Sabtu, 16 Oktober 2021

HUBUNGAN KERUGIAN ORGANISASI DENGAN TEORI KEADILAN ADAMS

 

Tugas  Prasyarat UTS Psikologi Sosial II Semester Tiga 2021/2022

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A

Rosita Permatahati NIM 20310410075

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA


sumber foto : querhen.blogspot.com

Equity Teory  atau  teori keadilan merupakan teori yang dikembangkan oleh Stacy Adams, teori tesebut menyatakan bahwa individu akan membuat persepsi mengenai bentuk keadilan yang diterimanya dengan melakukan perbandingan terhadap hubungan masukkan yang diberikan kepada organisasi dengan hasil yang diterima, perbandingan tersebut dilakukan pada orang lain, baik di luar organisasi maupun di dalam organisasi (Puspita, Zakir, 2020). Teori keadilan sangat berdasar pada motivasi seseorang pada pertimbangannya mengenai adil tidaknya jika ia dibandingkan dengan orang lain (Muhadi, 2015). Pada tahun 1965 Adams lebih menekankan mengenai kesadaran dan tanggung jawab dari situasi yang lebih luas dibandingkan dengan teori Equility dalam banyak model teori motivasi sebelumnya. Teori ini dibangun karena adanya keyakinan seorang individu pada perasaan keadilan dan perasaan ketidak adilan sehingga berdampak pada motivasi, sikap, dan perilaku karyawan.

Kerugian yang terjadi pada suatu organisasi yang melibatkan keryawan yaitu adanya penyimpangan perilaku oleh karyawan, suatu organisasi yang sedang berkembang bila terdapat banyak penyimpangan perilaku karyawan akan menimbulkan hal yang tidak baik (Puspita, Zakir, 2020). Dampak dari perilaku menyimpang karyawan dapat menurunakan kinerja organisasi. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perilaku menyimpang yang dilakukan karyawan, antara lain:

a.       Faktor perekonomi

b.      Faktor yang berasal dari individu

c.       Faktor yang berasal dari organisasi

Berdasarkan equality teory Adams, karyawan akan melakukan empat perbandingan ketidakadilan, antara lain:

1.      Diri di dalam

Membandingkan pengalaman karyawan lain yang berada di posisi dan organisasi yang sama.

2.      Diri di luar

Membandingkan pengalaman karyawan lain yang berada di posisi yang sama akan tetapi berbeda organisasi.

3.      Individu lain di dalam

Membandingkan pengalaman seorang individu yang di posisi dan organisasi yang sama.

4.      Individu di luar

Membandingkan pengalaman seorang individu yang di posisi sama tetapi berada di organisasi yang berbeda  (Puspita, Zakir, 2020).

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara keadilan tehadap perilaku menyimpang pada karyawan. Dalam hal penggajian, bila gaji seorang karyawan tidak seimbang dengan apa yang ia kerjakan maka dapat menimbulkan perilaku penyimpangan pada karyawan. Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi upah seorang karyawan semakin rendah pula perilaku penyimpangannya (Puspita, Zakir, 2020).

Daftar pustaka

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). deviant. Kamus Besar Bahasa Indonesia https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/deviant diakses pada tanggal 10 Oktober 2021.

Muhadi. (2015). Analisis pengaruh equlity terhadap niat untuk keluar organisasi jurnal manajemen kesehatan. 1(1).58-73.

Puspita, Aulia & Muhammad Zakiy. (2020). Aspek keadilan organisasi dan deviant workplace behavior karyawan jurnal ekonomi syariah. 8(1). 41-62

0 komentar:

Posting Komentar