DIBALIK KASUS “BUNUH DIRI”
TUGAS INDIVIDU PSIKOLOGI
ABNORMALITAS
Dosen
Pengampu : FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi.,MA
Poppy Priscila
22310410117
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
2024
Suatu perbuatan yang disengaja dengan maksud menghilangkan nyawanya
sendiri (Fatmawati Fadli, dkk, Bunga Rampai)
Pikiran untuk bunuh diri cukup umum
ditemukan. Ketika mengalami stres berat, banyak orang yang terfikir untuk bunuh
diri. Surv ei berskala nasional menemukan bahwa 13% dari orang dewasa AS
melaporkan pernah memiliki pikiran untuk bunuh diri dan 4,6% melaporkan telah
berusaha bunuh. Secara klinis resiko bunuh diri jauh lebih tinggi diantara para
penderita depresi dibandingkan dalam populasi secara umum. Studi tidak lanjut
secara konsisten menunjukkan bahwa 15-20% dari semua pasien dengan gangguan
suasana perasaan pada akhirnya akan bunuh diri. Meskipun demikian, sejumlah
besar orang yang tidak menderita depresi juga melakukan upaya bunuh diri,
beberapa diantaranya berhasil, terutama orang yang mengalami gangguan kepribadian
ambang.
DEFINISI BUNUH DIRI
Pengertian bunuh diri yaitu berkaitan
erat dengan : 1) Kegawatdaruratan dalam
bidang psikiatri, 2) Tindakan pengakhiran hidup yang dilakukan secara sengaja
dan sadar, 3) Bukan merupakan tindakan yang acak maupun tidak bertujuan,
dan 4) Erat kaitannya dengan keinginan
yang dihalangi ataupun tidak terpenuhi, rasa tidak berdaya dan tidak berguna,
adanya konflik ambivalensi, dihadapkan pada pilihan yang semakin sempit, dan
adanya keinginan untuk lari dari masalah.
Secara etimologis kata “perilaku”
sering disejajarkan dengan kata performance yang memiliki arti “setiap kejadian
yang menghasilkan sesuatu akibat”. Perilaku bunuh diri dapat diartikan sebagai
suatu perbuatan yang disengaja dengan maksud menghilangkan nyawanya sendiri
yang disebabkan oleh sejumlah faktor dan untuk mencapai tujuan tertentu.
Perilaku bunuh diri dapat diartikan juga sebagai suatu perbuatan yang disengaja
dengan maksud menghilangkan nyawanya sendiri yang disebabkan oleh sejumlah
faktor dan untuk mencapai tujuan tertentu. Secara naluriah, setiap manusia
memiliki libido yang disebut dengan insting kematian atau death instinct. Itu
artinya, setiap orang memiliki potensi untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
Kata “bunuh” dalam bunuh diri berarti menghilangkan atau menghabisi nyawa. Itu
berarti pula, bunuh diri sama saja dengan menghilangkan nyawa sendiri.
Kecenderungan orang melakukan perbuatan bunuh diri sangat bergantung pada tipe
orang tersebut.
KONSEP DAN KARAKTERISTIK PERILAKU ABNORMAL PADA KASUS BUNUH DIRI
Carl Yung membedakan tipe manusia
menjadi dua, yakni tipe introvert dan tipe extrovert. Yang disebut dengan tipe
introvert adalah mereka yang dalam tindakannya sering menunjukkan keraguraguan
atau bimbang, pemalu, dan lebih senang menyembunyikan diri dan bersifat
egoistis. Sedangkan tipe extrovert adalah mereka yang mudah bergaul, tulus
hati, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Apabila
dikaitkan dengan tipe manusia yang dikemukakan Yung, maka besar kemungkinannya
orang yang bertipe introvert-lah yang lebih berpotensi untuk melakukan bunuh
diri.
Para Psikiater dan Psikolog pada
umumnya mengemukakan bahwa kasus bunuh diri dapat menimpa sembarang usia, mulai
dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia). Kemudian dilihat
dari latar belakang pendidikan, sebagian dari mereka tercatat sebagai pelajar
jenjang Pendidikan Dasar (SD-SMP), sebagian dari jenjang Pendidikan Menengah
(SMA & SMK), bahkan ada pula dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi, baik
negeri maupun swasta.
FAKTOR YANG DAPAT MEMICU TINDAKAN BUNUH DIRI
Kasus bunuh diri dapat disebabkan
oleh banyak faktor. Faktor yang amat kompleks dan terkadang penyebabnya itu
tampak sepele seperti ditegur tidak menyabit rumput lalu yang bersangkutan tiba-tiba
gantung diri. Wahyu (2012) memandang bahwa gejala stres individu berkaitan
dengan beberapa kasus dan pekerjaan, yaitu meliputi: 1) Gejala psikologis, 2)
Gejala fisiologis, dan 3) Gejala perilaku. Salah satu jenis gejala perilaku
tersebut adalah kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Jadi, kesimpulan tentang sebab-sebab orang
melakukan perbuatan bunuh diri ternyata bersumber pada dua faktor yaitu faktor
dalam diri individu (faktor internal) dan faktor luar diri individu (faktor
eksternal).
Oltmans, Thomas, Emery, dan Robert (2013)
mengatakan bahwa bunuh diri dapat dicegah dan semua anggota masyarakat dapat
melakukan tindakan mencegah bunuh diri. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan
kerjasama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat, dan kalangan
profesi. Upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan oleh individu jika
menemukan orang dengan ciri risiko tinggi bunuh diri adalah mencoba menjalin
kontak dan mengenali pelaku tindakan bunuh diri beserta latar belakangnya.
Dengarkan dengan penuh perhatian dan biarkan yang bersangkutan berbicara
tentang perasaannya.
Rozaki (2012) mengemukakan lima
metode bunuh diri, yang terbanyak menyangkut metode gantung diri, disusul
dengan cara minum racun, menusuk diri, menceburkan diri, dan yang terakhir
adalah dengan jalan membakar diri. Perilaku bunuh diri di kalangan pelajar
dengan berbagai macam penyebab tidak bisa dibiarkan berlanjut terus, karena hal
itu akan sangat merugikan banyak pihak, baik itu orangtua/keluarga, para
pelaku, maupun masyarakat. Pelajar tergolong insan-insan muda, penuh potensi,
penuh harapan, dan berusia produktif. Apabila secara dini telah dikenali
faktor-faktor penyebab bunuh diri tersebut dan telah pula disiapkan
langkahlangkah pencegahan serta pemecahan masalahnya, maka niscaya perilaku
bunuh diri di kalangan pelajar dapat lebih diminimalisasi.
0 komentar:
Posting Komentar