“
KACAMATA PSIKOLOGI TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN:
MENGUNGKAP DAMPAK GANGGUAN KEPRIBADIAN
ANTISOSIAL PADA PELAKU”
Nama :
Siti Syarifatussa’adah
NIM :
21310410156
Mata Kuliah : Psikologi
Abnormalitas
Dosen Pengampu : FX. Wahyu
Widiantoro S.Psi., MA
Dalam kehidupan ini, seringkali kita
tersadar akan sebuah kenyataan yang cukup menyakitkan. Adapun salah satunya
adalah kenyataan bahwa kasus penganiayaan masih
kerap terjadi di sekitar kita. Dari beberapa berita yang beredar
diseluruh penjuru, kasus ini kerap terjadi pada berbagai konteks, mulai dari
lingkungan keluarga, pendidikan, lingkungan kerja, hingga pada tempat umum.
Bahkan, media sosial saat ini menjadi tempat publikasi dimana kasus penganiyaan
ini tersorot bebas dan menyebar secara luas.
Yang masih hangat-hangatnya terjadi
saat ini adalah kasus penganiyaan yang dilakukan babysister terhadap balita
hingga babak belur, penganiayaan seorang anak remaja pada orangtuanya,
penganiyaan seorang bocah yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri, kasus
penganiayaan santri hingga tewas di lingkungan pesantren, serta masih banyak
lagi. Meskipun hal ini sulit untuk dihadapi, tetapi penting sekali untuk kita menutup kenyataan
yang ada. Kekerasan fisik pada kasus penganiyaan ini merupakan sebuah peristiwa
yang tidak hanya membuat korban meninggalkan luka, tetapi juga membekas pada
psikis mereka.
Namun, tindakan kekerasan yang
dilakukan sang pelaku terkadang tersembunyi akan gangguan psikologis yang
begitu mendalam. Dari beberapa kasus yang terjadi salah satu jenis
gangguan psikologis yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan
penganiayaan adalah mengalami
Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder). Apa
sih yang dimaksud dengan Antisocial Personality Disorder? Dan bagaimana
dinamika pelaku yang memiliki gangguan tersebut?
Dalam kenyataan yang cukup kompleks dan seringkali berujung tragis ini,
psikologi abnormalitas akan mengeksplorasi dampak dari Gangguan Kepribadian
Antisosial pada pelaku penganiayaan. Dengan tinjauan psikologis ini, kacamata
psikologi akan mengungkap lapisan tersembunyi dari kasus penganiayaan serta
bagaimana cara penanganannya.
Gangguan Kepribadian
Antisosial (Antisocial Personality Disorder) adalah kondisi mental yang
dialami individu dengan ditandai pola perilaku berulang, menyalahi norma
sosial, dan seringkali melakukan tindakan pelanggaran terhadap hak orang lain.
Gangguan kepribadian ini seringkali disebut psicopati atau sociapathy yang
dimana menunjukkan gejala-gejala seperti tidak peduli dengan perasaan orang
lain, kurangnya rasa bersalah, tindakan pelanggaran hukum, serta cenderung
berbohong dan manipulatif. Biasanya mereka
yang mengalami gangguaan itu akan berbuat sesuka hati. Dan yang lebih parahnya
tidak ada rasa penyesalan seperti ketika melakukan tindakan penganiyaan
terhadap orang lain ia tidak peduli
bagaimana konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.
Ada beberapa pemicu dari individu
yang mengalami gangguan ini. Pertama, pendekatan psikodinamik, seperti karena
individu tersebut tidak mengembangkan super ego yang kuat, kegagalan pada
kebutuhan cinta dan kasih sayang, dukungan dan penerimaan diri tidak diindahkan
orangtuanya, serta pemuasan kebutuhan diri yang gagal menghalangi kebutuhan
berikutnya. Kedua, pendekatan belajar, seperti teori kurangnya pengkondisian
klasik dan teori pemghindaran kecemasan yang terkondisi secara bergilir.
Ketiga, pendekatan fisiologis, yaitu orang yang mengalami gangguan kepribadian
antisosial karena adanya rangsangan neurologis atau syaraf yang kurang. Dampak
signifikan yang ditimbulkan dari perilaku antisosial ini adalah tidak disenangi
orang lain atau rusaknya hubungan interpersonal. Sebagian besar perilakunya ini
dinilai tidak baik oleh masyarakat. Akibatnya mereka akan mendapatkan perlakuan
diskriminatif yang pada akhirnya akan menimbulkan sikap-sikap negatif pada diri
individu yang berkontribusi pada diri sendiri untuk melakukan bunuh diri atau tindakan kekerasan lainnya.
Dampak lainnya adalah stres, disadari atau tidaknya disebabkan karena tidak ada
komunikasi baik atau hubungan timbal balik antara individu dengan individu
lainnya, serta akan kesulitan dalam aktivitas seperti pendidikan atau
pekerjaan.
Secara keseluruhan, gangguan
kepribadian antisosial merupakan
gangguan psikologis yang kompleks serta tidak bisa dianggap remeh dalam
penanganannya. Tetapi, dengan penanganan yang tepat dapat memberikan harapan
untuk membantu individu yang terkena gangguan itu. Adapun penanganan yang dapat dilakukan.
Pertama, Terapi Kelompok (Group Teraphy), dimana klien digabungkan
dengan klien lainnya agar dapat meningkatkan rasa empati kepada orang lain.
Kedua, Terapi Kognitif, memberikan harapan sebuah kesadaran atas apa
konsekuensi terhadap perilaku agresif nya tersebut. Meskipun perjalanan
untuk pulih banyak rintangan dan
tantangan, dukungan yang tepat dari orang sekitarnya sangat diperlukan untuk
membuat individu dapat menjalani hidup dengan perasaan aman dan bermakna.
Selain itu bantuan dari ahli kesehatan
mental sangat diperlukan untuk penanganan yang berkelanjutan.
Daftar Pustaka:
Mauliana, T. F., Meydiana, O., Efendi, E., Wiratno, E.P., & Sinuhaji, Z. W.
(2024). Makna Representasi Gangguan Kepribadian Antisosial. Jurnal
Pendidikan Tambusai, 8 (1), hal 4529-4536.
Ripli, M. (2015).
Mengenal Gangguan Kepribadian serta Penanganannya. Jurnal Bimbingan dan
Konseling, 7 (2).
Putriani, H., & Mz,
I. (2020). Perilaku Antisosial dalam Pandangan Islam. Jurnal Studia Insania, 8
(2), hal 69-79
Fadilah, R. (2021).
Analisis Kasus Gangguan Kepribadian Narsistik dan Perilaku Kriminalitas
Antisosial pada Pria di Lapas Kota X. Jurnal Diversita, 7 (1).







0 komentar:
Posting Komentar