Sabtu, 04 Mei 2024

Bahaya Dampak Traumatis Dimasa kanak-kanak: Ditinjau dari Kasus Viral Balita 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung.

 Tugas Psikologi abnormalitas

Dosen pengampu: FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi.

(Semester genap 2023/2024)

Juliani Mariati Larosa (22310410072)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta





Manusia mengalami perubahan dan perkembangan di masa remaja, baik perubahan fisik, psikis, emosional, dan biologis. Jadi, masa remaja adalah periode transisi dalam kehidupan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang sangat rawan dan rentan. Masa ini mengikuti perubahan dan perkembangan yang dialami, mulai dari tugas perkembangan yang harus diselesaikan, seperti bersosialisasi dengan teman sebaya serta menerima keadaan fisik dan juga memahami emosional serta keterampilan intelektual dan mampu memahami peran seksualnya. Maka ketika terjadi gangguan dalam melaksanakan tugas perkembangan ini, tentu saja tumbuh kembang remaja akan ikut terganggu. Namun bagaimana jika masa kanak-kanak itu dihancurkan karena peristiwa yang membuat trauma yang luar biasa oleh orang tua sendiri?

Kasus yang sedang booming yaitu seorang balita berusia 5 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Pemerkosaan adalah suatu tindak kriminal kekerasan dan penghinaan terhadap seorang wanita yang dilakukan melalui cara seksual, di luar keinginan dan tanpa persetujuan wanita tersebut, baik secara paksa atau wanita takut akan paksaan atau karena obat-obatan atau minuman keras (Videback 2008, dalam Sari, 2015). Seperti yang kita tahu, bahwa perilaku sang ayah merupakan pelanggaran serius terhadap norma dan etika sosial yang berlaku. Pelecehan seksual anak oleh orang tua (ayah kandung) tidak hanya melibatkan tindakan kriminal tetapi juga melibatkan gangguan perilaku dan mental yang signifikan dari pelaku yang bersangkutan.

Dari kasus ini, pengakuan korban pelecehan seksual oleh orang tua (ayah kandung) memperlihatkan bahwa korban merasa takut dan mengalami luka fisik akibat peristiwa tersebut. Sementara dampak psikologis yang dialami lebih menghawatirkan karena mengakibatkan traumatis yang mempengaruhi perilaku di masa remajanya. Faktor trauma pada masa lalu menjadi faktor risiko permasalahan psikosis di usia remaja (Anggadewi, 2020). Trauma merupakan tekanan emosional dan psikologis yang timbul akibat peristiwa buruk atau pengalaman yang tidak menyenangkan dan berhubungan dengan kekerasan yang memicu terjadinya stres atau rasa cemas yang berlebihan.

Trauma pada masa kanak-kanak merupakan pengalaman yang menyakitkan bagi seseorang yang dapat menyebabkan dampak terhadap fisik maupun mental (Hasanah & Ambarini, 2020). Dampak mengerikan pada korban dari peristiwa ini, bisa memicu permasalahan psikologis. Korban merasa takut, dan putus asa merasa menyerah terhadap apa yang dialaminya. Peristiwa itu akan membuatnya dihantui rasa takut dan kembali mengingat-ingat kejadian yang pernah dialami. Bahkan, ketika si korban sendirian maka kondisi ini memungkinkan si korban kembali merasakan pemerkosaan itu atau mulai berhalusinasi, membayangkan bawa si pelaku sedang berada di dekatnya, lalu ia mulai mengalami rasa takut yang luar biasa.

Dari peristiwa ini akan memicu penyakit psikologis dan emosional yang memerlukan perhatian mendalam. Beberapa perilaku abnormalitas yang muncul termasuk:

1. Gangguan stres pasca-trauma (PTSD), di mana korban pemerkosaan akan mengalami gejala seperti flashback, perasaan cemas yang parah dan gangguan tidur.

2. Gangguan kecemasan, ketakutan atau kegelisahan yang berlebihan terhadap situasi tertentu yang mengganggu fungsi sosial si korban. Biasanya gangguan kecemasan timbul sebagai respons berlebihan terhadap ancaman yang bersifat khayalan.

3. Gangguan mood si korban biasanya akan mengalami perubahan suasana hati yang ekstrem, seperti depresi, perasaan sedih yang mendalam dan berlebihan. Jika dilihat dari sudut pandang psikologi hal ini terjadi karena ketidakseimbangan neurokimia dan respons emosional yang sangat kuat terhadap lingkungan dan peristiwa kehidupan.

4. Gangguan makan, perilaku terkait makanan yang tidak sehat bisa terjadi karena si korban memiliki persepsi terhadap makanan yang terdistorsi dan upaya untuk mengontrol emosi melalui perilaku makanan yang tidak sehat.

5. Gangguan kepribadian, pola perilaku dan pikiran menjadi tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku seperti borderline personality atau antisosial personality disorder. Hal ini terjadi akibat hasil interaksi kompleks antara faktor genetik lingkungan dan perkembangan si korban.

6. Skizofrenia, gangguan mental yang ditandai dengan gangguan pemikiran, persepsi yang tidak normal, dan pemisahan dari realitas titik perilaku ini muncul sebagai gangguan neurobiologis yang melibatkan disfungsi kognitif, emosional, dan perilaku.

Kasus-kasus seperti ini membutuhkan perhatian bahkan jika perlu dilakukan pendampingan psikologis baik dalam bentuk konseling maupun psikoterapi yang bertujuan untuk mengatasi dampak yang lebih buruk. Perilaku abnormal bisa menjadi hasil dari pengalaman masa lalu, dan lingkungan sosial, sehingga perlunya pendekatan untuk memahami dan merawat individu (baik korban maupun pelaku) yang mengalami perilaku abnormal. Psikolog bisa bekerja sama dengan ahli lain, seperti pekerja sosial, konselor, dokter, dan penegak hukum, untuk memastikan solusi yang tepat dan upaya perlindungan yang komprehensif. Namun, fokus utama harus selalu pada keselamatan dan kesejahteraan sianak (korban) tersebut.

Daftar Pustaka

Anggadewi, Tri, B. (2020). Dampak Psikologis Trauma Masa Kanak-kanak Pada Remaja. Jurnal of Counseling and Personal Development, 2(2), 1-7. https://e-journal.usd.ac.id/index.php/solution/index

Ravita, Reni. (2024, April 2). Viral! Balita 5 Tahun Diduga Diperkosa Ayahnya, Pengakuannya Bikin Pilu: Ayah Masukin Benda Aneh, Setiap Hari 4 Kali. tvonenews.com. https://www.tvonenews.com/berita/nasional/198831-viral-balita-5-tahun-diduga-diperkosa-ayahnya-pengakuannya-bikin-pilu-ayah-masukin-benda-aneh-setiap-hari-4-kali

Sari, R.K., Deliana, M.S. & Rulita. (2015). Dampak Psikologis pada Remaja Korban Pemerkosaan di Kabupaten Temanggung. Jurnal Psikologi Ilmiah, 7(2), 171-174. http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/INTUISI

Uswatun & Ambarini. (2020). Hubungan Faktor Trauma Masa Lalu dengan Status Mental Berisiko Gangguan Psikosis pada Remaja Akhir di DKI Jakarta. Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 3(2), 74-81. https://e-journal.unair.ac.id/JPKM/article/view/18062/pdf

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar