Rabu, 01 Mei 2024

Siti Syarifatussa'adah : "Kacamata Psikologi Terhadap Kasus Penganiayaan : Mengungkap Dampak Gangguan Kepribadian Antisosial Pada Pelaku"

 

“ KACAMATA PSIKOLOGI TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN:  MENGUNGKAP DAMPAK GANGGUAN KEPRIBADIAN  ANTISOSIAL PADA PELAKU”

 

Nama                          : Siti Syarifatussa’adah
NIM                            : 21310410156
Mata Kuliah                : Psikologi Abnormalitas
Dosen Pengampu        : FX. Wahyu Widiantoro S.Psi., MA

 


            Dalam kehidupan ini, seringkali kita tersadar akan sebuah kenyataan yang cukup menyakitkan. Adapun salah satunya adalah kenyataan bahwa kasus penganiayaan masih  kerap terjadi di sekitar kita. Dari beberapa berita yang beredar diseluruh penjuru, kasus ini kerap terjadi pada berbagai konteks, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, lingkungan kerja, hingga pada tempat umum.
Bahkan, media sosial saat ini menjadi tempat publikasi dimana kasus penganiyaan ini tersorot bebas dan menyebar secara luas.

            Yang masih hangat-hangatnya terjadi saat ini adalah kasus penganiyaan yang dilakukan babysister terhadap balita hingga babak belur, penganiayaan seorang anak remaja pada orangtuanya, penganiyaan seorang bocah yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri, kasus penganiayaan santri hingga tewas di lingkungan pesantren, serta masih banyak lagi. Meskipun hal ini sulit untuk dihadapi, tetapi  penting sekali untuk kita menutup kenyataan yang ada. Kekerasan fisik pada kasus penganiyaan ini merupakan sebuah peristiwa yang tidak hanya membuat korban meninggalkan luka, tetapi juga membekas pada psikis mereka.

            Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan sang pelaku terkadang tersembunyi akan gangguan psikologis yang begitu mendalam. Dari beberapa kasus yang terjadi salah satu  jenis  gangguan psikologis yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan penganiayaan adalah mengalami
Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder). Apa sih yang dimaksud dengan Antisocial Personality Disorder? Dan bagaimana dinamika pelaku yang memiliki gangguan tersebut?
Dalam kenyataan yang cukup kompleks dan seringkali berujung tragis ini, psikologi abnormalitas akan mengeksplorasi dampak dari Gangguan Kepribadian Antisosial pada pelaku penganiayaan. Dengan tinjauan psikologis ini, kacamata psikologi akan mengungkap lapisan tersembunyi dari kasus penganiayaan serta bagaimana cara penanganannya.


            Gangguan Kepribadian Antisosial (Antisocial Personality Disorder) adalah kondisi mental yang dialami individu dengan ditandai pola perilaku berulang, menyalahi norma sosial, dan seringkali melakukan tindakan pelanggaran terhadap hak orang lain. Gangguan kepribadian ini seringkali disebut psicopati atau sociapathy yang dimana menunjukkan gejala-gejala seperti tidak peduli dengan perasaan orang lain, kurangnya rasa bersalah, tindakan pelanggaran hukum, serta cenderung berbohong dan manipulatif. Biasanya  mereka yang mengalami gangguaan itu akan berbuat sesuka hati. Dan yang lebih parahnya tidak ada rasa penyesalan seperti ketika melakukan tindakan penganiyaan terhadap orang lain ia tidak peduli  bagaimana konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

            Ada beberapa pemicu dari individu yang mengalami gangguan ini. Pertama, pendekatan psikodinamik, seperti karena individu tersebut tidak mengembangkan super ego yang kuat, kegagalan pada kebutuhan cinta dan kasih sayang, dukungan dan penerimaan diri tidak diindahkan orangtuanya, serta pemuasan kebutuhan diri yang gagal menghalangi kebutuhan berikutnya. Kedua, pendekatan belajar, seperti teori kurangnya pengkondisian klasik dan teori pemghindaran kecemasan yang terkondisi secara bergilir. Ketiga, pendekatan fisiologis, yaitu orang yang mengalami gangguan kepribadian antisosial karena adanya rangsangan neurologis atau syaraf yang kurang. Dampak signifikan yang ditimbulkan dari perilaku antisosial ini adalah tidak disenangi orang lain atau rusaknya hubungan interpersonal. Sebagian besar perilakunya ini dinilai tidak baik oleh masyarakat. Akibatnya mereka akan mendapatkan perlakuan diskriminatif yang pada akhirnya akan menimbulkan sikap-sikap negatif pada diri individu yang berkontribusi pada diri sendiri untuk melakukan  bunuh diri atau tindakan kekerasan lainnya. Dampak lainnya adalah stres, disadari atau tidaknya disebabkan karena tidak ada komunikasi baik atau hubungan timbal balik antara individu dengan individu lainnya, serta akan kesulitan dalam aktivitas seperti pendidikan atau pekerjaan.

            Secara keseluruhan, gangguan kepribadian  antisosial merupakan gangguan psikologis yang kompleks serta tidak bisa dianggap remeh dalam penanganannya. Tetapi, dengan penanganan yang tepat dapat memberikan harapan untuk membantu individu yang terkena gangguan itu.  Adapun penanganan yang dapat dilakukan. Pertama, Terapi Kelompok (Group Teraphy), dimana klien digabungkan dengan klien lainnya agar dapat meningkatkan rasa empati kepada orang lain. Kedua, Terapi Kognitif, memberikan harapan sebuah kesadaran atas apa konsekuensi terhadap perilaku agresif nya tersebut. Meskipun perjalanan untuk  pulih banyak rintangan dan tantangan, dukungan yang tepat dari orang sekitarnya sangat diperlukan untuk membuat individu dapat menjalani hidup dengan perasaan aman dan bermakna. Selain itu  bantuan dari ahli kesehatan mental sangat diperlukan untuk penanganan yang berkelanjutan.

 

 

Daftar Pustaka:
Mauliana, T. F., Meydiana, O., Efendi, E., Wiratno, E.P., & Sinuhaji, Z. W. (2024). Makna Representasi Gangguan Kepribadian Antisosial. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8 (1), hal 4529-4536.

Ripli, M. (2015). Mengenal Gangguan Kepribadian serta Penanganannya. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 7 (2).

Putriani, H., & Mz, I. (2020). Perilaku Antisosial dalam Pandangan Islam. Jurnal Studia Insania, 8 (2), hal 69-79

Fadilah, R. (2021). Analisis Kasus Gangguan Kepribadian Narsistik dan Perilaku Kriminalitas Antisosial pada Pria di Lapas Kota X. Jurnal Diversita, 7 (1).

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar