Kamis, 28 September 2023

Essay 1 Meringkas Jurnal Muhammad Fahkri Wahyu Syahputra

 PENGELOLAAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH (TPAS) SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR di KOTA BALIKPAPAN

 Psikologi Sosial Essay Meringkas  1

Dosen Pengampu: DR,.Dra.Arundati,Shinta MA 

Muhammad Fahkri Wahyu Syahputra

223310410029

Psikologi-SJ

 Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

  

Topik

PENGELOLAAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH (TPAS) SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR di KOTA BALIKPAPAN

Sumber

http://e-journal.uajy.ac.id/24059/1/JURNAL.pdf

Permasalahan

Peningkatan jumlah populasi dan berbagai aktifitasnya menyebabkan bertambahnya jumlah dan variasi sampah yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah wajib dilakukan baik oleh masyarakat, pelaku bisnis ataupun pemerintah. Pengelolaan sampah tersebut dimaksudkan untuk mencegah dampak negatif keberadaan sampah. Pengelolaan sampah dapat menggunakan Pengelolaan sampah di zaman ini seharusnya dilakukan dengan melakukan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang. Kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.2

Tujuan

A. Untuk mengetahui pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sebagai upaya pengendalian pencemaran air di Kota Balikpapan.

B. Untuk mengetahui kendala dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sebagai upaya pengendalian pencemaran air di Kota Balikpapan.

Isi

A. Sampah

1) Pengertian Sampah Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

2) Jenis Sampah

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah dibedakan menjadi:

a) Sampah rumah tangga

b) Sampah sejenis sampah rumah tangga

c) Sampah spesifik

3) Pengelolaan Sampah

Pasal 1 angka 5 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mendefinisikan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi

pemilahan,pengumpulan,pengangkutan,pengolahan,pemrosesan akhir sampah.

B. Pencemaran Air

1. Pengertian

masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya

2.Berbagai jenis pencemaran air

a) Pencemaran air oleh mikroorganisme.

b) Pencemaran oleh bahan anorganik nutrisi tanaman.

c) Pencemar bahan kimia anorganik.

d) Pencemar bahan kimia organik.

3) Ukuran Pencemaran Air

Dalam hal pencemaran air tentu ukuran untuk mengetahui baku dalam air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air

4) Pengendalian Pencemaran Air

pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.

Metode

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara:

a. Wawancara, yaitu teknik dalam penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan atau catatan fakta dari responden atau narasumber dengan mengadakan tanya jawab secara lisan terkait obyek penelitian.

b. Studi Kepustakaan, yaitu dengan mempelajari bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan dan bahan hukum sekunder berupa pendapat hukum dan non hukum yang diperoleh buku, jurmal, internet, dan statistic.

Hasil

Pengelolaan TPAS Manggar Pengelolaan TPAS tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sampah karena pengelolaan TPAS juga ditujukan untuk mengelola sampah. Dengan pengelolaan sampah yang baik maka pengelolaan TPAS pun juga baik. Namun bukan hanya peran dari TPAS Manggar saja masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam pengelolaan sampah seperti melakukan kegiatan: Pembatasan timbulan sampah, Pendauran ulang sampah dan Pemanfaatan kembali sampah

Diskusi

Perlunya sinergitas antara masyarakat, pemerintah dan lembaga pengelolaan sampah

Mensosialisasikan wawasan dan penetahuan akan pentingnya pengelolaan  sampah

Membuat Konsep pengelolaan sampah sederhana dengan tujuan dapat dilakukan di kalangan rumah tangga

 




0 komentar:

Posting Komentar