Rabu, 20 September 2023

Psi.Lingkungan : E1. Review Jurnal ( Shofia Salsabila Suswoyo 22310410062/SP)

 

Analisis Perilaku Pemilahan Sampah di Kota Surabaya

Essay 1

Psikologi Lingkungan

 



Shofia Salsabila Suswoyo

22310410062

  

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA

 

Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

Topik

Pemilihan sampah, perilaku, surabaya

Sumber

Andina, Elga (2019), Analisis perilaku pemilahan sampah di kota surabaya, Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial | Volume 10, No. 2 Desember 2019, 119 – 138.

 

Permasalahan

Kota surabaya dikenal dengan program pengelolaan sampah yang diakui dunia. Namun, belum tentu setiap warganya mendukung program kebersihan ini karena masih banyak masyarakat yang abay terhadap program ini.

Tujuan penelitian

Untuk mendeskripsikan strategi yang dilakukan dalam mensukseskan program kebersihan ini.

Isi

Dalam hal pengelolaan sampah, Surabaya dianggap dapat menjadi teladan. Terbukti pada tahun 2017, United Nation Environment Program (Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk program lingkungan) menetapkan Kota Surabaya bersama Kota Mannheim (Jerman) dan Zhejiang Province (China) sebagai tiga kota terbaik dunia untuk kategori “Global Green City” dalam acara Forum Global tentang Pemukiman dan Kota Berkelanjutan (Rukmananda, 2017). Surabaya juga mendapatkan apresiasi dari United Cities and Local Governments (UCLG) Committee atas program penghijauan dan pengurangan sampah, sehingga mulai tahun 2019 walikota Tri Rismaharini didaulat menjadi presiden UCLG untuk kawasan Asia Pasifik.

Negara mengklasifikasikan sampah dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU Pengelolaan Sampah), di mana dikenal ada tiga jenis sampah: (1) sampah rumah tangga, (2) sampah sejenis sampah rumah tangga; dan (3) sampah spesifik.

Pengelolaan sampah jelas tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah saja, karena merupakan permasalahan kompleks dan berakar dari konsumsi pribadi. Oleh karena pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan dan pertamanan secara terpadu dengan penerapan teknologi informasi, teknologi tepat guna dan ramah lingkungan serta meningkatkan peran serta masyarakat, swasta, kerja sama regional, nasional dan internasional. Di Surabaya, pemilahan sampah dapat berbeda tergantung sumber sampah.

 

Metode

Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan rancangan studi kasus. Penelitian ini memberikan perhatian pada fenomena individu dan komunitas terkait pemilahan sampah. Dengan menggunakan konsep triangulasi, pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, LSM Pemerhati Sampah, Bank Sampah; observasi pengelolaan sampah di ruang publik; didukung informasi dari laporan resmi dan berita media massa. Wawancara dilakukan secara terbuka dimulai dengan pertanyaan, “Bagaimana perilaku pemilahan sampah di Surabaya?” Pengambilan data dilakukan dalam kegiatan penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Kebijakan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Implikasinya terhadap Industri dan Masyarakat (Studi di Kota Bandung dan Kota Surabaya) pada Maret 2019. Observasi dilakukan secara random di sarana publik yaitu lingkungan kantor pemerintah kota Surabaya di Jalan Taman Surya; Taman Bungkul dan sekitar Jalan Raya Darmo; Taman Harmoni, Keputih; serta Kampung Jambangan. Data wawancara dan FGD dicatat dalam bentuk transkrip, untuk kemudian dideskripsikan dan disajikan dalam bentuk teknik penjelasan (explanatory-building).

Hasil

Ada beberapa hambatan yang membuat pemilahan sampah menjadi sulit. Pertama, kurangnya pengetahuan masyarakat Elga Andina Analisis Perilaku Pemilahan Sampah di Kota Surabaya 131 mengenai klasifikasi sampah dan bagaimana penanganannya. Kedua, sarana tidak mendukung. Ketiga, pengaruh sosial. Orang cenderung memasukkan sampah sesuai peruntukannya jika berada di tempat yang semua orang memilah sampah. Bisa dilihat dari tempat sampah yang rapi di Taman Bungkul dan Taman Harmoni. Akan tetapi, ketika di tempat orang tidak memilah sampah, sampah dimasukkan seenaknya.

Pelanggaran terhadap larangan akan diganjar dengan sanksi administratif secara bertingkat. Pertama, dengan teguran. Kedua, diberikan peringatan tertulis. Ketiga, tindakan pemaksaan oleh pemerintah, antara lain pengambilan KTP, penghentian sementara kegiatan, pembongkaran, penyitaan barang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, penghentian sementara seluruh kegiatan, atau tindakan lain yang dapat menghentikan pelanggaran dan memulihkan fungsi lingkungan hidup. Jika pelanggaran menyebabkan ancaman serius bagi manusia dan lingkungan, berpotensi menimbulkan dampak dan kerugian lingkungan yang lebih besar, maka paksaan dapat dilakukan tanpa harus didahului teguran dan/atau peringatan tertulis. Keempat, ditagih uang paksa yang diterapkan jika pelanggar terlambat menghentikan pelanggaran atau tidak sanggup memulihkan kondisi sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran uang paksa per hari dapat dilihat di Tabel 8. Jumlahnya cukup variatif dari Rp75.000 sampai Rp1.500.000. Terakhir, kelima, pemerintah dapat melakukan pencabutan izin; bahkan sampai pada tahap terakhir, yaitu penutupan usaha/kegiatan.

Diskusi

Surabaya dikenal dengan program pengelolaan sampah yang diakui dunia. Akan tetapi, tidak menjamin setiap warganya mendukung program kebersihan ini. Dengan upaya yang dilakukan pemerintah, masyarakat mampu bangun membangun mewujudkan program pengelolaan sampah ini sampai mampu mencetak rekor dan diakui oleh dunia. Adapun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, antara lain: pertama, penguatan kebijakan, di mana pengaturan harus diimplementasikan secara maksimal dan konsisten.  Kedua, penyediaan sarana yang ergonomis, yaitu yang tepat penempatannya, sesuai peruntukannya, dan konsisten penandaannya. Ketiga,  pelibatan masyarakat dalam mengubah perilaku, dengan memanfaatkan sifat komunal masyarakat Indonesia maka perlu dibuat kebiasaan bersama sehingga setiap orang saling dikuatkan oleh perilaku pemilahan sampah orang lain di komunitasnya.

Walaupun upaya ini adalah upaya yang bersifat eksternal tetapi telah mampu membawa masyarakat dalam mensukseskan program kebersihan ini.

 

0 komentar:

Posting Komentar