Jumat, 05 Mei 2023

Essay 3 : Meringkas jurnal “Konstruksi Sosial Masyarakat Terhadap Waria”

 

KONSTRUKSI SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP WARIA

Essay 3 Psikologi Sosial

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.

DEA AMANDA

22310410093

Psikologi SJ

Fakultas Psikologi Unversitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

Topik

Konstruksi sosial masyarakat terhadap waria

Sumber

Arfanda, Firman S.ST. Dr. Sakaria, M.Si . 2015. Konstruksi sosial masyarakat terhadap waria. Vol. 1, No. 1.

Permasalahan

Penulis akan paparkan problem-problem yang dihadapi oleh para individu waria dalam kehidupan mereka. Kontruksi sosial terhadap waria dalam masyarakat sendiri memiliki dua permasalahan yaitu permasalahan internal dan permasalahan eksternal. Kehidupan waria harus menghadapi tekanan sosial, yaitu paksaan dari lingkungan yang mengharuskan tingkah laku mereka mau mengikuti kebiasaan yang ada di lingkungan tersebut. Ada dua tekanan sosial yang dihadapi waria yaitu tekanan dari keluarga yang biasanya waria dipandang sebagai aib karena dunia waria banyak dibingkai oleh dunia pelacuran dan perilaku seksual yang abnormal, hal ini biasanya menjadikan waria tidak betah di lingkungan keluarga. Tekanan selanjutnya adalah tekanan dari masyarakat biasanya dikarenakan perilakunya yang menyimpang dari norma.

Tujuan

Rasionalitas instrumental adalah tindakan rasional yang paling tinggi pertimbangan dan pemilihannya secara sadar berhubungan dengan tujuan tindakan dan alat yang digunakan untuk mencpainya. Pada tiap individu memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui tindakann yang rasional. Waria walaupun dibenci tetapi tetap merupakan kesatuan dari masyarakat yang dimana memiliki manfaat. Keluwesan waria dalam hal kecantikan dan mengurus aara pernikahan menjadi potensi yang akan selalu dimanfaatkan oleh masyarakat. Tindakan instrumental masyarakat yang selalu mencari maksud tertentu dapat menjelaskan ketergantungan masyarakat pada waria dari sisi potensinya. Menurut Kementerian Sosial (2008) bahwa waria potensial adalah waria yang mempunyai kapasitas yang dapat dikembangkan untuk kepentingan dirinya, kelompok dan masyarakat.

Isi

Waria alami tekanan struktur & kultur. Serupa dibiarkan & diskriminasi. Studi tentang sikap masyarakat terhadap waria sangat penting untuk memahami fenomena ini, dengan tujuan memperoleh gambaran sikap masyarakat terhadap waria dari aspek pengetahuan, perasaan, dan perilaku. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan sikap masyarakat terhadap waria. Analisis menunjukkan mayoritas masyarakat tidak tahu tentang waria. Masyarakat tidak setuju dengan keberadaan waria dan menghindari mereka, kecuali jika ada kepentingan terkait. Hal tersebut mengkonstruksi pemikiran negatif tentang waria dan masyarakat Indonesia hanya mengenal dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan ditempatkan secara khas sesuai gender mereka dan dipasangkan secara tepat. Larangan untuk laki-laki dan perempuan dengan jenis kelamin atau penampilan yang berbeda. Dianggap keabnormalan dan dianggap diluar aturan baku. Normalitas dan abnormalitas masih samar batasnya. Kebiasaan dianggap normal oleh satu kelompok, namun dianggap abnormal oleh kelompok lainnya. Menurut Ruth Benedict, konsep kepribadian "normal" dan "abnormal" terkait erat dengan pola kebudayaan suatu masyarakat. Jika perilaku yang dianggap abnormal sudah sangat berbeda dengan norma yang berlaku, biasanya akan dianggap sebagai abnormal. Indonesia punya banyak waria. Data dari Persatuan Waria Republik Indonesia, jumlah waria yang punya KTP mencapai 3. 887.000 jiwa 2007. Menurut Kementerian Sosial RI, belum ada data akurat mengenai profil waria. Hal ini menyulitkan pembuatan kebijakan dan program bagi lembaga terkait. Banyak waria di Indonesia, termasuk SulSel. Didasarkan pada pengamatan waria yang sering mangkal di sana. Bukti lain dukung tambahnya waria: adanya festival dan tempat nongkrong. Masyarakat umum punya struktur normatif, termasuk pandangan tentang waria. Stigma masyarakat terhadap waria melanggar norma `yang seharusnya`. Laki-laki harus maskulin, perempuan harus feminin, dan waria menghadapi diskriminasi dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hukum. UUD 45 menyebutkan hak warga negara terkait hak asasi manusia seperti pengakuan, perlindungan, kepastian hukum, perlakuan yang sama dihadapan hukum, bekerja, imbalan, dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. "Pasal 28D ayat (3) UUD 45: Kesempatan yang sama dalam pemerintahan untuk semua warga negara; normatif masyarakat berkembang waria yang tidak berperan aktif." Waria stigmatisasi karena dianggap sebagai orang yang berbeda dalam fisik, gender, dan seksualitas, yang menyimpang dari norma-norma budaya, hukum, dan agama. Menurut Oetomo, pendapat orang di Indonesia tentang LGBT dan isme beragam; beberapa dapat menerima sepenuhnya keberadaan LGBT, seperti aktivis HAM, HIV dan pekerja media sekuler. Sebagian besar orang di Indonesia dapat menerima orang LGBT, terutama transgender seperti waria. Ada yang mendukung LGBT, adanya juga yang menentang. Orang yang menentang biasanya mencampurkan moralitas agamis dan pandangan budaya yang tidak ilmiah. "Tanggapan negatif atas LGBT terutama laki-laki gay dan waria muncul berupa ketakutan, kebencian, dan kemarahan." Transgender adalah orang yang berpenampilan berbeda dengan jenis kelamin fisiknya, seperti waria. Mereka dapat mengidentifikasi diri sebagai heteroseksual, homoseksual, atau biseksual. Ada yang aseksual atau perempuan tomboy. Di beberapa daerah waria diterima, tapi di daerah lain berhadapan dengan stigma dan diskriminasi seperti gay dan lesbian. Beberapa negara di Eropa Barat sudah legalisasi pernikahan gay dan lesbian. Negara-negara yang mengizinkannya: Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Norwegia, Swedia, Portugal, Islandia, Argentina, Meksiko, Uruguay, New Zeland dan Prancis. Fobia pada LGBT disebabkan oleh kurangnya sikap humanis dan tidak menghormati privasi individu. Ada yang terperangkap dalam penafsiran agama harfiah, sementara yang lain kurang informasi tentang homoseksualitas. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat kurikulum pendidikan seksualitas yang lengkap.

Metode

Jurnal ini menggunakan metode observasi pasif dengan studi pustaka sebagai alat analisis fenomena. Menurut M. Menurut Nazir (1998), studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan meneliti buku-buku, literatur, catatan, dan laporan yang berhubungan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Aktivitas ini tak terpisahkan dari penelitian pada objek tertentu. Teori dan bidang yang diteliti didapat dari studi kepustakaan dan informasi penelitian sejenis. Dengan studi kepustakaan, peneliti dapat menggunakan informasi dan pemikiran relevan dari penelitian sebelumnya. Mempersingkat jurnal ini.

Hasil

Kompas (2015) melaporkan penelitian Arus Pelangi pada 2013 di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar menemukan 89,3% LGBTIQ mengalami kekerasan verbal, fisik, dan psikis. 46,3% mengalami kekerasan fisik dan 79,1% mengalami kekerasan psikis. Kekerasan sering terjadi di sekolah yang seharusnya memberi pemahaman tentang gender. Kekerasan diskriminatif rentan membuat LGBTIQ mau bunuh diri. Sebanyak 17,3% LGBTIQ pernah mencoba bunuh diri, 16,4% melakukan percobaan bunuh diri lebih dari sekali. (sumber: San Fransisco Department of Public Health study, Ekasari 2011) 83% waria mengalami pelecehan verbal, 37% mengalami pelecehan seksual/fisik, 46% mengalami diskriminasi di masyarakat, dan 37% mengalami penolakan di keluarga. Data di atas menunjukkan bahwa perilaku masyarakat terhadap waria didominasi oleh kekerasan dan penindasan hak asasi manusia. Menurut penelitian (Umi 2013), masyarakat sekarang lebih terbuka terhadap waria. Mereka melihat waria dari pribadinya, meskipun masyarakat sulit menerima kewariaan karena esensialisme, namun mereka mulai menghargai dan berbaur dengan waria. Afanda (2013) menunjukkan perilaku negatif yang masih dialami oleh waria sehari-hari, termasuk dikucilkan, diumpat, dan dilempari batu. Bagaimana waria survive sampai sekarang? Weber menjelaskan bahwa setiap tindakan individu memiliki tujuan yang rasional, maka waria mungkin bertindak rasional untuk bertahan hidup. Rasionalitas instrumental = tindakan rasional yg mempertimbangkan tujuan dan alat. Individu punya tujuan & tindakan. Waria dibenci tapi bermanfaat. Keluwesan mereka dalam kecantikan dan mengurus acara pernikahan sangat berharga bagi masyarakat. Tindakan masyarakat cari maksud menjelaskan ketergantungan pada waria potensial untuk kepentingan individu, kelompok dan masyarakat (Kem. Sosial, 2008). Di sini, waria membuka lapangan kerja. Waria PMKS mengalami gangguan fungsi sosial, seperti tuna susila, gelandangan, dan pengemis. Menurut penelitian (Latiefa 2013), faktor utama dalam merekonstruksi identitas adalah faktor ekonomi. Waria yang berhasil merekonstruksi identitas yang baru umumnya sudah mapan secara ekonomi. Lamanya waria di pesantren berpengaruh pada penggunaan pesantren untuk memperjuangkan identitas dalam masyarakat. Orang yang belum mapan secara ekonomi belum dapat merekonstruksi identitas baru karena fokus pada pemenuhan kebutuhan hidupnya. Waria mengalami penolakan dalam berbagai profesi dan mengurus KTP. Penampilan banci/waria di dunia hiburan trend dan disukai, bisa jadi penghasilan. Dipopulerkan & ditiru masyarakat, mendorong pertumbuhan jumlah waria. Meski begitu, stigma waria sebagai kelompok yang menyimpang atau memiliki kelainan jiwa tetap melekat pada mereka.

Diskusi

"Sikap masyarakat mengucilkan waria karena kurang pengetahuan." Penyebab waria belum disadari oleh orang tua dan lingkungan sosialnya, meski faktor gen juga berpengaruh. Masih terdapat perilaku diskriminatif dan melecehkan waria di masyarakat. Meskipun waria telah diterima oleh sebagian masyarakat, stigma masih ada. Namun, waria tetap dibutuhkan untuk kecantikan dan dekorasi pernikahan. Kerja waria lebih memuaskan danfenomena masyarakat yang perlu dipahami. Strategi konformitas pada waria untuk hindari pelecehan fisik dan jadi waria potensial melalui program nyata. "Potensi waria dapat memperbaiki kesejahteraan sosialnya dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat." Ini adalah sebuah contoh teks panjang yang akan dipersingkat menjadi bagian yang lebih singkat.

 


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar