Kamis, 20 Juli 2023

 

Tradisi Nyumbang Menjadi Beban Finansial Bagi Sebagian Masyarakat “ Ujian Akhir Psikologi Sosial dengan pengampu Dr. Dra. Arundati Shinta, MA”

 

Tradisi Nyumbang Menjadi Beban Finansial Bagi Sebagian Masyarakat

 

“Ujian Akhir Psikologi Sosial”

 

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

 

 

 

Disusun oleh :

Anis Nur Latifah

22310410042

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

 

1.      Salah satu permasalahan yang bisa timbul dari tradisi nyumbang adalah beban finansial atau ekonomi bagi sebagian masyarakat. Mengumpulkan dan mengirimkan 120 kotak makanan dalam berbagai acara tersebut bisa menjadi beban finansial yang cukup besar bagi sebagian masyarakat desa, terutama jika acara-acara tersebut sering terjadi. Hal ini dapat menyebabkan tekanan keuangan bagi keluarga-keluarga yang mungkin tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut. Adanya standarisasi nominal sumbangan di masyarakat juga semakin menambah beban bagi masyarakat miskin. Mereka akan

berusaha dengan semaksimal mungkin termasuk berhutang dan menjual barang yang dimiliki guna untuk menyumbang, hal tersebut dilakukan karena ingin menghindari omongan dan cap jelek dari  masyarakat. Sehingga keluh kesah dan  keterpaksaan saat nyumbang sering menyelimuti kehidupan masyarakat dalam melakukan nyumbang. Padahal nyumbang dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang yang menggelar hajatan, agar beban yang dipikul tidak terlalu berat (Prasetyo, 2010). Secara konvensional, sebagai orang yang tidak menunaikan kewajiban sosialnya, laksana orang lain yang tidak ingin nyedulur, dan akibatnya ia bisa tersisolasi dalam   masyarakat, yang akan mendapatkan perlakuan berbeda.

2.      Saya memahami bahwa tidak mudah untuk berbicara dengan tetangga dan masyarakat desa untuk bisa saling berbagi pemahaman tentang situasi finansial yang dihadapi oleh beberapa keluarga. Tetapi saya tetap akan mencobanya. Saya akan memberikan saran, mungkin dengan mengadakan kesepakatan untuk menyesuaikan standar sumbangan agar lebih realistis dan terjangkau bagi semua penduduk desa. Agar masyarakat miskin tidak terlalu terbebani dengan tradisi nyumbang ini. Karena bagaimanapun tradisi nyumbang selain untuk membantu pemilik hajatan tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial masyarakat. Untuk saya pribadi saya akan berusaha untuk tidak menerima sumbangan, agar tidak memberatkan orang lain. Bentuk pemahaman masyarakat yang memaknai nyumbang sebagai wujud solidaritas atau membantu sesama tanpa ada rasa pamrih adalah tidak mencatat setiap sumbangan yang sudah diberikan kepada orang lain.

3.      Tradisi meyumbang  pada  dasarnya  dilakukan  atas gotong  royong  dan  solidaritas karena memang untuk meringankan pemilik hajat. Bagi masyarakat yang tidak mempunyai kekuatan  dalam  menyelenggarakan acara akan didorong  dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Gotong royong dan tradisi nyengkuyung bersama-sama  ini  juga  merupakan wujud dari sistem persaudaraan (brotherhood) dan solidaritas di  masyarakat,  di mana  kesadaran  masing-masing  dalam  hal  ini  akan memperkuat nilai persaudaraan sosial dan persahabatan sosial di antara mereka. Hal ini sekali lagi menguatkan teori resiprositas yang ada. Tetapi meskipun nyumbang dimaknai sebagai bentuk rasa guyub ( solidaritas sosial) warga, namun sekaligus juga sebagai sebuah beban sosial ekonomi. Nyumbang seperti sudah menjadi sebuah kewajiban. Sebagian masyarakat rela melakukan apapun demi untuk menyumbang bahkan ketika ekonominya sedang lemah akan berusaha untuk berhutang ataupun menjual barangnya demi untuk menyumbang. Seseorang ingin berusaha menjaga nama baiknya dalam masyarakat karena jika tidak menyumbang akan mendapatkan omongan dari masyarakat.

4.      Sebagai orang tua saya akan mengajarkan pada anak saya tentang konformitas terhadap tradisi menyumbang. Tradisi nyumbang bisa dimaknai dengan banyak hal yang mengarah pada kebaikan, seperti sebagai wujud solidaritas dan nilai kerukunan. Yang akan saya tekankan adalah nilai-nilai seperti gotong royong, saling membantu, dan rasa solidaritas dengan tetangga. Saya akan menjelaskan bahwa tradisi ini adalah cara untuk menunjukkan rasa syukur, penghormatan terhadap orang lain yang memberikan undangan, serta mengajarkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang membantu mempererat hubungan antar masyarakat. Karena bagaimanapun manusia adalah makhluk sosial yang pasti membutuhkan bantuan dari orang lain.

5.      Perilaku menyumbang dapat dihubungkan dengan teori Niccolò Machiavelli, terutama melalui karyanya yang terkenal berjudul "The Prince”. Bagi Machiavelli, kekuasaan    haruslah diperoleh, digunakan dan dipertahankan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri dimana segala kebijakan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar kekuasaan. Dalam konteks Pilkada, seorang calon kepala daerah yang ingin menang bisa saja mengadopsi pandangan Machiavelli dengan menyumbang atau memberikan sumbangan kepada berbagai kelompok atau individu yang memiliki pengaruh atau kepentingan strategis dalam pemilihan tersebut. Strategi tersebut digunakan untuk membangun dukungan dari kelompok atau individu yang berpengaruh. Selain untuk memperoleh dukungan , juga untuk memastikan bahwa informasi yang merugikan kampanyenya tidak tersebar secara luas. Orang yang memiliki kuasa tentu mudah untuk membeli dukungan, atau membeli suara dari masyarakat. Tidak memperdulikan etika dan moral atau cara yang digunakan itu salah, yang terpenting menang dalam pilkada.


Daftar Pustaka

Setiawan, E. (2022). Potret Resiprositas Tradisi Nyumbang Pada Perempuan Perdesaan Di Desa Kalipait Banyuwangi. Jurnal Equalita, Volume (4), Issue (1) ), Juni 2022.

Surya, A. & Hendrastomo, G. Pemaknaan Tradisi Nyumbang Dalam Pernikahan Di Masyarakat Desa Kalikebo, trucuk, Klaten. Jurnal Pendidikan Sosiologi.

Lestari dkk. Potret Resiprositas Dalam Tradisi Nyumbang Di Pedesaan Jawa Di Tengah Monetisasi Desa. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Vol. 25, No. 4, Oktober–Desember 2012, 271–281.

Kurniawan, B. (2020). Percampuran Budaya Jawa Dengan Islam Dalam Tradisi Nyumbang Mantu Di Kecamatan Pinggir. Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat, ISSN 2657-2168 (P) Vol. 4, No. 1 (2020).

Atthahara, H. (2020). Prespektif Ideologi Dan Kekuasaan Dalam Pemikiran Machiavelli : Studi Kasus Pemilihan Umum Presiden 2019. Jurnal JISIPOL, Vol. 4, No. 1, April 2020 (85-100) (P-ISSN 2087-4742)

 

0 komentar:

Posting Komentar