Program “Jari Peri” sebagai
Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual
Tugas 3
Psikologi Sosial
Roda Yoni Manggala
22310410086
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
|
Topik |
Program
“Jari Peri” sebagai Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual |
|
Sumber |
JURNAL PSIKOLOGI
VOLUME 42, NO. 2, AGUSTUS 2015: 115 – 128 |
|
Permasalahan |
Kekerasan1Seksual pada
Anak (KSA) di Indonesia terus meningkat setiap tahun, termasuk di Daerah
Istimewa Yogyakarta /DIY (Komisi Nasional Perlindungan Anak. Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat/ BPPM (2011) melaporkan bahwa pada
tahun 2009 terjadi kasus KSA sebanyak 152 kasus, sedangkan pada tahun 2010
sebanyak 113 kasus. Lembaga Perlindungan Anak DIY/LPA DIY (2013) mencatat
sebanyak 282 kasus115.KSA tahun 2001 hingga tahun 2012, sedangkan
Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah/PPA Polda DIY (2013) sejak
Januari hingga Februari 2013 sudah menangani dua kasus. KSA seperti fenomena
gunung es. Sebetulnya pelaporan KSA sangat sedikit dibandingkan keja-
dian-kejadian yang tidak dilaporkan. Berdasarkan wawancara dengan sebuah LSM
pada Februari 2013 di Bantul, banyak sekali kasus KSA yang tidak dilaporkan,
karena anak tidak tahu bahwa ia telah mengalami KSA, anak tidak berani
melapor, keluarga korban menutupi, atau keluarga korban sudah menempuh jalan
damai dengan pelaku. |
|
Isi |
KSA adalah aktivitas seksual
pada anak yang dilakukan baik oleh orang dewasa, anak yang lebih tua usianya,
maupun anak yang sebaya dengan korban (Allgeier & Allgeier, 2009;
Finkelhor, 2009; Kinnear, 2007). KSA terdiri atas dua bentuk, yaitu kontak
dan non-kontak (Kinnear, 2007; Olafson, 2011, Vivolo, dkk., 2010). KSA kontak
misalnya mencium anak secara intim, membelai anak dengan tujuan memperoleh
kepuasan, memasukkan jari atau penis ke dalam vagina atau anus, dan
berhubungan seksual. KSA non- kontak misalnya ekshibisionisme, porno-grafi
anak, mengintip anak saat berpakaian atau mandi, pembicaraan berkonotasi
seksual yang bertujuan untuk menimbul- kan gairah, dan memperlihatkan onani
atau masturbasi kepada anak. Berbagai unsur yang perlu diperhatikan bagi
suatu kejadian untuk ditetapkan sebagai KSA, yaitu unsur pemaksaan,
pencapaian kepuasan, dan eksploitasi anak. Pemaksaan karena baik secara
psikis maupun hukum anak belum dapat memberikan persetujuan mengenai hal
apapun yang berkaitan dengan kegiatan seksual, pencapaian kepuasan adalah
pencapaian kepuasan secara seksual bagi pelaku, sedangkan eksploitasi adalah
memanfaatkan anak untuk tujuan seksual (Allgeier & Allgeier, 2009,
Kinnear, 2007).KSA menimbulkan berbagai dampak buruk terhadap anak baik
secara fisik maupun psikis (Olafson, 2011; Cecen- Erogul & Harisci,
2013). |
|
Metode |
Variabel Penelitian,
Variabel Penelitian tergantung adalah efikasi guru dalam mengajarkan
prevensi KSA, yaitu keyakinan diri terhadap keteram- pilan mengajar yang
dimiliki guru agar siswa dapat memahami prevensi KSA. Variabel bebas adalah
program Jari Peri, yaitu program psikoedukasi pelatihan yang bertujuan untuk
meningkatkan efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA kepada siswa. |
|
Diskusi |
Efikasi
guru dalam mengajarkan pre- vensi KSA mengalami peningkatan setelah program
“Jari Peri”. Perubahan skor rerata efikasi mengajar prevensi KSA dari pretes
ke postes pada kelompok eksperimen dan kontrol berbeda. Skor efikasi dalam
meng- ajarkan prevensi KSA pada kelompok eksperimen meningkat, tetapi tidak
pada kelompok kontrol, skor efikasi guru meng- ajar prevensi KSA pada
kelompok ekspe- rimen lebih tinggi daripada kelompok kontrol. Artinya program
“Jari Peri” dapat meningkatkan efikasi guru dalam menga- jarkan prevensi KSA
kepada siswa. Efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA pada kelompok
eksperimen lebih tinggi daripada kelompok kontrol. Rerata efikasi guru dalam
mengajarkan prevensi KSA pada kelompok kontrol juga mengalami peningkatan
tetapi tidak siginifikan. Peningkatan pada kelompok kontrol ada- lah hal yang
umum terjadi pada sebuah eksperimen. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya
maturasi. Maturasi adalah proses alamiah yang dapat terjadi pada setiap
individu, kemungkinan disebabkan karena usia atau pengalaman. Selain itu,
dapat juga disebabkan oleh proses pembe- lajaran sebagai hasil interaksi
antara kelompok eksperimen dan kontrol. Kondi- si kedua kelompok subjek yang
memiliki profesi yang sama, berada dalam satu kota, dan dalam organisasi yang
sama tidak menutup kemungkinan interaksi antar subjek di antara kedua
kelompok tersebut (Shadish, Cook, & Campbell, 2002). |






0 komentar:
Posting Komentar