Selasa, 05 Oktober 2021

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Korupsi pada Karyawan

 

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Korupsi pada Karyawan

Syarat Mengikuti Ujian Mid Semester 3 Psikologi Manajemen dan Organisasi

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M. A

(Ilustrasi gambar korupsi https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/2019/12/05/477561923.jpeg)

Oleh :

Nama   : Sofi Anggraini

NIM : 20310410065

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

    Pempimpin dibantu oleh unit-unit kerja dalam menjalankan tugasnya, unit kerja tersebut memiliki berbagai karakteristik yang membedakan satu dengan lainnya. Masing dari unit kerja memiliki tanggung jawab dan tugas yang sesuai dengan bidangnya. Dalam menjalankan tugas unit-unit kerja tidak lepas dari sumber daya manusia (Ramdhan et al., 2019). (Fatoni, 2006) menyatakan bahwa sumber daya manusia adalah modal dan kekayaan yang penting disetiap kegiatan manusia. Waktu, tenaga, dan kemampuan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan organisasi ataupun individu. Pengembangan sumber daya manusia yang terstruktur dan berkala dapat membantu meningkatkan kinerja organisasi menjadi lebih masimal (Wandoyo dan Simanjutak, 2013).

    Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan tentunya baik, maka harus diawali dengan hal baik pula. Misalnya saat proses penerimaan karyawan dijalani dengan benar tentunya dalam bekerjapun dijalani dengan jujur, begitu sebaliknya. Namun, hal tersebut terkadang tidak sesuai dengan apa yang semestinya. Seperti beberapa oknum yang melakukan berbagai macam hal yang tidak benar, salah satunya melakukan korupsi. Ini karena masyarakat Indonesia memiliki budaya kolektif, yang mana pengaruh eksternal lebih kuat daripada pengaruh internal.

    Pengertian dari korupsi yaitu perbuatan tidak jujur atau curang demi mendapatkan keuntungan pribadi. Selain itu korupsi merupakan perilaku yang destruktif dan sangat merugikan (Abidin dan Siswanto, 2015). Menurut Alatas (1975) munculnya perbuatan korupsi karena adanya dua faktor, yaitu faktor internal (dalam diri) dan faktor eksternal (luar diri). Adapun contoh dari faktor internal yaitu sifat rakus terhadap harta, perilaku konsumtif, atau adanya kebutuhan mendesak sehingga memicu seseorang untuk melakukan korupsi. Sedangkan faktor eksternal, seperti lemahnya pengawasan hukum dan tidak adanya akuntabilitas. Faktor eksternal lain yang menyebabkan orang melakukan korupsi yaitu :

A.  Aspek Sikap Masyarakat, dimana nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi, dan masyarakat kurang menyadari bahwa mereka merupakan korban korupsi itu sendiri.

B. Aspek Ekonomi dan Politis, dari aspek ekonomi seseorang dapat melakukan korupsi apabila pendapatan seseorang dinilai dirinya sendiri tidak dapat mencukupi kebutuhan. Sedangkan dari aspek politis karena adanya kepentingan politis dan juga demi meraih kekuasaan.

C. Aspek Organisasi, seseorang dapat melakukan korupsi karena tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, dan kurangnya atau lemahnya sistem pengendalian manajemen dan pengawasan.

    Dampak dari korupsi itu sendiri sudah jelas menimbulkan dampak negatif, baik ekonomi dan masyarakat luas. Dan juga berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum. Korupsi makin merajalela di sekitar kita, dan mirisnya itu terjadi di negara kita tercinta: Indonesia, dimana tindakan ini dapat merusak sendi-sendi kehidupaan berbangsa dan bernegara. Seharusnya, siapapun yang melakukan tindakan korupsi dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Masyarakat pun juga harus ikut berperan dalam mencegah dan memberantas korupsi dengan cara ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan ( Pustha & Alfiansyah, 2021).

Daftar Pustaka

Abidin & Siswandi. (2015). Psikologi Korupsi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Alatas, Syeh Hussein. (1975). Sosiologi Korupsi Sebuah Penjelajahan dengan Data Kontemporer. Cetakan kedua. LP3ES

Fathoniz, A (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Rineka Cipta

Indonesiabaik. (2019). Faktor Eksternal Orang Melakukan Korupsi. https://indonesiabaik.id/infografis/faktor-eksternal-orang-melakukan-korupsi (diakses pada tanggal 5 oktober 2021 pukul 14.05 WIB)

Pustha, Fabianus Wahyu T. B., Alfiansyah Fauzan. (2021). Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan dan Upaya Pemberantasan Korupsi. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, Vol. 2, E-ISSN: 2716-375X, P-ISSN: 2716-3768

https://dinastirev.org/JMPIS/article/view/599/369 (diakses pada tanggal 5 Oktober 2021 pukul 15.15 WIB)

Ramdhan, Satyo Hernawan, Rahmi Fauzia, & Rendy Alifianoor Achmad. (2019). Peran Budaya Organisasi Terhadap Kecenderungan Perilaku Korupsi pada Pegawai Instansi Pemerintah Kota Banjar Baru. Jurnal Kognisia, Vol. 2(1)

http://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/kog/article/view/1629/1300 (diakses pada tanggal 5 Oktober 2021 pukul 07.35 WIB)

Wandoyo & Simanjuntak. (2013). Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada PT. Aneka Sejahtera Engineering. Jurnal Manajemen Bisnis Petra 1 (2).

http://publication.petra.ac.id/index.php/manajemen-bisnis/article/view/409 (diakses pada tanggal 5 Oktober 21 pukul 08.10 WIB) 


0 komentar:

Posting Komentar