Selasa, 26 September 2023

Essay 1 : Meringkas Jurnal yang Berkaitan Psikologi Lingkungan, Alfiyan Hidayat/22310410030/Psi.Sp (PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN)

 

PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN

Psikologi Lingkungan

Essay 1 : Meringkas Jurnal Pengelolaan Sampah

Alfiyan Hidayat

22310410030

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta


Topik

PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN

Sumber

Riswan. (2011). PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN. Jurnal Ilmu Lingkungan. Vol.9, No. 1, April 2011

Permasalahan

Sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat (Suyoto, 2008). Laju produksi sampah terus meningkat, tidak saja sejajar dengan laju pertumbuhan penduduk tetapi juga sejalan dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat. Di sisi lain kapasitas penanganan sampah yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah daerah belum optimal. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya

Kecamatan Daha Selatan yang sebagian besar wilayahnya dilalui oleh Sungai Negara, sebagian masyarakatnya terbiasa membuang sampah secara sembarangan di sekitar rumah ataupun ke sungai.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini mengkaji pengelolaan sampah rumah tangga dan faktorfaktor yang berkorelasi, serta merencanakan pengelolaan sampah rumah tangga yang berbasis masyarakat.

Isi

       Aspek Kelembagaan: Pengelolaan sampah di kecamatan tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan melalui Seksi Kebersihan dan Pertamanan. Pihak swasta belum berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.

       Aspek Hukum dan Peraturan: Terdapat Peraturan Daerah (PERDA) No. 5 tahun 2004 yang mengatur retribusi pelayanan persampahan, pembuangan sampah, pengelolaan sampah, dan sanksi hukum. Namun, belum ada sanksi hukum yang tegas diberlakukan kepada pelanggar PERDA tersebut.

       Aspek Teknis Operasional: Timbulan sampah rata-rata per rumah tangga sekitar 1,46 liter/orang/hari atau 0,38 kg/orang/hari dengan komposisi 47% sampah organik, 15% kertas, 22% plastik, dan 16% logam. Hanya sebagian kecil rumah tangga yang melakukan pemilahan sampah dan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

       Aspek Pembiayaan: Pendanaan pengelolaan sampah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tetapi jumlahnya belum mencukupi idealnya, yaitu sekitar 5-10% dari APBD.

       Aspek Peran Serta Masyarakat: Perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah hal yang sulit, tetapi pembinaan yang terus-menerus dapat membantu. Sebagian besar masyarakat masih membuang sampah sembarangan, dan tingkat perilaku terhadap kebersihan lingkungan dikategorikan buruk.

       Faktor-faktor yang Berkorelasi dengan Cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga:

       Tingkat Pendidikan: Responden dengan tingkat pendidikan rendah lebih cenderung memiliki pengelolaan sampah yang kurang baik.

       Tingkat Pendapatan: Responden dengan pendapatan rendah cenderung memiliki pengelolaan sampah yang kurang baik.

       Perilaku terhadap Kebersihan Lingkungan: Perilaku bersih dan sehat (PHBS) berhubungan positif dengan pengelolaan sampah yang baik.

       Pengetahuan tentang Perda Persampahan: Responden yang memiliki pengetahuan tentang peraturan daerah persampahan cenderung memiliki pengelolaan sampah yang lebih baik.

       Kesediaan Membayar Retribusi Sampah: Kesediaan membayar retribusi berkorelasi positif dengan pengelolaan sampah yang baik.

       

Metode

      Penelitian ini menggunakan desain analitik observasional. Hubungan antar variabel bebas dengan variabel tergantung dipelajari dengan melakukan pengukuran sesaat untuk kemudian dilakukan uji korelasi (Sastroasmoro dan Ismael, 1995). Variabel bebas terdiri dari ; tingkat pendidikan, tingkat pendapatan keluarga, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, kesediaan membayar retribusi sampah, dan pengetahuan tentang perda persampahan. Variabel tergantung adalah cara pengelolaan sampah rumah tangga.

Hasil

       Hasilnya didapatkan rata-rata sampah rumah tangga yang dihasilkan sebanyak 1,46 liter/orang/hari atau 0,38 kg/orang/hari, yang terdiri dari 47% sampah organik, 15 % kertas, 22% plastik, serta 16% logam dan sebagainya. Pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Daha Selatan belum dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, pengetahuan tentang perda persampahan, serta kesediaan membayar retribusi sampah berkorelasi positif dengan cara pengelolaan sampah rumah tangga.

Diskusi

       1. Pengelolaan sampah rumah tangga di kecamatan Daha Selatan belum dilaksananakan secara optimal. 2. Tingkat pendidikan, tingkat pendapatan keluarga, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, pengetahuan tentang peraturan persampahan dan kesediaan membayar retribusi sampah berkorelasi positif dengan cara pengelolaan sampah rumah tangga. 3. Tipe perencanaan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Daha Selatan adalah transaktif atau pembelajaran sosial. Dimulai dengan pemenuhan kebutuhan teknis operasional yaitu pewadahan dan pengomposan rumah tangga, pemilahan sampah komunal, tempat pengumpulan sampah desa untuk didaur ulang, serta TPS kecamatan. Kemudian meningkatkan peran serta masyarakat melalui pemberdayaan dan pendampingan oleh pengelola persampahan dan instansi terkait lainnya. masyarakat dalam aspek pembiayaannya. 2. Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang dampak buruk sampah yang tidak dikelola dengan baik melalui penyuluhan. Pendekatan dan pemberdayaan masyarakat dalam membiasakan hidup bersih dan sehat serta membiasakan sedini mungkin pada anak-anak agar membuang sampah pada tempatnya. Melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam merubah perilaku membuang sampah sembarangan sehingga masyarakat termotivasi untuk hidup bersih dan ramah lingkungan. 3. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menunjang pengelolaan sampah rumah tangga yang berbasis masyarakat. Memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat yang berhasil mengelola sampah dan kebersihan lingkungannya, dan hukuman (punishment) kepada masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat (sungai, sekitar rumah, ataupun jalan umum).

 



0 komentar:

Posting Komentar