Senin, 25 Mei 2026

Essai: UTS Psikologi Lingkungan

 

Pentingnya Perilaku 3R dalam Mengurangi Permasalahan Sampah di Lingkungan Masyarakat

Dwi Ayu Fitrianingtyas

24310410225

Tugas Essai 2 (Melakukan Plogging)

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Kelas Psikologi Lingkungan – B

Mei 2026

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Gambar 1. Proses pengumpulan sampah sebelum dilakukan pengelolaan dengan 3R

(Sumber: dokumen pribadi)

 

Sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang semakin serius di berbagai daerah. Meningkatnya jumlah penduduk, gaya hidup konsumtif, dan penggunaan barang sekali pakai membuat produksi sampah terus bertambah setiap hari. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, serta gangguan estetika kota. Oleh karena itu, penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan (Fatmawati, et al, 2025).

Berikut adalah gambar hierarki pengelolaan sampah yang bertanggung jawa menggunakan segitiga terbalik:

Gambar 2. Hierarki Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab

(Sumber: dokumen pribadi; Bahraini, 2019)

 

Menurut saya, hierarki pengelolaan sampah yang menempatkan reduce sebagai prioritas utama merupakan langkah yang sangat tepat. Reduce berarti mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah sejak awal. Perilaku ini lebih efektif dibandingkan hanya mengolah sampah yang sudah terlanjur menumpuk. Contoh sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah membawa tumbler sendiri, menggunakan tas belanja kain, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Jika masyarakat mampu mengurangi produksi sampah dari sumbernya, maka jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir juga akan berkurang secara signifikan (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, 2023). Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya reduce. Banyak orang melakukan impulse buying tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan (Syafi’i, et al, 2015)

Tahap berikutnya adalah reuse, yaitu menggunakan kembali barang yang masih layak pakai agar tidak langsung dibuang menjadi sampah. Menurut saya, perilaku reuse cukup mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena tidak memerlukan biaya besar. Contohnya adalah mengisi ulang botol air minum, mendaur ulang kemasan, atau mendonasikan barang-barang bekas yang masih berfungsi daripada membeli yang baru. Perilaku ini dapat membantu mengurangi jumlah sampah sekaligus menghemat pengeluaran rumah tangga (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, 2023).

Sementara itu, recycle atau daur ulang merupakan upaya mengubah sampah menjadi barang baru yang dapat digunakan kembali. Kegiatan recycle memiliki manfaat besar, terutama jika didukung oleh masyarakat dan pemerintah melalui program bank sampah atau pengolahan sampah terpadu. Dengan mendaur ulang sampah, kita dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah dan juga menghemat sumber daya alam yang terbatas (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, 2023)

 

Gambar 3. Proses Pengelolaan Sampah pada Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Sumber: Arsatraining)

 

Selain konsep 3R, berdasarkan hierarki pengelolaan sampah yang bertanggung jawab tersebut, terdapat 2 konsep tambahan yang dilakukan dalam proses pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, yaitu recovery dan disposal. Recovery adalah mengambil kembali energi dari sampah sisa yang tidak bisa didaur ulang. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat yang mampu melaksanakan proses recovery, antara lain PLTSa (Pembangkut Listrik Tenaga Sampah) di DKI Jakarta dan Surabaya. Sedangkan disposal artinya membuang sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi ke tempat pembuangan akhir (TPA) (Bahraini, 2019).

Gambar 4. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Citarum dengan sistem open dumping

(Sumber: Pemprov Jawa Barat, 2026)

 

Dalam perspektif psikologi lingkungan, perilaku manusia memiliki pengaruh besar terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Dampak dari faktor lingkungan tertentu, seperti kebersihan dan polusi udara dapat dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan seseorang (Leuwol, et al. 2023). Oleh karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan sampah.

Menurut saya, solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerapan 3R adalah melalui edukasi sejak dini, penyediaan fasilitas pendukung, dan pembiasaan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah, keluarga, dan pemerintah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Selain itu, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan kampanye peduli lingkungan agar lebih banyak masyarakat tergerak menerapkan gaya hidup minim sampah.

Kesimpulannya, konsep 3R merupakan pendekatan yang efektif dalam mengurangi permasalahan sampah di masyarakat. Reduce menjadi langkah paling penting karena mampu mencegah munculnya sampah sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan reuse dan recycle. Jika masyarakat mampu menerapkan perilaku 3R secara konsisten, maka lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat lebih mudah terwujud.

 

Daftar Pustaka:

Bahraini, A. (2019). Apa Itu 3R? Pengertian Reduce, Reuse, Recycle dan Contohnya. Waste4change. https://waste4change.com/blog/konsep-prinsip-3r-reduce-reuse-recycle/

Arsatraining. Kenali Apa Itu PLTSa dan Bagaimana Cara Kerja PLTSa. Arsatraining. https://www.arsatraining.com/blog/kenali-apa-itu-pltsa-dan-bagaimana-cara-kerja-pltsa

Bahraini, A. (2019). Apa Itu 3R? Pengertian Reduce, Reuse, Recycle dan Contohnya. Waste4change. https://waste4change.com/blog/konsep-prinsip-3r-reduce-reuse-recycle/

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo. (2023). Menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam Mengelola Sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo. https://dlh.ponorogo.go.id/tips-knowledge/menerapkan-prinsip-3r-reduce-reuse-recycle-dalam-mengelola-sampah/

Fatmawati, Firmansyah, D., Kamaludin, A., Nasution, H. S., Nurcahya, S. (2025). Buku Saku: Optimalisasi Sistem Pengelolaan Sampah Perkotaan. Jakarta: Kementerian Kesehatan. https://kms.kemkes.go.id/pengetahuan/detail/6926a26039fd7b0d3af1b676

Leuwol, F. S., Yusuf, R., Wahyudi, E., Jamin, N. S. (2023). Pengaruh Kualitas Lingkungan terhadap Kesejahteraan Psikologis Individu di Kota Metropolitan. Jurnal Multidisiplin West Science 02 (08)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2026). TPA Open Dumping Dilarang, Berikut ini Dampak Negatifnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat. https://citarumharum.jabarprov.go.id/tpa-open-dumping-dilarang-berikut-ini-dampak-negatifnya/

Syafi’I, A., Wahjoedi, Utomo, S. H. (2015). Internalisasi Nilai-Nilai Perilaku Konsumen Berwawasan Lingkungan bagi Mahasiswa Pendidikan Ekonomi. Jurnal Pendidikan Humaniora 3 (1) hal 70-77.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar