Kamis, 07 Oktober 2021

Teori Keadilan J. Stacy Adams Dalam Kehidupan

 

Teori Keadilan J. Stacy Adams Dalam Kehidupan

Syarat Mengikuti Ujian Mid Semester 3 Psikologi Sosial 2

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M. A

Oleh :

Nama   : Sofi Anggraini

NIM : 20310410065

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

J. Stacy Adams lahir pada tahun 1925, beliau adalah seorang psikolog. Pada tahun 1963 ia  mempopulerkan teori keadilan. Teori ini menganggap bahwa individu membuat perbandingan-perbandingan tertentu terhadap suatu pekerjaan. Perbandingan tersebut sangat mempengaruhi kemantapan pikiran dan perasaan mereka mengenai imbalan, serta menghasilkan perubahan motivasi dan perilaku. Menurut equity teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya manusia menyenangi perilaku yang adil atau sebanding, berhubungan dengan kepuasan relasional dalam hal presepsi distribusi yang adil atau tidak adil dari sumber daya dalam hubungan interersonal.

Teori keadilan memiliki 4 asumsi dasar, yaitu :

a. Individu berusaha menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi keadilan

b. Apabila dirasa terdapat kondisi ketidkadilan, kondisi in menimbulkan ketegangan yang dapat memotivasi individu untuk mengurangi ataumenghilangkannya.

c. Apabila semakin besar presepsi ketidakadilannya, maka semakin besar motivasi untuk mengurangi kondisi ketegangan itu.

d. Individu akan mempresepsikan ketidakadilan yang tidak menyenangkan, lebih cepat daripada ketidakadilan yang menyenangkan.

Equity teory yang dikemukakan Adams (dalam Robbins & Judge, 2018) bahwa individu mempresepsikan bentuk ketidakadilan yang diterimanya dengan membandingkan hubungan masukkan yang diberikan pada organisasi dengan hasil input yang diterima, di mana perbandingan tersebut dilakukan pada orang lain di luar atau di dalam organisasi. Masukkan tersebut dapat berbentuk positif maupun negatif. Contoh dari masukkan positif adalah rasa senang individu ketika ia terlibat dalam hubungan-adil, sedangkan contoh masukkan negatifnya adalah segala upaya dan waktu individu yang dicurahkan untuk hubungan-adil. Seperti halnya masukan, hasilpun dapat berupa positif dan negatif. Hasil positif yang diterima individu berupa perasaan gembira, pengetahuan baru, rasa dihormati, pengakuan, dan uang. Sedangkan hasil negatif dari suatu hubungan-adil, sebaliknya disakiti oleh teman atau atasan di tempat kerja (Markum, 2016).

Daftar Pustaka

Markum, M. Enoch. Ruang Lingkup Psikologi Sosial. ADPU4218/Modul 1

http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ADPU4218-M1.pdf (diakses pada tanggal 7 Oktober 2021 pukul 17.20 WIB)

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2008). Perilaku Organisasi. Salemba Empat

Surohadiwijoyo, Uky Doto. Tanpa tahun. Teori Keadilan Adam. Makalah 


0 komentar:

Posting Komentar