Tradisi Nyumbang
Essay
Ujian Akhir Semester
Psikologi
Sosial
Tegar
Chandra Surya Perdana (22310410028)
Dosen
Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Apakah tradisi nyumbang
itu penting? Sebelum itu kita cari tahu dulu apa itu “tradisi nyumbang”, tradisi nyumbang merupakan kegiatan untuk membantu meringankan beban orang
lain yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, bentuk untuk membantu,
diwujudkan dalam proses resiprositas yaitu hubungan timbal balik atau
pertukaran. Dalam memberikan sumbangan terjadi proses catat-mencatat antar
pemberi dan penerima. Bagi masyarakat yang sudah menyelenggarakan hajatan
nyumbang dimaknai sebagai bentuk mengembalikan sumbangan. Bagi yang belum
menyelenggarakan hajatan nyumbang
dimaknai sebagai bentuk menanam modal dalam masyarakat. Nyumbang juga dimaknai sebagai nilai kerukunan untuk menjalin
silaturahmi dan nyumbang juga dimaknai sebagai wujud solidaritas masyarakat
dengan membantu orang lain tanpa adanya pamrih dan resiprositas. Kesimpulanya
ialah tradisi nyumbang dalam masyarakat cukup penting akan tetapi disisi lain
kegiatan nyumbang menjadi beban
masyarakat terutama warga miskin karena adanya standarisasi nominal sumbangan
uang sehingga berbagai pengorbanan sering terjadi seperti berhutang dan menjual
barang. Keluh kesah dan sikap terpaksa selalu terjadi sehingga mengalami
kekerasan simbolik dalam kegiatan nyumbang
di dalam masyarakat. Penting bagi masyarakat desa untuk tetap mencari
solusi agar tradisi ini dapat tetap dijaga tanpa mengorbankan keuangan keluarga
yang kurang mampu. Mengenang nilai-nilai positif dari tradisi ini, upaya untuk
menjaga rasa kebersamaan dan saling membantu adalah hal yang penting dan harus
dipertahankan dalam perkembangan masyarakat modern.
Kasus
yang mungkin umum terjadi yaitu jika tradisi nyumbang itu terjadi di sebuah desa yang memiliki pedudukan dengan
jumlah yang cukup banyak. Hal tersebut dapat mengakibatkan sebuah masalah
terhadap salah satu individu atau keluarga yang harus memberikan sumbangan
disetiap acara yang ada di desa tersebut, karena tidak semua keluarga atau
individu yang memiliki ekonomi yang baik untuk melakukan hal tersebut, dan
tentu saja itu akan memberikan tekanan terhadap individu atau keluarga tersebut
karena tidak konformitas dengan memberikan sumbangan. Jika saya berada di
posisi ekonomi yang kurang baik langkah yang dapat saya lakukan adalah dengan
melakukan negosiasi terhadap keluarga yang menjalankan acara atau anggota desa
yang lain dan menjelaskan situasi yang sedang saya alami, saya juga berusaha
negosiasi agar bisa menggantinya dengan tenaga saya sendiri jika saya tidak
mampu dalam hal uang atau sumbangan makanan.
Tradisi
nyumbang merupakan kegiatan
gotong-royong karena didalamnya terdapat unsur tolong-menolong. Namun kegiatan nyumbang juga memberikan ketakutan
sosial tersendiri, karena jika kita tidak menyumbang
akan ada perilaku tidak konformitas, di mana mungkin ada tekanan dari
lingkungan untuk mengikuti norma dan adat yang telah ditetapkan. Maka dari itu
jika saya sebagai seorang ayah saya akan mengajarkan tentang konformitas sesuai
dengan teori Albert Banduras kepada anak saya, supaya dia tidak mendapatkan
tekanan dari lingkungan dan dia bisa mengikuti adat dan kebiasaan dengan sukarela,
Tentu saja harus seusai norma yang ada agar anak tumbuh dengan baik dan sehat.
Apakah
tradisi nyumbang dapat membuat
seseorang menang dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)? Jika kita mengambil
dari sudut pandang teori Niccolo Machiavelli maka perilaku menyumbang dapat dipandang sebagai strategi untuk memenangkan
dukungan dan memperkuat posisi politik. Dengan berperilaku konformitas terhadap
adat menyumbang, dapat membangun
citra yang positif di mata pemilih dan menjadi lebih diterima dalam komunitas
desa. Jadi, perilaku menyumbang ini
sesuai dengan taktik Machiavelli dalam membangun dukungan dan mencapai tujuan
politiknya.
Daftar
Pustaka
Lestari, S. S.
(2012). Potret Resiprositas dalam Tradisi Nyumbang di Pedesaan Jawa di Tengah
Monetisasi Desa. Masyarakat Kebdayaan dan Politik.
Setiawan, E. (2022).
Potret resiprositas tradisi nyumbang pada perempuan perdesaan di desa Kalipait
Banyuwangi. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 4(1), 1-12.
Suryana, A. &.
(2017). Pemaknaan Tradisi Nyumbang dalam Pernikahan di Masyarakat Desa
Kalikebo. Trucuk, Klaten,. (Yogyakarta: Jurnal Pendidikan Sosiologi Fakultas
Ilmu Sosial UNY, tt.).
0 komentar:
Posting Komentar