Senin, 07 Juli 2025

UAS ESSAY PSIKOLOGI


Mengubah Sampah Menjadi Kesadaran: Peran UU No. 18 Tahun 2008 dan Kang Dedi Mulyadi dalam Mendorong Perilaku Ramah Lingkungan

Oleh: Larasati Dwi Prameswari

Mahasiswa Psikologi

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A.


  Nama : Yuli Eka Larasati( 23310410132 )

         JURUSAN PSIKOLOGi UNIVERSITAS 

                     PROKLAMASI 45


Permasalahan


Masalah sampah di Indonesia bukan hanya persoalan teknis pengelolaan, tetapi juga persoalan persepsi dan perilaku masyarakat. Sampah telah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari, dan ironisnya, dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Meski Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 telah mengatur dengan cukup rinci tentang pengelolaan sampah, implementasinya masih jauh dari ideal. Masyarakat terbiasa membayar petugas dan lepas tanggung jawab, sementara pemilahan dan daur ulang jarang dilakukan. Dalam situasi ini, munculnya sosok Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan aksi nyata terjun langsung ke sungai penuh sampah menjadi pemicu kesadaran baru.

Fenomena KDM dan UU No. 18/2008


Pasal 21 UU No. 18/2008 menyebutkan bahwa masyarakat cukup membayar kepada petugas resmi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Pasal ini secara tidak langsung membuat masyarakat pasif. Namun, di sisi lain, Pasal 50 mewajibkan pemerintah menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Di sinilah KDM menjadi katalis penting. Ia tidak hanya memerintah atau mengimbau, tetapi memberi teladan langsung dengan menyusuri dan membersihkan sungai. Aksinya yang viral di media sosial memancing reaksi publik, dari sekadar komentar hingga ikut serta turun tangan. Dalam waktu singkat, masyarakat di sekitar lokasi menjadi lebih sadar dan mulai membersihkan lingkungannya sendiri.

Analisis dengan Skema Persepsi Paul A. Bell


Menurut skema persepsi lingkungan dari Paul A. Bell (dalam Patimah et al., 2024), persepsi lingkungan terbentuk dari tiga tahap utama: (1) Stimulus Lingkungan, (2) Proses Psikologis, (3) Respons Perilaku.
Berikut skemanya:

[ Stimulus Lingkungan ]
       ↓
[ Persepsi & Kognisi ]
       ↓
[ Penilaian Emosional ]
       ↓
[ Respons Perilaku ]

1. Stimulus Lingkungan:
Sampah yang menggunung dan tindakan KDM masuk ke sungai merupakan rangsangan nyata dan menggugah.
2. Persepsi & Kognisi:
Masyarakat yang selama ini menganggap sampah sebagai hal biasa, tiba-tiba ‘melihat’ kenyataan dengan cara baru—bahwa sampah itu merusak, menjijikkan, dan tidak wajar dibiarkan.

3. Penilaian Emosional:
Aksi KDM menimbulkan rasa malu, kagum, bahkan bersalah. Emosi ini memperkuat evaluasi kognitif bahwa "harus ada yang dilakukan."

4. Respons Perilaku:
Terbukti banyak warga yang kemudian ikut membersihkan, memilah, dan bahkan memviralkan kegiatan bersih-bersih. Perubahan ini muncul bukan karena aturan semata, melainkan karena persepsi dan emosi yang terbangun kuat.

Solusi

Perubahan perilaku masyarakat tidak cukup hanya dengan regulasi seperti UU No. 18/2008. Diperlukan pendekatan edukatif dan teladan nyata seperti yang dilakukan KDM. Pemerintah perlu meninjau ulang pasal-pasal yang terlalu pasif dalam mendorong keterlibatan warga. Selain itu, kampanye publik berbasis aksi langsung dan partisipatif dapat memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

Penutup

Fenomena Kang Dedi Mulyadi menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari aksi kecil yang konsisten dan tulus. Ketika persepsi masyarakat terhadap sampah berubah, maka perilaku pun ikut berubah. Mengelola sampah bukan lagi beban, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan cinta pada lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar