Sabtu, 04 Mei 2024

DIBALIK KASUS “BUNUH DIRI”

 

DIBALIK KASUS “BUNUH DIRI”

TUGAS INDIVIDU PSIKOLOGI ABNORMALITAS

Dosen Pengampu : FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi.,MA

Poppy Priscila

22310410117

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

2024

Suatu perbuatan yang disengaja dengan maksud menghilangkan nyawanya sendiri (Fatmawati Fadli, dkk, Bunga Rampai)

Pikiran untuk bunuh diri cukup umum ditemukan. Ketika mengalami stres berat, banyak orang yang terfikir untuk bunuh diri. Surv ei berskala nasional menemukan bahwa 13% dari orang dewasa AS melaporkan pernah memiliki pikiran untuk bunuh diri dan 4,6% melaporkan telah berusaha bunuh. Secara klinis resiko bunuh diri jauh lebih tinggi diantara para penderita depresi dibandingkan dalam populasi secara umum. Studi tidak lanjut secara konsisten menunjukkan bahwa 15-20% dari semua pasien dengan gangguan suasana perasaan pada akhirnya akan bunuh diri. Meskipun demikian, sejumlah besar orang yang tidak menderita depresi juga melakukan upaya bunuh diri, beberapa diantaranya berhasil, terutama orang yang mengalami gangguan kepribadian ambang.

DEFINISI BUNUH DIRI

Pengertian bunuh diri yaitu berkaitan erat dengan :  1) Kegawatdaruratan dalam bidang psikiatri, 2) Tindakan pengakhiran hidup yang dilakukan secara sengaja dan sadar, 3) Bukan merupakan tindakan yang acak maupun tidak bertujuan, dan  4) Erat kaitannya dengan keinginan yang dihalangi ataupun tidak terpenuhi, rasa tidak berdaya dan tidak berguna, adanya konflik ambivalensi, dihadapkan pada pilihan yang semakin sempit, dan adanya keinginan untuk lari dari masalah.

Secara etimologis kata “perilaku” sering disejajarkan dengan kata performance yang memiliki arti “setiap kejadian yang menghasilkan sesuatu akibat”. Perilaku bunuh diri dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang disengaja dengan maksud menghilangkan nyawanya sendiri yang disebabkan oleh sejumlah faktor dan untuk mencapai tujuan tertentu. Perilaku bunuh diri dapat diartikan juga sebagai suatu perbuatan yang disengaja dengan maksud menghilangkan nyawanya sendiri yang disebabkan oleh sejumlah faktor dan untuk mencapai tujuan tertentu. Secara naluriah, setiap manusia memiliki libido yang disebut dengan insting kematian atau death instinct. Itu artinya, setiap orang memiliki potensi untuk menghilangkan nyawanya sendiri. Kata “bunuh” dalam bunuh diri berarti menghilangkan atau menghabisi nyawa. Itu berarti pula, bunuh diri sama saja dengan menghilangkan nyawa sendiri. Kecenderungan orang melakukan perbuatan bunuh diri sangat bergantung pada tipe orang tersebut.

KONSEP DAN KARAKTERISTIK PERILAKU ABNORMAL PADA KASUS BUNUH DIRI

Carl Yung membedakan tipe manusia menjadi dua, yakni tipe introvert dan tipe extrovert. Yang disebut dengan tipe introvert adalah mereka yang dalam tindakannya sering menunjukkan keraguraguan atau bimbang, pemalu, dan lebih senang menyembunyikan diri dan bersifat egoistis. Sedangkan tipe extrovert adalah mereka yang mudah bergaul, tulus hati, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Apabila dikaitkan dengan tipe manusia yang dikemukakan Yung, maka besar kemungkinannya orang yang bertipe introvert-lah yang lebih berpotensi untuk melakukan bunuh diri.

Para Psikiater dan Psikolog pada umumnya mengemukakan bahwa kasus bunuh diri dapat menimpa sembarang usia, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia). Kemudian dilihat dari latar belakang pendidikan, sebagian dari mereka tercatat sebagai pelajar jenjang Pendidikan Dasar (SD-SMP), sebagian dari jenjang Pendidikan Menengah (SMA & SMK), bahkan ada pula dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

FAKTOR YANG DAPAT MEMICU TINDAKAN BUNUH DIRI

Kasus bunuh diri dapat disebabkan oleh banyak faktor. Faktor yang amat kompleks dan terkadang penyebabnya itu tampak sepele seperti ditegur tidak menyabit rumput lalu yang bersangkutan tiba-tiba gantung diri. Wahyu (2012) memandang bahwa gejala stres individu berkaitan dengan beberapa kasus dan pekerjaan, yaitu meliputi: 1) Gejala psikologis, 2) Gejala fisiologis, dan 3) Gejala perilaku. Salah satu jenis gejala perilaku tersebut adalah kecenderungan untuk melakukan bunuh diri.  Jadi, kesimpulan tentang sebab-sebab orang melakukan perbuatan bunuh diri ternyata bersumber pada dua faktor yaitu faktor dalam diri individu (faktor internal) dan faktor luar diri individu (faktor eksternal).

 Oltmans, Thomas, Emery, dan Robert (2013) mengatakan bahwa bunuh diri dapat dicegah dan semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan mencegah bunuh diri. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kerjasama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat, dan kalangan profesi. Upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan oleh individu jika menemukan orang dengan ciri risiko tinggi bunuh diri adalah mencoba menjalin kontak dan mengenali pelaku tindakan bunuh diri beserta latar belakangnya. Dengarkan dengan penuh perhatian dan biarkan yang bersangkutan berbicara tentang perasaannya. 

Rozaki (2012) mengemukakan lima metode bunuh diri, yang terbanyak menyangkut metode gantung diri, disusul dengan cara minum racun, menusuk diri, menceburkan diri, dan yang terakhir adalah dengan jalan membakar diri. Perilaku bunuh diri di kalangan pelajar dengan berbagai macam penyebab tidak bisa dibiarkan berlanjut terus, karena hal itu akan sangat merugikan banyak pihak, baik itu orangtua/keluarga, para pelaku, maupun masyarakat. Pelajar tergolong insan-insan muda, penuh potensi, penuh harapan, dan berusia produktif. Apabila secara dini telah dikenali faktor-faktor penyebab bunuh diri tersebut dan telah pula disiapkan langkahlangkah pencegahan serta pemecahan masalahnya, maka niscaya perilaku bunuh diri di kalangan pelajar dapat lebih diminimalisasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar