologi lingkungan, khususnya melalui persepsi seperti yang dikemukakan Paul A. Bell, memberi kerangka teoretis atas keberhasilan transformasi tersebut. Penggabungan antara edukasi emosional dan regulasi formal menjadi kunci Indonesia yang lebih bersih dan sehat.
Daftar Pustaka
- Kang Dedi Mulyadi Channel (2025). Heboh emak-emak turun ikut kerja | KDM beri solusi tangani sampah di sungai [YouTube]. Retrieved June 30, 2025, from https://www.youtube.com/watch?v=Sjw6LY44ems
- Patimah, A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 20(1), 23-29. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1807
- Purba, D.O. & Shindy, R. (2025). Detik-detik Dedi Mulyadi nyebur ke sungai penuh sampah. Kompas.com. https://www.youtube.com/watch?v=CkJ7Jthkc_Y
- Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
0 komentar:
Posting Komentar