Senin, 25 Mei 2026

UTS PSIKOLOGI LINGKUNGAN

PRINSIP 3R DALAM UPAYA PENGELOLAAN SAMPAH


Nama                    : Mico Alan Sebastian

NIM                      : 22310410013

Kelas                    : SJ

Mata Kuliah          : Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A.





 Permasalahan sampah di Indonesia merupakan salah satu permasalahan yang masih belum bisa terselesaikan dengan baik. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, 2026, Mayoritas limbah domestik di Indonesia belum ditangani secara optimal, di mana dari total (141.926) ton sampah harian, baru sekitar (26%) atau (37.001) ton yang berhasil dikelola dengan baik. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan sampah masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Di lingkungan sekitar sampah masih sering kita jumpai sehingga berpotensi menambah beban persoalan.


 Keberhasilan pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, dan partisipasi masyarakat. Menurut saya, permasalahan sampah tidak hanya disebabkan oleh banyaknya barang yang dibeli dan digunakan, maupaun kurangnya fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa untuk melakukan pemilahan sampah dan menguurangi sampah sejak dari sumbernya.


BAGAN 

|

Reduce 

|

Reuse

|

Recycle


 Hirarki pengelolaan sampah menematkan reduce pada priopritas pertama, kemudian reuse, dan recycle karena reduce dapat mencegah awal timbulan sampah. Oleh karena itu, menarik bagi kita untuk melihat sejauh mana konsep 3R dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan sejauh mana masyarakat berhasil mengaplikasikan konsep ini.



 Reduce (mengurangi) ditempatkan pada prioritas utama dalam hirarki pengelolaan sampah karena dengan kita menerapkan perilaku untuk mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, maka jumlah limbah yang harus dikelola dapat berkurang sejak awal. Perilaku sederhana yang dapat diterapkan dalam reduce yakni kita dapat membawa tumbler saat beraktivitas, membawa tas belanja, serta mengurangi perilaku hidup konsumtif dengan cara membeli barang sesuai kebutuhan sehingga dengan penerapan perilaku tersebut kita dapat mengurangi jumlah sampah dalam kehidupan sehari-hari.


 Reuse (menggunakan kembali) merupakan langkah yang cukup mudah untuk kita terapkan. Barang-barang yang sudah tidak kita gunakan dan masih layak dapat kitakita manfaatkan kembali sehingga dapat memperpanjang umur barang dan tidak hanya berakhir cepat menjadi tumpukan sampah. Selain bermanfaat bagi lingkungan, reuse juga dapat membantu masyarakat dalam menghemat biaya sehari-hari.


 Recycle (daur ulang) meskipun bukan pada hirarki pertama akan tetapi tetap memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah meskipun bukan menjadi solusi utama karena memerlukan berbagai tahapan seperti pengumpulan sampah, pemilahan sampah dan pengolahan sampah yang belum tentu di setiap daerah ada fasilitas untuk menunjang kegiatan tersebut. Oleh karena itu reduce dan reuse menjadi langkah awal dan mudah dilakukan di tengah masyarakat untuk menekan jumlah sampah sebelum akhirnya dilakukan daur ulang.


 Menurut pengamatan saya, bahwa keberhasilan penerapan 3R tidak hanya bergantung pada tersedianya fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat. Dalam perspektif Psikologi Lingkungan, perilaku individu terhadap lingkungan dibentuk oleh pengetahuan, kebiasaan, pengalaman, dan pengaruh lingkungan sosial di sekitarnya. Menurut saya, masyarakat yang terbiasa memilah sampah dan menjaga kebersihan sejak dini akan lebih mudah menerapkan prinsip 3R dibandingkan masyarakat yang belum mengenal maupun melakukan kebiasaan tersebut. Oleh karena itu, perubahan perilaku di masyarakat merupakan faktor utama dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.


Daftar Pustaka 



Kementerian Lingkungan Hidup. (2026). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. https://sipsn.menlhk.go.id/


Bawono, Y., Fahlevi, R., Puspaningrum, D., Apriyanti, E., Ainy, N. S., Grashinta, A., et al. (2025). Psikologi lingkungan. Penerbit Widina.


Munthe, S., & Sinaga, M. (2022). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Ditinjau dari Pengetahuan dan Sikap Ibu Rumah Tangga.


Rahman, A. (2013). Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Jurnal Bina Praja.

0 komentar:

Posting Komentar