Sabtu, 09 Oktober 2021

HUBUNGAN TEORI KEADILAN J. STACY ADAMS DENGAN KEPUASAN KERJA KARYAWAN

Hubungan Keadilan J. Stacy Adams dengan Kepuasan Kerja Karyawan

Essay l
Persyaratan ujian mid tengah Semester Psikologi Sosial ll
Siti Harnisa Taonu / 20310410016
Mata Kuliah : Psikologi Sosial II 
Fakultas Psikologi 
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta M.A


Berry dan Houston (1993) mengatakan bahwa teori keadilan yang dikemukakan oleh J. Stacy Adam pada tahun 1965 merupakan teori kognitif motivasi kerja. Teori keadilan menyatakan bahwa manusia mempunyai pikiran, perasaan, dan pandangan yang mempengaruhi pekerjaan mereka. Teori ini diciptakan secara khusus untuk memprediksi pengaruh imbalan terhadap perilaku manusia.
 Menurut Sutrisno (2012) kepuasan kerja karyawan merupakan masalah penting yang diperhatikan dalam hubungannya dengan produktivitas kerja karyawan dan ketidakpuasan sering dikaitkan dengan tingkat tuntutan dan keluhan pekerjaan yang tinggi. Kepusan kerja menjadi salah satu sikap karyawan yang dihubungkan dengan keadilan organisasional. Tantangan terbesar yang dihadapi oleh perusahaan adalah bagaimana mempertahankan karyawan guna berlangsungnya kegiatan operasional perusahaan. Kepuasan kerja diperlukan untuk memotivasi karyawan agar bekerja secara maksimal. Kepuasan kerja merupakan evaluasi yang menggambarkan seseorang atas perasan sikap senang atau tidak senang, puas atau tidak puas dalam bekerja (Rival & Jauvani, 2009). Efektivitas dan produktivitas organisasi sangat di pengaruhi oleh kepuasan kerja dan ketidak puasan kerja akan menimbulkan penurunan semangat dan gairah kerja (Nitisemito, 1992). 
Keadilan sangat diperlukan ditempat kerja (Ambrose, 2002) . Keadilan yang dimaksudkan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi yang seimbang atau pun tidak memihak atau berat sebelah. Sementara imbalan adalah seluruh bentuk pertukaran jasa yang diberikan suatu entitas kepada pekerja. Keadilan imbalan yang dimaksud adalah kondisi yang menggambarkan keseimbangan atara kontribusi karyawan dengan apa yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk pertukaran jasa dengan balasan yang sesuai. Dengan kata lain keadilan imbalan yang dimaksud merupakan keadilan distributif yang masuk dalam katagori keadilan organisasional.

Daftar Pustaka
Yenni, M.AP jurnal menata Volume 2, No. 2, Juli-Desember 2019, pengaruh motivasi kerja terhadap kinerja pegawai file:///C:/Users/DELL/Downloads/161-Article%20Text-332-1-10-20200822.pdf ( Diakses pada tanggal 09 Oktober 2021 pukul 14: 03 WIB )

Sutrisno, Herman 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Graha IlmuYogyakarta
Ni Putu Kartika Candra Dewi, A.A. Sagung Kartika Dewi E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 7, No. 2, 2018: 1050-1079 pengaruh dukungan organisasi dan keadilan imbalan terhadap kepuasan kerja file:///C:/Users/DELL/Downloads/ec3f1f7dbef4c00ade6b67e6c37be8d6.pdf(Diaksespada tanggal 09 Oktober 2021 Pukul 14 : 03 WIB )

Ambrose, M.L. & Arnaud, A. 2002. Are Procedural Justice And Distributive Justice Conceptually Distinct ?, Handbook Of Organizational Justice. Lawrence Erlbaum Associates, Inc.

0 komentar:

Posting Komentar